Berkelamin Ganda; Bayi Lahir Dengan Usus Terburai
Sungguh malang nasib yang menimpa pasangan Subandrio (30) dan Fatmawati (26), warga Jorong Bonjo Alam Kenagarian Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Anak ketiganya yang baru saja dilahirkan oleh Fatmawati, ternyata lahir dalam keadaan tidak sempurna seperti layaknya bayi normal.
Bayi berjenis kelamin perempuan yang lahir di Polindes Surau Kamba, Tigo Baleh, Bukittinggi mengalami penyakit Gastroskizis atau usus yang menembus dinding perut sehingga terburai keluar atau terlihat dengan jelas.
Kondisi bayi yang lahir pada Senin pagi (24/1) sekitar 03.30 tersebut, sangat memprihatinkan. Kemudian bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Ahmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi. Si bayi mungil tergolek lemah di Box atau Inkubator di Ruangan Instalasi Gawat Darurat.
Pihak keluarga si bayi dan Pemerintahan Nagari serta bidan yang menangani proses persalinan si bayi turut mengantarkannya dan sedikit kecewa dengan pelayanan yang diberikan di IGD tersebut yang terkesan lamban.
Wali Nagari Ampang Gadang Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam, Rifki Sutan Bagindo dikonfirmasikan, mengatakan bahwa kondisi bayi sangat memprihatinkan. Orangtua si bayi berasal dari keluarga miskin dan hidup pas-pasan.
“Bayi ini mengalami kelainan berupa usus yang terburai itu masih terkatung-katung di RSAM ini. Ekonomi orangtuanya juga tidak mendukung apalagi menghadapi beban seberat ini. Kita dari pemerintahan nagari langsung menghubungi Bupati Agam dan beliau mengatakan akan menjamin keselamatan si bayi, dan membantu si bayi melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Agam agar segera menanganinya. Orangtua si bayi tidak memiliki KTP dan KK,” ungkap Wali Nagari.
Dikatakan bahwa pihaknya bersama Puskesmas Biaro dan bidan Polindes Surau Kamba yang membantu proses persalinan, sudah berkonsultasi dengan pihak RSAM. Pihak RSAM merekomendasikan si bayi dirujuk ke Rumah Sakit Dr. M. Djamil Padang. Sehubungan tidak adanya dokter ahli yang bisa menangani penyakit si bayi di RSAM, dan satu-satunya dokter ahli hanya ada di RS Dr. M. Djamil Padang.
Bidan Elfi Susanti dari Polindes Surau Kamba yang membantu proses persalinan si bayi, menjelaskan bayi lahir melalui persalinan yang normal dengan berat lahir 2,5 kg. Melihat kondisi usus bayi yang terburai itu, Polindes langsung merujuk ke RSAM. Sesampai di sana oleh pihak RSAM, bayi dimasukkan ke incubator dan dikasih oksigen.
Dokter Spesialis Anak RSAM Bukittinggi dr.Hj. Rahmiyetti, SpA ketika dikonsultasi wartawan tentang penyakit Gastroskizis ini, menjelaskan bahwa usus yang keluar itu disebabkan dinding perut yang naik ke atas. Penanganan untuk penyakit si bayi ini harus dilakukan oleh tim terutama dokter spesialis bedah. Inkubator berguna untuk mempertahankan suhu, dan bayi harus merasa hangat. Bayi tidak boleh diberikan selimut basah. Inkubator ini dimanfaatkan bagi bayi gawat nafas, bayi kecil dan sebagainya.
“Kondisi bayi harus stabil dan tidak dalam kondisi shock. Selain itu, rujukan bayi ke rumah sakit itu harus ada aturannya. Gula darahnya harus normal dan membawanya memakai oksigen infus. Bayi harus ditanggulangi dulu dan mencegah agar jangan terkontaminasi. Bayi juga harus digendong oleh bapaknya atau bidan yang menangani proses kelahirannya,” jelas Rahmiyetti.
Penderitaan keluarga Subandrio makin bertambah ketika mengetahui bahwa si bayi juga mengalami kelamin ganda atau laki-laki dan perempuan yang dikenal dengan istilah Ambigous Genitalia. Saat bayi diperiksa langsung secara intensif oleh dokter spesialis anak di RSAM Bukittinggi dr. Hj. Rahmiyetti, SpA, ternyata ada penyakit aneh lain yang dialaminya yakni berkelamin ganda.
Kemudian pihak Pemerintahan Nagari Ampang Gadang, Puskesmas Biaro, dan Polindes Surau Kamba langsung bertindak cepat dan berkonsultasi dengan pihak rumah sakit khususnya Dokter Spesialis Anak yakni dr.Hj. Rahmiyetti untuk segera membawa atau merujuk si bayi ke RS. Dr. M. Djamil Padang. Sekitar pukul 13.00 Wib, si bayi diberangkatkan ke Padang yang didampingi oleh tim dokter dan bidan serta orangtua si bayi dengan mobil Puskesmas Biaro.
Permainkan Pupuk; Distributor Diberi Sanksi
Guna meminimalisir penyimpangan penjualan pupuk, diperlukan pemberian sanksi bagi distributor atau pengecer pupuk jika terbukti melakukannya kepada petani.“Hal itu sudah menjadi kesepakatan bersama dengan berbagai pihak terkait dalam perdagangan pupuk bersubsidi,” kata Kadis Kominfo Pemkab Agam, Eryanson kepada wartawan, Sabtu (22/1).
Rapat koordinasi tentang kelangkaan pupuk, diikuti Dinas Koperindag, Kabag Perekonomian, Camat se Kabupaten Agam, Badan Penyuluh Pertanian, Dinas Pertanian dan Distributor serta Dinas Kominfo Kabupaten Agam.
Selama ini, kata Kadis Eryanson, harga pupuk perkarungnya sesuai harga eceran tertinggi (HET) hanya Rp80 ribu. Kenyataannya, berkisar Rp90 ribu hingga Rp120 ribu perkarung. Para petani mengeluh dan meminta semua permasalahan dituntaskan, sehingga harga kembali normal.
Hasil pertemuan tersebut menetapkan kesepakatan untuk dilakukan pengetatan pengawasan terhadap distributor dan menetapkan titik distribusi kepada petani. Sementara itu, Pemerintah diminta menambah target kebutuhan pupuk dari jumlah yang hanya berkisar 12 ribu ton lebih untuk 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
Untuk itu, merealisasikan peningkatan produksi pangan Kabupaten Agam ke depan, maka juga diperlukan optimalisasi pembinaan petani dengan memberikan penyuluhan, memberikan modal usaha ringan dari Lembaga Keuangan Mikro seperti Baitul Mal wa Tamwil (BMT) atau lewat bank yang menyediakan fasilitas kredit usaha tani dan bersyarat lunak.
Pemko Bukittinggi; Terminal Simpang Aur Harus Kosong Dari Pkl
Masalah kesemrawutan terminal dan kawasan pasar sudah menjadi persoalan klasik yang belum ditemukan cara penyelesaiannya di Bukittinggi. Berkali-kali persoalan itu dibahas di kalangan eksekutif maupun legislatif, namun tidak menuntaskan persoalan yang terjadi.
Kendalanya adalah koordinasi antar pihak yang tidak terjalin dengan baik antara SKPD terkait termasuk komponen yang ada di terminal atau pasar itu sendiri.
Bukittinggi memang diterpa berjibun masalah pengaturan kota dan penegakkan Perda. Setelah berulangkali diadakan rapat koordinasi (Rakor) antar Pemko Bukittinggi dengan DPRD tentang kedua persoalan pokok, namun tetap saja keadaannya tidak pernah berubah hingga saat ini.
Pasca pergantian para pejabat SKPD di lingkungan Pemko Bukittinggi, Pemko bersama dengan DPRD kembali mengadakan Rakor untuk memikirkan dan mencari solusi yang benar-benar jitu dan tajam dalam memperbaiki kota ini ke depannya.
Rakor yang membahas pemanfaatan asset Terminal Simpang Aur yakni petama; Bangunan Pasar Tahap II lantai 3 yang masih terbengkalai dan kosong. Kedua, pembersihan dan pengembalian fungsi terminal Simpang Aur dari PKL dan parkir kendaraan. Dan ketiga, pemindahan pedagang buah sampai penegakkan Perda secara optimal dan maksimal.
Plt. Sekda Herry Rusli mewakili Pemko Bukittinggi mengatakan, terminal Simpang Aur harus dibuat aturan pengelolaannya, tidak lagi disulap sebagai kawasan perdagangan dan perparkiran. Pemko akan menyiapkan Perwako dan menegaskan bahwa terminal tidak boleh lagi ditempati oleh pedagang dan parkir kendaraan.
‘’Kondisi Pasar Simpang Aur sangat padat dari hari ke hari. Apalagi perkembangan pedagang juga sangat cepat. Kita berusaha membangun terminal yang representatif tapi masih terkendala. Kita bertegas-tegas bahwa terminal harus dikosongkan dari PKL,” cetus Herry Rusli.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bukittinggi Yontrimansyah mengatakan, penataan pedagang harus dilaksanakan sesegera mungkin. Terminal harus kembali seperti semula termasuk kawasan pasar. Untuk itu, 3 SKPD terkait yakni Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pengelolaan Pasar dan Satpol PP harus kompak dan bersatu dalam bekerja untuk mengembalikan wajah terminal serta membersihkannya dari PKL dan parkir kendaraan yang masih membandel saat ini.
Petinggi BKPL Diperiksa Kejari Simpang Empat
Kepala dan Sekretaris Badan Kepagawaian Pelatihan dan Diklat (BKPL) Pasaman Barat (Pasbar), H. Syahnan dan Syaifuddin Zuhri diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Simpang Empat Pasbar, Jumat (14/1) lalu dan hari, Senin ini (17/1).
Dia diminta menyerahkan berkas penerimaan CPNS 2010. Pemanggilan dan pemeriksaan itu terkait dengan dugaan kecurangan pada penerimaan CPNS yang dilaporkan oleh masyarakat. "Kami telah memanggil Kepala dan Sekretaris BKPL pada, Jumat (14/1) lalu dan janjinya hari ini, Senin (17/1) akan menyerahkan semua berkas penerimaan CPNS yang kami minta.
Dari berkas itulah kami akan menyelidikinya apakah memang ada kecurangan dalam seputar penerimaan CPNS 2010. Kita tidak hanya menerima keterangan sepihak tetapi akan melengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi terkait," terang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Simpang Empat Pasbar, Erman Syafrudianto, Senin (17/1).
Dijelaskannya, pemanggilan dan pemeriksaan Kepala dan Sekretaris BKPL tersebut pihak Kejaksaan untuk tahap awal hanya meminta berkas penerimaan CNPS 2010. Hal itu sesuai dengan pengaduan masyarakat yang sampai ke Kejaksaan dan merupakan isu hangat ditengah-tengah masyarakat.
"Kita akan terus mengumpulkan bukti-bukti baik lisan dan tulisan seputar penerimaan CPNS 2010 sehingga dugaan kecurangan yang berkembang dapat dibuktikan dengan jelas," ujar Erman.
Pemeriksaan yang telah dilakukan pada, Jumat (14/1) jelas Erman dibagi dua tempat. Untuk Kepala BKPL, Syahnan diperiksa diruangan Kasi Intel Kajari Pasbar sedangkan Sekretaris Syaifudin Zuhri diperiksa diruangan Kasi Pidus. Pemeriksaan Kepala BKPL berlangsung hanya sekitar satu jam, sedangkan untuk Sekretaris BKPL diperiksa selama tujuh jam mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Khusus untuk Sekretaris BKPL, Saya yang memeriksa dan Saya hanya meminta keterangan seputar penerimaan CPNS dan Saya meminta semua berkas yang terkait pada penerimaan CPNS. Semua berkas tersebut akan diserahkannya pada, Senin (17/1) ini," ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Kejaksaan baru memeriksa sebagian saja seperti bagaimana proses penerimaan CPNS itu dilakukan oleh yang bersangkutan. Namun tidak tertutup kemungkinan pemeriksaan yang berikutnya yang bersipat lebih mendalam.
Sekretaris BKPL Pasbar, Syafudin Zuhri ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan dirinya dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Simpang Empat untuk mengklarifikasi tentang adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan, bahwa tentang ujian CPNS Kabupaten Pasbar Tahun 2010 yang lalu itu banyak terjadi indikasi kecurangan.
"Saya memang dipanggil pihak Kejaksaan untuk menjelaskan mengenai penerimaan CPNS Pasbar 2010. Sebab, persoalan teknis penyelenggaraan memang Saya sebagai Sekretaris sehingga pemeriksaan memakan waktu yang lama, mencapai 7 jam," kata Syaifuddin.
Sementara itu, Kepala BKPL Syahnan kepada wartawan melalui handphone-nya membantah dirinya dipanggil Kejaksaan terkait seputar penerimaan CPNS 2010. Namun, dirinya datang ke Kejaksaan untuk koordinasi terkait dengan hubungan kerjasama Kejaksaan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Saya datang ke Kejaksaan hanya terkait PPNS bukan masalah CPNS," katanya singkat.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, penerimaan CPNS Pasbar 2010 mendapat sorotan dari berbagai kalangan karena diduga ada kecurangan, sehingga puluhan masyarakat melakukan aksi demonstrasi ke DPRD agar permasalahan itu diusut.
Hasil penerimaan CPNS 2010 diduga syarat kecurangan karena banyaknya keganjilan dalam penerimaan CPNS tahap I yang telah diumumkan.
Keganjilan yang ditemui adalah ketika empat lokal lokasi ujian pada SD 03 Kecamatan Pasaman pesertanya semuanya lulus. Selain semua peserta pada empat lokal lulus, keanehan juga terjadi ketika hasil pengumuman dikeluarkan oleh BKPL Pasbar, dimana ada sekitar 97 orang lulus dengan nomor ujian yang berurutan. Mulai dari nomor urut 7 hingga 97 berurutan tanpa ada satu nomor pun yang melenceng dan perolehan nilainya pun tidak dicantumkan.
Selain itu, para pendemo juga menemukan ada keganjilan yakni ada salah seorang peserta yang mendaftar didua tempat yakni di Pasbar dan Limapuluh Kota. Saat ujian dilaksanakan peserta tersebut memilih mengikuti ujian di Limapuluh Kota. Namun, saat pengumuman malah dinyatakan lulus di Pasbar.
Nagari Muaro Sungai Lolo punya Doktor Muda
Keberhasilan seorang dalam menempuh jenjang pendidikan sampai ke jenjang pasca sarjana, merupakan kebanggaan tersendiri oleh pribadi maupun keluarga. Lebih dari itu, adalah nagari Muaro Sungai Lolo kecamatan Mapattunggul kabupaten Pasaman yang selama ini dikenal terisolir dari kawasan jalan lintas propinsi dan jauh dari jangkauan ibukota kabupaten dan terletak disudut segi tiga perbatasan propinsi, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Propinsi Riau Daratan, maupun dibanding 32 nagari lainnya di kabupaten Pasaman.
Salah seorang dari putra nagari tersebut DR. Yulhendri, Spd. Msi, kini tengah menekuni studi kandidat doktoral di Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang. Yulhendri akan menjalani ujian desertasi doktornya pada tanggal 7 Pebruari 2011 ini dengan judul; “Fakto-Faktor Yang Mempengaruhi Pembentukan Mutu Modal Manusia Dan Modal Sosial Dan Dampakanya Bagi Kesejahteraan Rumah Tangga Keluarga itu, akan diuji oleh oleh 10 orang profesor Universitas Negeri Malang dan Profesor Tamu dari Universitas Brawijaya Malang.
Dikatakan Yulhendri, sebelumnya, desertasi itu disusunnya dibawah bimbingan Prof. DR. Wahjoedi, ME, Prof. DR. H. Agus Suman, SE DEA , Prof. DR. Sa’dun Akbar, MPd dan supervisor dari luar negeri DR. Iean Russel dari The University of Quensland.
Yulhendri adalah putra keempat dari pasangan Imam dan Nurhasanah yang dilahirkan dan dibesarkan di Lembah Pegunungan Bukitkuning Tombang, Jorong Rotan Getah Nagari Muaro Sungai Lolo kecamatan Mapattunggul kabupaten Pasaman. Cucu kemenakan dari Datuk Mangkhudum suku Piliang.
Nilai yang diperoleh selama aktifitas perkuliahan selalu dengan hasil sangat memuaskan (A) dan belum ada nilai B, sehingga Yulhendri optimis akan lulus dengan predikat Cumlaude, Insya Allah, katanya Selasa 25/1/11 lalu.
Sebagai masyarakat biasa yang tidak tergolong berada, Yulhendri mengaku tidak sepenuhnya menggantungkan biaya dari orang tuanya, malahan ia memenuhinya dengan dukungan karib kerabat, para senior dan sejumlah beasiswa yang diperolehnya, sehingga tercapai keinginanya untuk menempuh jenjang pendidikan yang paling tinggi.
Jenjang pendidikan yang ditempuh Yulhendri sebelumnya mulai dirasakannya sebagai peluang untuk mencapai cita-citanya adalah anugerah kesuksesan yang diperolehnya dalam menyelesaikan pendidikan di SMEA Negeri Lubuk Sikaping (sekarang; SMKN1 Pasaman)dengan peringkat Juara umum dan mengantarkannya dengan mudah ke bangku Universitas Negeri Padang (UNP/ex. IKIP) melalui mahasiswa undangan PMDK.
Dipaparkan Yulhendri, untuk bisa kuliah, para sanak familinya mulai dari Jorong Sopan hingga Nagari Muaro Sungai Lolo yang tergolong berada, berkenan meminjamkan emas mereka. Sehingga dengan bermodalkan bantuan itulah ia berhasil masuk IKIP Padang pada tahun 1996 dan selesai tahun 2001. Pada tahun yang sama ia melanjutkan Program Magister (S2) pada Program Studi Perencanaan Pembangunan/Ekonomi Pembangunan (PPN) di Universitas Andalas dan selesai tahun 2004.
Selain menekuni studi akademisnya, Yulhendri juga aktif di berbagai organisasi intra maupun ekstra kampus, seperti di Komisariat HMI Pendidikan Ekonomi, Senat FPIPS, BPM-FPIPS, Unit kegitan Pengembangan Ilmiah dan Penelitian UKPIP, Senat Mahasiswa /SMPT-IKIP Padang, dan terakhir menjabat Ketua III Dewan Eksekutif Mahasiswa UNP.
Yulhendri juga tercatat sebagai aktifis Gerakan Ekstra Parlementer Mahasiswa Indonesia (GEPMI), Forum Air Tawar, menyuarakan gerakan reformasi 1998. Selain itu juga intensif mengikuti diskusi keilmuan dan pengajian keislaman di Komisariat HMI IKIP Padang, HMI Cabang Padang dan terakhir di BADKO HMI Propinsi Sumatera Barat.
Warga Jorong Aia Abu Minta Adanya Program Air Bersih
Dari Pemerintah
Harapan untuk peningkatan kesejahteraan keluarga oleh warga Jorong Aia Abu Nagari Limo Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman berupa tersedianya fasilitas yang memadai dikemukakan masyarakat setempat, terutama untuk tahun 2011 ini mereka sangat menginginkan adanya Program Penyediaan Sarana Air Bersih.
Kondisi geografis daerah ini yang berada di kaki perbukitan, menurut penuturan tokoh warga Aia Abu, Yohardi agak sulit mendapatkan air. Pasalnya di daerah ini hanya ada satu sumber air, sehingga saat ini tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan Air Minum warga setempat.
Dikatakan Yohardi, Sulitnya dan satu-satunya sumber air di daerah ini, maka masyarakat setempat menyatakan jika pemerintah mengadakan program air bersih, mereka siap untuk memaksimalkan hasil pembangunannya dengan bantuan tenaga kerja bergotong royong.
Sehingga sumber air yang mereka manfaatkan selama ini akan mencukupi kebutuhan warga dan kualitas airnyapun masih bagus, karena jauh dari pemukiman sehingga belum tercemar bahan-bahan organik maupun zat kimia berbahaya.
108 Guru Se-Pasbar Ikuti Tes Kepsek
Sebanyak 108 guru tingkat SD,SMP,dan SMA se-Kabupaten Pasaman Barat mengikuti tes menjadi calon kepala sekolah yang dilaksanakan Lembaga Peningkatan Mutu Sumbar (LPMB) di Simpangempat, sejak Selasa (25/1).
Kepala Dinas Pendidikan Hendri Satriawan didampingi Kabid perencanaan Yulifri mengungkapkan tes kepala sekolah tersebut bertujuan untuk mencari pemimpin sekolah yang mampu mengayomi murid dan tenaga pendidik.
“Diharapkan kualitas dunia pendidikan di Pasbar lebih meningkat lagi dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya kepada wartawan. Tes Kepsek yang dilakukan, jelasnya dalam rangka mencari Kepsek yang berkualitas dan mempunyai sertifikat sebagai syarat untuk menjadi Kepsek. Hal itu tertuang dalam Permen Diknas No.13 tahun 2007 tentang syarat untuk pengangkatan menjadi kepala sekolah.
'Tes sertifikasi kepala sekolah ini bertujuan agar regenerasi kepala sekolah terus berjalan dan sesuai peraturan yang berlaku tanpa mengangkat Kepsek yang tidak layak dan tidak sesuai dengan aturan yang ada,'ujarnya.
Lebih jauh Hendri menyatakan, perkembangan dunia pendidikan saat ini mau tidak mau harus diikuti dengan kualitas para pendidiknya termasuk para Kepsek. Dengan adanya tes kepala sekolah yang dilaksanakan bekerjasama dengan LPMP ini, maka diharapkan Pasbar nantinya memiliki calon kepala sekolah yang mempunyai sertifikasi dan mampu meningkatkan kualitas mutu pendidikan.
Sebab, menurut Hendri lowongan jabatan kepala sekolah masih terbuka demi meningkatkan kualitas pendidikan di Pasbar. Setelah melakukan tes tertulis, para Kepsek juga akan menjalani tes wawancara yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan.
'Kepsek yang lulus nantinya adalah calon calon kepala sekolah yang terbaik dan diharapkan bisa meningkatkan mutu pendidikan Pasbar kedepannya,'harap Hendri.
Bupati Agam , Indra Catri Imbau Walinagari Sukseskan PNPM-MP
Bupati Agam , Indra Catri mengimbau agar para walinagari di daerah tersebut menyukseskan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM MP).
Hal ini diungkapkan Bupati disela-sela pembukaan Raker Walinagari pada enam kecamatan di Agam yakni, Kecamatan Ampek Koto, Malalak, Baso, Ampek Angkek, Candung dan Ampek Angkek di Hotel Cimpago Ingkarba Kota Bukittinggi, Rabu (26/1).
Indra mengatakan, PNPM MP sangat bermanfaat bagi warga yang berada di daerah pinggir dan daerah yang tidak mempunyai fasilitas umum, seperti, tempat ibadah, pendidikan, jalan dan fasilitas lainnya.
'Pada tahun 2010, PNPM ini telah banyak membangun fasilitas yang berhubungan langsung dengan warga,' tambahnya.
Dengan demikian, lanjutnya warga bisa menikmati fasilitas yang telah dibangun pada tahun-tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, ke depan semua walinagari harus mendukung PNPM MP demi kemajuan daerah.
Sejumlah Sekolah di Pasaman Kekurangan Guru
Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Kecamatan Mapat Tunggul Selatan mengharapkan Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk menambah guru di sejumlah sekolah di kecamatan tersebut.
Kepala UPTD Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Indra Jaya mengatakan, sekolah yang kekurangan guru, yakni SDN Rotan Getah,SDN Sopan nagari Muaro Sungai Lolo, SDN 05 Batu Kambing, SDN 11 Kampung Baru Nagari Silayang.
'Kekurangan guru tersebut terutama pada mata pelajaran Matematika, dan Bahasa Indonesia, oleh karena itu kami mohon bapak Bupati H. Benny Utama untuk menambah guru di sekolah tersebut,' kata Indra pada antara-sumbar.com, Kamis, (20/1).
Kata dia, belum tersedianya guru untuk kedua mata pelajaran tersebut menyebabkan proses Belajar mengajar mengalami hambatan. Untuk sementara terpaksa dibantu oleh guru lain yang tidak memeliki kompetensi di kedua bidang tersebut.
Penguasaan anak akan diragukan. Apalagi kedua mata pelajaran itu dimasukkan pula dalam ujian nasional.
'CPNS yang telah lulus tes pada tahun 2010, agar ditugaskan di Kecamatan terisolir ini, agar kekurangan guru selama ini dapat diatasi dalam waktu yang tidak terlalu lama, dan kemajuan pendidikan dapat pula sejajar dengan daerah lain,'harapnya.
Surat panggilan kedua, bila tidak diindahkan, Kejari Lubuk Sikaping akan melakukan eksekusi
Eksekusi terhadap Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman, oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, akan segera dilakukan jika Ir. Ezmita Arbi tidak memenuhi Surat panggilan kedua yang dikirim dalam pekan ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping, Yulian Benhard, SH mengataka, bahwa Ir. Ezmita Arbi diduga terkait dalam perkara korupsi dalam realisasi proyek percetakan areal sawah baru di kecamatan Tigo nagari Kabupaten Pasaman pada tahun 2007 lalu. Dan akibatnya menimbulkan kerugian keuangan negara puluhan juta rupiah.
Disebutkan bahwa kasasi yang diajukan sebelumnya ternyata ditolak Mahkamah Agung, sehingga pihak Kejari Lubuk Sikaping akan melakukan eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Padang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Selanjutnya dikatakan, bahwa pihak Kejari telah menyampaikan Surat panggilan Pertama pada bulan Juli 2010 yang ditujukan ke alamat rumah kediaman mantan Kadisbun Pasaman tersebut, di Jalan Jenderal Sudirman nomor 30 Lubuk Sikaping. Ternyata yang bersangkutan tidak berada di rumah dan dititipkan kepada anaknya dengan harapan disampaikan kepada terpidana.
Sampai saat ini Surat panggilan pertama tersebut tidak dipenuhi, makanya pihak Kejari mengirimkan Surat panggilan kedua, bila tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan eksekusi paksa. Namun terlebih dulu akan kita lakukan sikap kooperatif kepada terpidana, jika tidak mempan maka akan dilakukan dengan paksa, karena ada aturan hukum perundang-undangan yang mengatur untuk melakukan upaya itu, terang Yulian Benhard, SH.
Pemkab Pasaman Gelar Operasi Pasar 2011, Salurkan 40 Ton Beras. Bupati H. Benny Utama; meringankan beban hidup masyarakat
Guna mengatasi kesulitan masyarakat ekonomi lemah akibat melonjaknya harga kebutuhan pokok saat ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman menyalurkan bantuan beras murah sebanyak 40 ton melalui kegitan Operasi Pasar tahun 2011.
Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH. MM menyatakan bahwa kegitan Operasi Pasar bertujuan untuk meringankan beban hidup masyarakat akibat naiknya kebutuhan pokok terutama beras dan cabe yang sulit dikendalikan.
Jika pasca operasi pasar tersebut, harga kebutuhan pokok masih tetap naik, maka akan digelar operasi pasar sekali lagi, sehingga harga sembako betul-betul normal dan terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah, ujar H. Benny Utama kepada wartawan Kamis, 27/01/11 lalu.
Menjelang dilakukan operasi pasar kedua, kita akan pantau terus perkembangan fluktuasi pasar harga sembako ini, jika tidak ada penurunan harga, maka segera akan kita gelar operasi pasar kedua ini, tegas Bupati.
Dijelaskan pula bahwa drastisnya kenaikan harga kebutuhan pokok ini, terutama beras, lebih disebabkan faktor gagal panen yang dialami sejumlah lahan pertanian, sehingga distribusi beras tidak merata. Sehingga para pedagang beras harus memasok beras ke daerah tetangga seperti Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
Selain itu, kata H. Benny Utama, gagal panen juga disebabkan juga karena belum memadainya kemampuan jangkauan saluran irigasi yang ada di Kabupaten pasaman. Sehingga belum terpasok ke seluruh areal sawah petani.
Ditambahkan pula oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten pasaman, H. Asnil M,SE MM bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan harga sembako pasca operasi pasar ini. Menurut Asnil M, harga sembako di pasaran telah mulai turun, namun belum seluruhnya mengalami penurunan harga.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman melakukan operasi pasar di delapan titik, diantaranya di Kecamatan Tigo Nagari, Simpati, Bonjol, Lubuk Sikaping, Padang Gelugur, Rao dan lainnya.
M. Risman Dilantik Jadi Wali Nagari Taluak Untuk Kedua Kalinya
Muhammad Risman Sutan Sinaro (41tahun) terpilih kedua kalinya untuk menjabat Wali Nagari Taluak IVSuku Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam, selasa 25/1 lalu. Bertampat di gedung SDN Taluak IVSuku, yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Agam Ir. Indra Catri, MSp dengan menyematkan tanda jabatan di dada.
Muhammad Risman yang terpilih kembali setelah berhasil memperoleh suara mutlak dalam pemilihan wali nagari yang Taluak IVSuku yang digelar 28 November 2010 lalu atas saingannya Herman Sutan Jamaris dengan selisih lebih dari 1000 suara.
Bupati Agam Ir. Indra Catri dalam sambutannya mengingatkan bahwa jabatan Wali Nagari merupaka sebuah amanah dan kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu kepada pihak yang dilantik, disamping patut bersyukur karena telah diberi kepercayaan , juga hendaknya bisa memegang dan menjalankan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agam Ir. Indra Catri menyerahkan sekitar 1000 batang bibit pohon penghijauan produktif untuk Nagari Taluak IV Suku berupa Sukun, Nangka, Alpukat dan bibit Pala.
Sehubungan dengan bantuan bibit ini, Ketua Pemuda Jorong Taluak IV, Mawardi menyatakan bahwa bibt pohon tersebut akan dibagikan kepada tiga Jorong di nagari Taluak IV Suku, yaitu Jorong Taluak, Jorong Jambu Aia dan Jorong Kapeh Panji.
DPRD Pasaman Rampungkan Dua Perda
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelengggaraan Administrasi Kependudukan dan Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah memasuki tahapan pelaporan oleh Panitian khusus (Pansus) dalam sidang yang digelar pada Senin (24/01/11) lalu.
Pansus Ranperda Penyelengggaraan Administrasi Kependudukan menyampaikan kesimpulan hasil agenda kerja pada enam poin. Pertama; Ranperda Penyelengggaraan Administrasi Kependudukan disesuaikan judul Perda menjadi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kedua; penambahan konsideran merujuk kepada UU No. 52 Th. 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan keluarga, PP No. 27 Th. 2009 tengan Pelaksanaan UU No. 52 Th. 2009. Ketiga; sesuai amanat UU No. 23 Th. 2006 dan Keppres No. 37 Th. 2009 tentang nomor induk kependudukan (NIK) harus selesai tanggal 28 Februari 2011.
Sedangkan Pansus Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasaman Tahun 2010 – 2014 yang diketuai M. Saleh Lubis, SE. Msi. Melaporkan konsultasi pansus ke Bappenas 20 Januari 2011, hasil konsultasi pada Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemetrian Dalam Negeri dalam rangka saran perbaikan secara lengkap dari tenggang waktu kurang dari 10 hari ke Pemkab Pasaman, sehingga Pansus meminta kepada Pimpinan DRPR perpanjangan waktu pembahasan RPJMD tersebut.
Suasana sidang terlihat santai karena hanya menggelar penyampaian materi pembahasan kedua Pansus saja. Kehadiran peserta sidang cukup lumayan, yaitu dari 29 orang anggota dewan, dihadiri 20 orang, langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Yasri Rolan. Namun Ketua Badan Kehormatan Dewan, Sudjono kepada tim Bersama menyampaikan harapannya kepada semua anggota dewan agar dapat menghadiri setiap sidang. Sebab menurut Sudjono tugas dewan merupakan amanah masyarakat Pasaman. Sudjono merinci tentang anggota dewan yang tidak hadir, yaitu; 7 orang mengajukan izin, satu orang dirawat di rumah sakit, yaitu Drs. Edi Ahmad, Msi. MA dan satu orang tanpa kabar adalah Ketua Pansus Ranperda Penyelengggaraan Administrasi Kependudukan; H. Fetris Oktri Hardi, SE. Msi.
Terlihat para undangan yang hadir dari unsur adalah Wakil Bupati Pasaman Daniel, Spd, Asisten Setda Drs. MN. Susilo. Dan jajaran SKPD dan undangan lainnya berjumlah 35 orang saja.
BRI Kanca Lubuk Sikaping Keluarkan Dua Pucuk Surat Pemberitahuan Lelang Eksekusi
Agus Yeni Menyatakan Sebagai Tindakan Sepihak
Dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan oleh Kantor Cabang PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI Kanca) Lubuk Sikaping tertanggal 13 Januari 2011 kepada Agus Yeni Putri d/a; Jl. Tuanku Rao No. 19 Nagari Durian Tinggi, dan kepada Nur Elida, d/a; Jl. Jend Sudirman No. 44 Nagari Pauah, Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman sehubungan dengan keluarnya Surat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi No. S-591/WKN.03/KNL.02/2010 tanggal 23 Desember 2010. Sehubungan dengan Pelaksanaan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Atas Agunan Kredit Kelompok Tani Rimbo Aro Maju Jaya pada hari Rabu, 26 Januari 2011 ini, jelas membuat kedua perempuan ini kelimbungan dan gusar.
BRI Kanca Lubuk Sikaping mengeluarkan dua pucuk surat pemberitahuan model 54 , masing-masing adalah nomor;130-KC-II/ADK/01/2011 kepada Agus Yeni Putri dan nomor;131-KC-II/ADK/01/2011 kepada Nur Elida itu, berisikan Penetapan Jadwal Lelang Eksekusi Hak Tanggungan oleh KPKNL Bukittinggi melalui surat bernomor; S.591/WKN.03/KNL.02/2010 tanggal 23 Desember 2010 tersebut adalah bukti penyitaan terhadap kekayaan mereka. Adapun objek lelang eksekusi KPKNL Bukittinggi berupa tanah dan bangunan.
Surat Pemberitahuan BRI Kanca Lubuk Sikaping yang ditanda tangani Pimpinan Cabang; Misnadin dan SPB; Rusdi Adri itu, memberikan toleransi pembatalan lelang dengan penebusan atas objek lelang dalam batas waktu maksimal 3 hari saja. ditembuskan kepada KPKNL Bukittinggi dan Sdr. Asril Ketua Kelompok Tani Rimbo Aro Maju Jaya.
Objek lelang tersebut masing-masingnya adalah, pertama; SHM nomor 252 atas nama Agus Yeni Putri berupa tanah perumahan seluas 530m2 berlokasi di Jalan By Pass Lubuk Sikaping, Nagari Tanjuang Baringin dan SHM No. 355 a.n. Agus Yeni Putri, Tanah Dan Bangunan Rumah, Kios dan Kandang seluas 1.095m2, berlokasi di jalan rimbo aro , Nagari Tanjuang Baringin, Lubuk Sikaping.
Kedua, SHM No. 285 a.n. Nur Elida, berupa tanah pertanian seluas 3455m2 berlokasi di Nagari Tanjuang Baringin, Lubuk Sikaping. SHM No. 290 a.n. Nur Elida, berupa tanah pertanian seluas 5820m2, berlokasi di Nagari Tanjuang Baringin, Lubuk Sikaping.
Dalam tenggang waktu untuk mengosongkan penguasaan/kegiatan di atas Objek lelang tersebut, karena dijadikan Agunan Kredit Kelompok Tani Rimbo Aro Maju Jaya itu, kedua pemilik hak ini menelusuri kepada rekan-rekan mereka yang tercatat sebagai penanggung Agunan Kredit Kelompok Tani Rimbo Aro Maju Jaya sebanyak 18 persil dan dan Agunan yang diserahkan sebanyak 18 persil serta agunan yang diikat dengan Fiducia.
Agus Yeni Putri yang didampingi suaminya Asril kepada koran ini, menyatakan sebagai tindakan sepihak dan permainan oleh BRI Kanca Lubuk Sikaping. Asril menyebutkan tentang kesepakatan dengan Pimpinan Cabang; Misnadin di ruang kerjanya pada BRI Kanca Lubuk Sikaping pada tanggal 15 Desember 2010.
Isi kesepakatannya adalah, pertama; mobil minibus Toyota Kijang BA 2103 DE a.n. Asril sebagai agunan yang diikat dengan Fiducia boleh dijual dengan membayar kredit angsuran sebesar Rp. 50 juta. Kedua, BPKB bisa diambil, sisa penjualan mobil bisa digunakan untuk pengembangan peternakan ayam sekitar 1.000 ekor. Kemudian untuk menghindari pelelangan, pihak BRI Kanca Lubuk Sikaping mengatakan bahwa sisa utang dapat dicicil sesuai dengan kemampuan.
Namun belum lagi ada realisasinya, ternyata pihak BRI Kanca Lubuk Sikaping sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Lelang Eksekusi begitu saja. Hal yang jadi pertanyaan bagi Asril dalam hal ini adalah; “Kalau benar sisa utang bisa dicicil dalam satu bulan pada nasabah, maka berapa besar pembayaran yang harus dibayarkannya?”. Sementara dana yang ada dari hasil penjualan sapi oleh Kelompok Tani Rimbo Aro yang sudah disetorkan kepada BRI Kanca Lubuk Sikaping sebesar Rp.135juta dan dipinjamkan kepada Irga Delfi, anggota Kelompok Tani Rimbo Aro, berasal dari Polres Lubuk sikaping, sebesar Rp.55juta dan dipinjamkan kepada H. Samsuri, SE sebesar Rp.80juta .
Ex. Kandang Sapi Asril jadi Kandang Ayam yang akan dilelang oleh BRI Kanca Lubuk Sikaping; Foto:Sur
Di lain pihak, dana pun masih terpiutang pada Edwan, pedagang sapi potong sebesar Rp.170juta. selain itu dana lainnya ada pada Nur Elida sebesar Rp.35juta yang digunakan untuk pinjaman pribadi sebesar Rp.10juta dan Rp.25juta digunakan untuk kepentingan Kelompok Tani Rimbo Aro guna membeli genset, dan biaya akomodasi peresmian pengukuhan Kelompok Tani Rimbo Aro pada tahun 2007 oleh Bupati Pasaman, pada waktu itu dijabat H. Yusuf Lubis, SH dengan mengeluarkan SK No. 188.45/2023/BUP-PAS/2007 tertanggal 17 Desember 2007. Dalam rangka Program Peningkatan Populasi Ternak, Pengembangan Sapi Potong, Mutu Produksi dan Ketahanan Pangan pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2007, Dibawah Kepemimpinan Kepala Dinasnya pada waktu itu yang dijabat oleh Ir. Syafrialis, MM
Sementara anggota kelompok yang dikukuhkan berdasarkan SK Bupati tersebut berjumlah 20 orang yang terdiri dari 14 orang PNS sekretariat DPRD Pasaman; yaitu; Asril, Asgiarman, Nofrizal, Asril Amir, Elvi Wardi, Ricky Riswandi, Elva Arniza, Marfida, Tafdhil, Nifa Hakola, Ersuwida, Hasan Effendi, Faridal dan Muzakir.anggota lainnya, 3 orang dari Polres Pasaman, yaitu; Rakiman, Irga Delfi dan Syafri Munir. Satu orang adalah Nur Elida, istri H. Samsuri, SE Ketua DPRD Pasaman periode 2004-2009 dan 2 orang lainnya; Afrizal dan Asral dari PNS pihak BRI Kanca Lubuk Sikaping.
Menurut Asril, dari keterangan itu jelas bahwa yang digunakan bukan dana pinjaman pribadi atau kepentingan Kelompok Tani Rimbo Aro, tetapi atas nama Bupati Pasaman untuk kepentingan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2007.
Maka Asril, yang jadi korban penyitaan terhadap kekayaannya, merasa sangat keberatan atas perlakuan yang ditimpakan kepadanya, karena yang terlibat langsung adalah orang-orang yang terkait dalam kepentingan kelompok tani ini. Sedangkan Asril sebagai orang yang ditunjuk Kepala BRI Kanca Lubuk Sikaping Hendrastyo S. yang kini telah pindah tugas ke Madura, Ketua DPRD Pasaman waktu itu, H. Samsuri, SE serta Martyas Kepala Bagian Kredit BRI Kanca Lubuk Sikaping waktu itu, untuk menjadi ketua Kelompok Tani Rimbo Aro pada tahun 2007 itu.
Seperti pernah dimuat dalam pemberitaan koran ini pada edisi Sabtu tanggal 16 Januari 2010 lalu, Asril mengaku bahwa dia korban rekayasa dari kekuasaan oknum pejabat yang punya pengaruh kuat di Kabupaten Pasaman waktu itu, yang berawal dari sebuah panggilan dari atasannya Ketua DPRD Pasaman H. Samsuri, SE, SH, MM, Msi kepadanya selaku pegawai Sekretariat DPRD.
Asril mengisahkan, “Pada hari masuk kerja pertama sesudah lebaran Idul Fitri tahun 2007 lalu, saya dipanggil Pak Samsuri untuk mendatangi ruang kerja Kepala BRI Kanca Lubuk Sikaping Bapak Hendrastyo S. Sesampai kami di ruangan itu, Bp. Syamsuri, Bp. Hendrastyo dan Bp. Martyas kemudian menunjuk saya sebagai Ketua Kelompok Tani Rimbo Aro Maju Jaya.”
“Coba pikir, Kelompok Tani yang baru saja dibentuk dan dipromotori Ketua DPRD bersama Kepala BRI Kanca dan Kepala Bagian Kredit BRI Kanca dengan tujuan untuk mencairkan bantuan kredit dari Program Ketahanan Pangan, yaitu KKPE dan anehnya pada waktu itu hanya kata mereka saja yang mengungkap Kelompok tani ini baru dibentuk, sementara pengurus dan anggota lainnya belum ada, jadi hati saya bertanya-tanya tentang siapa sebenarnya yang memiliki kelompok tani tersebut?
Terus terang, pada waktu itu saya keberatan diangkat jadi Ketua Keltan itu, karena saya sudah punya usaha peternakan sapi sebanyak 22 ekor yang dipelihara oleh masyarakat.
Saya jadi terheran, kepentingan siapa sebenarnya yang terselebung pada Keltan ini?
Hal itu mendapat sorotan dari Ketua Dewan Tani Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Barat, Fulkani Zainur yang menyentil bahwa pembentukan Kelompok Tani oleh tiga orang itu sebagai pekerjaan yang tidak masuk akal. Seharusnya dan menurut aturannya, jelas harus dibentuk oleh petani.
Dikatakan Fulkani Zainur, tentang banyaknya kejanggalan yang didapati, mulai dari pembentukan kelompok, proses pengajuan dan pencairan kredit. Diantaranya data Kartu Tanda Penduduk (KTP) sajian data informasi di dalam akta, contohnya, pertama; dalam data Tuan Tafdhil, lahir di Lubuksikaping tanggal 08-11-1970, pekerjaan ; wiraswasta. Nomor KTP 00510/03/2003/2005. Sementara data di jorong Durian Tinggi, KTP sebenarnya adalah Tafdil, lahir di Kolok Sawahlunto, tanggal 22-05-1962, pekerjaan ;PNS No.KTP.1308022205620001. kedua, Tuan Asril, lahir di Padang, 23-07-1972, pekerjaan; dagang, No.KTP00547/02/2003/2005 alamat di Jorong Pauah; Nama: Asril,SH, tempat/tgl. Lahir: Kajai, 03-04-1970, pekerjaan:PNS, No.KTP1308060304700001 alamat Jorong Durian Tinggi.
Oleh karena itu, Tim Advokasi dan Fasilitas Dewan Tani Indonesia wilayah Provinsi Sumatera Barat, merekomendasikan agar pihak terkait dalam pencairan dana KKPE perlu melakukan revisi dan penyempurnaan sesuai peraturan. Karena data dalam akta, baik pengurus maupun pemilik sertifikat dan sertifikat yang dijadikan agunan, maka menurut hemat kami, sudah selayaknya akta perjanjian kredit dan tiga buah APHT gugur demi hukum dengan sendirinya, karena tidak memiliki kekuatan hukum terhadap Kelompok Tani Rimbo Aro Maju Jaya.
Untuk itu, diharapkan sertifikat yang dijadikan agunan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya melalui Ketua Kelompok Tani Rimbo Aro Maju Jaya.” Ungkap Fulkani Zainur.
Pemkab Pasbar Kembali Gelar Operasi Pasar Ke Kecamatan
Pemerintah kabupaten Pasaman Barat menunjukkan kepeduliannya kepada kesulitan ekonomi masyarakat kurang mampu yang tengah berhadapan dengan terjadinya kenaikan harga beras dan sejumlah bahan kebutuhan pokok lainnya.
Bupati Pasaman Barat Drs. H. Baharuddin MM menyatakan bahwa salah satu bentuk kepedulian itu adalah dilakukannya operasi pasar ke sejumlah pasar induk kecamatan yang tersebar di Pasaman Barat.
Menyikapi peningkatan harga beras di Pasaran, Pemerintah kabupaten Pasaman Barat bekerja sama dengan Bulog bukittinggi kembali menggelar Operasi Pasar di Talu Kecamatan Talamau 26/01/11 lalu.
Dalam Operasi Pasar tersebut berhasil disalurkan sebanyak 6 ton beras. Harga beras ditetapkan sebesar Rp.6.300,-/kg dan masing-masing pembeli dibatasi hanya untuk 10kg saja. Kepala Dinas Peridagkop Pasaman Barat, M.Iqbal menyatakan pelaksanaan operasi pasar ini dirasa perlu diadakan untuk meringankan beban masyarakat .Untuk itu diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya.
Untuk tahap awal Operasi Pasar dilakukan di tiga titik , yaitu di kecamatan Kinali, Pasaman dan Talamau. Dan direncanakan akan dilaksanakan ditiap kecamatan di Pasbar.
Sementara harga jual beras di sejumlah pasar di Pasbar masih tinggi, berkisar Rp.11.000/kg untuk beras kualitas I, Rp.10.000/kg untuk beras kualitas II, Rp.8.000/kg untuk beras kualitas III.
Sementara itu ketika salah seorang ibu yang ikut membeli beras tersebut di pasar Talu pada hari Rabu, 26/1 lalu, menyatakan bersyukur dan berterima kasih sekali kepada Pak Bupati yang telah menyisihkan sebagian dana daerah untuk membantu masyarakat miskin seperti kami, ungkap ibu Siti sambil tersenyum senang.