Assalamu'alaikum Selamat Datang Di Ranah Pasaman
LIPUTAN KHUSUS EKSLUSIF:
SILATURRAHIM DPD DAN DPR RI DENGAN PEMKAB PASAMAN
Oleh Surya Darma dan Makmur Effendi
Bupati Pasaman H. Benny Utama:
Hutan Lindung Kendala Pembangunan Kabupaten Pasaman
Pasaman, BRM
Kunjungan dalam rangka menjalin siltyurrhin dan menjaring aspirasi dari daerah oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPD dan DPR-RI) yang terdiri dari wakil rakyat asal pemilihan dari Provinsi Sumatera Barat, mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemkab Pasaman di Balerong Anak Nagari, Komplek Kediaman Bupati Pasaman, Kamis malam, 21/4, lalu.
Rombongan wakil rakyat dari Gedung Senayan Jakarta itu terdiri dari 4 orang, satu orang merupakan anggota DPR-RI dari Fraksi PKS, Buya H. Refrizal dan tiga orang dari perutusan DPD, masing-masing, Ir. Reza Pahlevi, MT, Alirman Sori, SH. M.Hum, MM dan Hj. Emma Yohana, mendapat sambutan dan apresiasi hangat dari para hadirin, terdiri atas Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Muspida dan unsur pimpinan SKPD dan Staff Ahli Bupati serta Camat dari 12 kecamatan.
Silaturrahmi yang berlansung dari jam 20.00 - 24.00 wib malam itu, diisi dengan ekspos ketertinggalan Kabupaten Pasaman dalam proses percepatan pembangunan infrastruktur dan lintas sektoral serta pengungkapan berbagai kendala yang dihadapi dalam pembangunan serta solusi memperoleh alokasi anggaran Pembiayaan dari Pemerintah Pusat pada APBN-P tahun 2011 maupun pengusulan pada APBN TA 2012 mendatang.
Diawali dengan presentasi potensi dan permasalahan terkini yang mencuat di Kabupaten Pasaman oleh Bupati H. Benny Utama, SH MM antara lain mendeskripsikan situasi dan perkembangan terakhir dari peta wilayah beserta potensi alam dan sumberdaya manusia yang masih belum mendapat porsi perhatian yang cukup dari pemerintah pusat.
Bupati H. Benny Utama, memaparkan kondisi keterbatasan pembiayaan sarana dan prasarana infrastruktur menyebabkan kurang maksimalnya layanan publik, sehingga perlu penangan serius dari pemerintah pemegang kebijakan pembangunan nasional dari Jakarta.
Menurut Benny Utama, kehadiran DPD dan DPR RI di daerah yang kini dipimpinnya, diharapkan dapat membantu mengupayakan dan memperjuangkan semaksimal mungkin untuk dapat memperioritaskan perolehan anggaran pembiayaan pembangunan Pasaman dari APBN-P tahun 2011 maupun pengusulan pada APBN TA 2012 tersebut.
Dikatakan Bupati Benny, penetapan kawasan hutan lindung yang mencapai 83% dari luas wilayah Kabupaten Pasaman oleh perundang-undangan yang ada saat ini, sangat menghambat ruang gerak untuk pemberdayaan potensi alam dan hasil-hasilnya.
Seperti tidak dapat berbuat banyak puluhan investor yang dating ke daerah ini, akibat terkendala perizinan pembebasan dari kawasan hutan lindung, sehingga sebagian besar harus angkat kaki tanpa membawa manfaat bagi kedua belah pihak, karena tidak dapat berbuat banyk melksankan realisasi kontrak kerja eksplorasinya.
Pada bidang perkebunan rakyat, diungkapkan H. Benny Utama, merupakan penyangga utama denyut nadi perekonomian masyarakat Pasaman saat ini, belum dapat berdaya manfaat optimal. Mulai dari kemampuan pembudidayaan yang terbatas daya dukung permodalan, kualitas dan kuantitas produksi serta peluang pasar yang belum semestinya.
Dengan komoditi andalan perkebunan karet yang ada, terwujud 12.000 ha peremajaan dan 10.000 ha lahan peningkatan produktifitas, sehingga ditargetkan akan terealisasi keseluruhannya seluas 35.000 ha pada tahun 2011 ini.
Komoditi primadona lainnya adalah kakao yang diharapkan optimal berproduksi tahun ini seluas 24.000 ha, dari yang telah produktif seluas 11.000ha.
Produksi kakao pasaman terdata pada Dinas Perkebunan sudah mencapai 14.000 ton pertahun, sedangkan menurut catatan asosiasi pedagang pengumpul dan eksportir provinsi Sumatera Barat sudah mencapai 20.000 ton pertahunnya.
Sejalan dengan itu pula, untuk kepastian status kepemilikan tanah oleh masyarakat, telah dipersiapkan bersama pemerintah provinsi Sumbar untuk menerbitkan perda hak kepemilikan atas tanah dengan alas hak, yang jika masyarakat dapat menerimanya, maka untuk penerbitannya diberikan kewenangan kepada Wali Nagari, sebagai pengganti sertifikat.
Pembahasan yang tak kalah pentingnya disampaikan adalah keberadaan Bendungan Irigasi Panti Rao yang dibangun pada tahun 1980-an yang akan menghasilkan surplus beras mencapai 200.000 ton setiap kali panen padi, ternyata sampai kini belum kunjung tuntas. Diharapkan relisasi areal persawahan rakyat yang terpenuhi kebutuhan irigasinya seluas 8.300ha itu, terkendala pada saluran tersier yang mengakibatkan baru terrealisasi 2.200ha sawah yang berproduksi.
Selain itu, saluran yang ada pun telah banyak yang rusak akibat gerusan, bencana alam dan sedimentasi yang perlu segera dilakukan pengerukan dan perbaikan.
Dengan kondisi irigasi yang memprihatinkan tersebut, sesungguhnya tidaklah butuh penanggulangan dana signifikan bagi pemerintah pusat, karena hanya dengan kucuran dana senilai Rp. 20 miliar sudah terbangun tersier yang dibutuhkan. Namun kalau diandalkan APBD Pasaman, memang dana tersebut terlalu besar, karena PAD sangat kecil dibanding kabupaten/kota lainnya.
Pada bidang perikanan, Pasaman sebagai pemasok ikan air tawar ke berbagai daerah dalam dan luar provinsi Sumatera Barat, terkendala jalan panjang berliku. Apabila, terwujud jalur lintas Rao ke Riau dapat memperlancar pemasaran ikan segar dalam kapasitas besar.
Beberapa waktu belakangan ini, jalan yang telah dirintis Pemkab Pasaman di tahun 2000 lalu, telah bias ditempuh dengan kendaraan roda dua dan dilanjutkan dengan menaiki boat di Sungai Rokan oleh masyarakat untuk memasarkan ikan ke Ujung Batu di Riau. Setiap tripnya berhasil mendapat laba sebesar Rp.150.000,-. Jika telah terbuka jalan yang diaspal beton pada jalur lintas propinsi tersebut akan dipersingkat jarak tempuh ke Pakan Baru sepanjang 102km dibandingkan melalui jalur Bukittinggi.
Di sector peningkatan Sumber Daya Manusia, khususnya menyangkut isu nasional bidang pendidikan, penyelenggaraan Ujian Nasional di Kabupaten Pasaman telah terlaksana berjalan lancar, aman dan berhasil dengan baik.
Dalam menunjang pendidikan, Kabupaten Pasaman pada termyn I penyeluran Dana BOS telah tersalurkan ke seluruh sekolah penerima dalam rentang waktu 4 hari. Hal ini merupakan prestasi tercepat kedua setelah Kota Padang di Provinsi Sumatera Barat.
Menunggu termyn II Dana BOS, telah direncanakan beberapa hari kedepan telah dapat diluncurkan ke sekolah sasaran penerima.
Permasalahannya kemudian terbentur pada lulusan SLTA Kabupaten Pasaman yang setiap tahunnya sebanyak 1500 orang itu, baru 50% saja yang melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi, sedangkan sekitar 750 lulusan tidak lagi melanjutkan dengan kendala biaya.
Hal ini menjadi beban Pemerintah dalam mengatasi angka pencari kerja dan membengkaknya angka pengangguran yang kembali menjadi mata rantai persoalan panjang besarnya angka kemiskinan di Pasaman.
Sangat disayangkan, ungkap Bupati, Kabupaten Pasaman sebelumnya termasuk 10 daerah Kabupaten tertinggal di Provinsi Sumbar, tetapi tanpa diketahui dengan alasan kriteria apa, maka pada tahun 2011 ini, hanya 8 Kabupaten yang diprogramkan Pemerintah Pusat sebagai daerah tertinggal.
Padahal Kabupaten Pasaman sangat banyak wilayah kecamatannya yang masih terisolasi dari jalur pembangunan fasilitas publik seperti jalan, listrik dan air.
Untuk itu, diminta kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau ulang keputusan melepaskan Pasaman dari perioritas Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.
ANGGOTA DPR-RI BUYA H. REFRIZAL:
Silaturrahim Panjangkan Umur dan Mudahkan Rezki
Pasaman, BRM
Buya H. Refrizal yang duduk pada Fraksi PKS di Gedung yang beralamat di Senayan Jakarta itu, mengungkap hikmah silaturrahim dari pertemuannya dengan masyarakat kampung halamannya.
Hikmah utama yang diajarkan oleh agama Islam, bahwa menjalin silaturrahim akan memperpanjang umur dan mempermudah memperbanyak rezki.
Disebutkan, silaturrahim DPD dan DPR-RI dengan masyarakat Pasaman, merupakan ajang kesempatan menggaet rezki oleh Pasaman untuk membangun dari perolehan bantuan pusat.
Hanya saja, lanjut H. Refrizal, untuk dapat membawa usulan pembangunan daerah, harus didukung proposal yang dipersiapkan untuk mendanai kegiatan pembangunan mendesak yang berskala besar.
Melalui proposal tersebut, wakil rakyat di DPD dan DPR-RI akan memperjuangkan ke Pemerintah Pusat untuk dapat dianggarkan pada APBN Perubahan tahun 2011 atau dimasukkan dalam skala prioritas APBN tahun 2012 mendatang.
Dalam paparan lebih lanjut, Buya Refrizal yang berhasil duduk di kursi DPR RI dengan asal pemilihan dari Kabupaten Pasaman itu, menjelaskan pemahaman kebablasan terhadap pengertian dan pengelolaan hutan lindung.
Menurut Buya Refrizal, jika diterapkan perundang-undangannya, berarti seluruh perkantoran Pemkab Pasaman sendiri termasuk kawasan hutan lindung.
Kabupaten Pasaman terpojok dengan luas hutan lindung yang luar biasa, jelas butuh Tata Ruang yang dilegalitas dengan pelepasan dari kawasan hutan lindung.
Untuk mencapai hal tersebut, diungkapkan bahwa Gubernur Sumbar Prof. Irwan Prayitno sebagai mantan anggota DPR RD, punya hubungan baik dengan para menteri terkait, sehingga diharapkan bisa membantu penyelesaiannya dalam waktu dekat.
Demikian pula halnya yang dialami oleh PT Semen Padang, perluasan lahan terbentur kawasan hutan lindung. Pembentukan lahan pasokan baru seluas 512ha tidak dapat dilanjutkan.
Diutarakannya, jika saya ditanya apakah boleh dibangun jalan di kawasan hutan lindung? Saya akan jawab Boleh, karena hal itu tidak merupakan penghilangan kawasan hutan, tetapi akan bernilai tambah dengan kelancaran trasportasi dan peluang inzestasi pariwisata alam.
Lebih jauh dicontohkannya, di Negara Jepang, seluruh pojok kawasan hutan lindungnya dapat ditempuh dengan mobil, karena dilengkapi dengan fasilitas jalan yang bagus dan fasilitas penunjang wisatanya yang serba ada.
Sementara, di Negara – Negara di benua Eropah selaku pembuat aturan hutan lindung, malahan tidak memiliki kawasan hutan lindung sama sekali.
Di Indonesia, jelas Buya Refrizal, sesungguhnya yang dibutuhkan adalah perimbangan pengelolaan antara perambahan hutan dengan penanaman kembali.
Selama ini yang dilakukan para pemegang HPH hanya merambah hutan saja, sedangkan kewajiban pembuatan jalan dan penaaman kembali tidak pernah dilaksanakan. Akibatnya yang tertinggal hanya lahan semak belukar yang menyebabkan rawan berbagai bencana alam.
Keadaan tersebutlah yang terjadi, seperti di pulau Kalimantan telah tidak ditemui lagi kawasan hutan lindung, yang ada hanya semak belukarnya saja.
Soal ketersediaan dana APBN bisa dinegosiasikan karena uang tersebut bukan untuk disimpan, tetapi harus dibelanjakan, maka sangat memungkinkan bagi daerah ini untuk memperoleh alokasinya, ujar Buya Refrizal.
Soal solusi memperjuangkan perolehan alokasi APBN, Pemkab Pasaman dapat mengundang 11 komisi yang ada di DPR RI untuk memperjuangkan setiap proposal agenda pembangunan.
Seperti pembangunan infrastruktur jalan misalnya, pada Komisi V DPR RI ada H. Mulyadi dari Sumbar yang membidangi Pekerjaan Umum.
Seluruh perwakilan Sumbar telah terhimpun dalam satu wadah koordinasi yang diketuai oleh Irman Gusman. Hanya saja kesibukan yang tidak terelakkan, sehingga pertemuan baru dapat dilaksanakan satu kali. Ke depn diupayakan menjelang akhir Mei 2011 ini menyongsong Paripurna DPR RI, akan diupakan pertemuan lanjutan.
Karena, setiap program hanya dapat dibicarakan melalui pertemuan. Itulah arti pentingnya sebuah pertemuan, tukasnya.
Terhadap Dana pendidikan yang tersedia pada APBN 2011 ini dengan bobot 20% tersebut mencapai Rp. 260 triliun. Jika Sumatera Barat bisa meraih 10% saja, maka nilainya sudah Rp. 26 triliun.
“Buatlah proposal yang jelas, sehingga saya bisa memperjuangkan di Pusat”, ujar Buya Refrizal.
Hj. Emma Yohana,
Anggota DPD Komite III bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesra
Siap Perjuangkan RSBI dan Alat Kesehatan dan Rumah Layak Huni
Dalam pemaparannya, sebagai putra Pasaman yang mewakili Sumatera Barat bersama 18 orang wakil rakyat Sumbar di Legislatif Pusat, yang terdiri dari 14 orang anggota DPR RI dan 4 orang DPD, karena Pasaman sangat jauh tertinggal dalam bidang Pembangunan.
Diakui Hj., Emma Yohana, pernah mengelilingi seluruh kecamatan bersama Ketua DPRD Pasaman Yasri. Dalam perjalanannya di kecamatan tersebut, sangat banyak lokasi perkampungan yang harus ditempuh dengan jalan kaki dalam jarak tempuh yang sangat jauh dan sukar dilewati, akibat tidak adanya jalan yang bisa dilalui kendaraan bermotor.
Keadan demikian, jelas merupakan penyebab utama tingginya angka kemiskinan, buruknya kualitas kesehatan dan rendahnya taraf pendidikan masyarakat, karena akses dengan dunia luar tidak terjangkau dengan wajar.
Namun, suatu hal yang membuat lega hati bagi Hj Emma Yohana, sesulit apapun perjalanan keliling Pasaman, seperti Jalan Negara, Jaln Provinsinya masih sangat sempit untuk dilalui kendaraan, namun keindahan alam Pasaman yang mempesona, menjadi kelegaan hati yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.
Sementara, tidak tersedianya alat USG di RSUD Lubuk Sikaping, itu hal yang aneh, karena di derah lain, klinik saja sudah punya alat USG, ungkap Hj. Emma.
Tak kurang menyedihkan, RSUD Lubuk Sikaping tidak memiliki meja operasi yang layak yang bermuara pada pelaksanaan operasi bedah pasien tidak dapat dilaksanakan di daerah setempat dan harus di rujuk ke Rumah Sakit di daerah lain yang terbilang sangat jauh jarak tempuhnya.
Tentu dapat dimaklumi pula, jika Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman melaporkan tidak tersedianya Dokter PTT dan fasilitas layanan kesehatan di daerah tertinggal. “Ini memang sangat disayangkan karena Pemerintah Pusat telah menghentikan alokasi program pengadaan Dokter dan Bidan PTT”, keluh Hj. Emma.
Pada bidang pendidikan, Kabupaten Pasaman dapat melakukan lobi dengan mengundang Wamendiknas DR. Fasli Jalal sebagai ahli di pemerintahan yang sangat konseptor di bidang pendidikan untuk menghadiri seminar tentang pendidikan di Pasaman.
Untuk bidang kehutanan, juga bisa mendatangkan Menhut Fadel Muhammad yang kebetulan juga urang sumando Sumbar (Solok).
Selain itu, untuk mensinkronisasi Tentara Manunggal Masuk Nagari (TMMN) yang direncanakan Pemkab Pasaman dibariengi dengan pemugaran rumah tidak layak huni, juga dapat diundang Menteri Sosial RI.
Untuk itu, tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkan Pasaman mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat, jelasnya.
Alirman Sori, SH M.Hum MM
Kewenangan DPD di DPR RI Tidak Faktual
Untuk dapat memperjuangkan aspirasi dan pengajuan proposal kegiatan pembangunan daerah, DPD tidak punya hak langsung untuk memutuskan penetapan perundang-undangan dan produk hukum lainnya, karena kewenangannya tidak terlihat nyata.
Jika DPR RI punya hak yang strong dan Presiden pemegang kebijkan Primer, maka DPD hanya pada bagian tersier saja. Namun porsi tersebut tetap menjadi bagian terpenting dari prosedur memperjuangkan kepentingan daerah.
Demikian dijelaskan Alirman Sori kepada jajaran Pemkab Pasaman sehubungan permintaan untuk memperjuangkan semaksimal mungkin kepada wakil mereka di DPD.
Porsi DPD lanjut Alirman, untuk perundang-undangan hanya terbatas pada pengajuan usul pada DPR. Sedangkan untuk Perundang-undangan yang berhubungan dengan kepentingan otonomi daerah, DPD diberi peran untuk ikut serta membahas pada tingkat pertama.
Seterusnya, tahap kedua untuk memutuskan merupakn kewenangan penuh DPR RI. Maka pada fungsi budgeting, DPD hanya bisa memberi pertimbangan terhadap perimbangan dana yang ditransfer ke tiap provinsi.
Sementara fungsi pengawasan tetap saja berupa usul dan saran yang bermuara pada keputusan DPR.
Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah daerah tidak dapat kecewa karena aturan perundang-undangan yang menentukan demikian. Walaupun untuk soal kebijakan daerah diharapkan DPD menjadi fungsi Primer, ungkap Alirman.
Perlu diyakini, DPD bersama DPR RI akan terus memperjuangkan lobi politik yang intensif.
“Soal pembangunan jalan dan infrastruktur yang dikebiri aturan hutan lindung, Pak Benny (Bupati Pasaman) tidak usah kuatir, kita yakin dapat diperjuangkan, karena saya sendiri pernah ikut melakukannya sebagai ketua pelaksana di waktu pembukaan isolasi Kabupaten Pesisir Seltan dengan Kabupaten Solok yang melewati kawasan Hutan Raya TNKS (Taman Nasioanl Kerinci Seblat)”, ungkap Alirman
Dikatakan pula, bahwa dirinya termasuk salah seorang yang menolak pembentukan areal TNKS ditetapkan di Amerika, sehingga Kantor Bupati Pesisir Selatan juga termasuk wilayah TNKS.
“Saya sayangkan sekali, tidak satupun Kepala daerah yang berani buka mulut di hadapan Presiden SBY pada waktu pertemuan Rapat Koordinasi Presiden dengan seluruh Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia di Bogor beberapa waktu lalu, untuk menyampaikan bahwa pembangunan di daerah mereka terhalang hutan lindung”, ungkap Alirman Sori.
Dengan bercanda Alirman Sori berujar: “Selama ini kita masih berpihak pada monyet dan tikus-tikus hutan yang menggerogoti hasil hutan, sementara kita jadi penonton kehilangan asset kita” ungkapnya mengakhiri sesinya.
Ir. Reza Pahlevi, MT:
Porsi DPD Perjuangkan Rakyat Daerah
Persoalan porsi kekuasaaan DPD diharapkan agar bisa memenuhi harapan untuk bisa memperjuangkan dan mensejahterakan rakyat di daerah.
Ketidak berimbangan dan ketidakadilan porsi keterwakilan daerah di DPR RI adalah bahaya laten NKRI yang mengancam kemajuan daerah lain di luar pulau jawa.
Hal ini terjadi karena, 50% dari anggota DPR RI diduduki oleh wakil rakyat asal pemilihan Pulau Jawa. Akibatnya, lama kelamaan uang rakyat hanya habis terkuras di Pulau Jawa saja, ungkap Reza Pahlevi.
Penguatan otonomi daerah nonsen jika tanpa diiringi keadilan porsi keterwakilan daerah. Disamping, kepentingan bisnis asing dan multinasional sangat mengikat terhadap kebijakan pemerintah pusat.
Makanya, menurut Reza Pahlevi pula, konsep Tata Ruang Wilayah pembebasan atau pelepasan dari konsep Hutan Lindung terhadap 83% kawasan Pasaman harus terwujud sedemikian rupa, karena kondisi saat ini telah membuat keberadaan penduduk sebagai penghuni hutan, sebagaimana layaknya monyet saja. “Ini kan tidak adil”, tukas Reza Pahlevi.
Disinilah tugas DPD mengawal di DPR untuk memperjuangkannya, dengan pembagian bidang pada masing-masing komite yang dibentuk di struktur DPD.
Tentang keluhan masyarakat petani kakao yang mengeluhkan penurunan harga jual tingkat petani yang cukup signifikan, terjebak pajak bea ekspor sebagaimana diungkap Kadis Perkebunan Pasaman Ir. Nasrun tersebut, hal itu sebenarnya bukan bermuara pada bea cukai tetapi sistim PPEK (Pungutan Pajak Ekspor Kakao) yang masih dipending.
PPEK bertujuan untuk mendorong tumbuh kembangnya industri pengolahan kakao dalam negeri. Penetapan penalty terhadap pasokan kebutuhan produksi dalam negeri. Sehingga bagi perusahaan pengolahan dalam negeri tidak dikenakan pungutan pajak (bebas bea).
Seharunya hal itu sudah terwujud dimasa Menteri Keuangan Sri Mulyani yang telah membuat MoU dengan para Kadin (Kamar Dagang dan Industri), Namun karena Sri Mulyani keburu dicopot, maka setelah diganti menteri, hal ini sudah buyar lagi, pungkas Reza.
Oknum Mantan Kepsek, Jasrisam, S.Pd, MM Diduga Tega Tilep Dana Bea Siswa
Pasaman, BRM
Dugaan Penilepan Dana bea siswa keluarga miskin (BKM) dan bea siswa berprestasi (BKP) SMPN1 Simpati Tahun 2010, oleh Oknum mantan Kepala Sekolahnya Jasrisam Spd MM yang sempat memanas dan meresahkan banyak pihak itu, kini telah dilakukan penaganan intensif oleh jajaran Inspektorat Pemkab Pasaman.
Kronologis peristiwa memalukan institusi Pendidikan tersebut yang berhasil dihimpun BRM dari berbagai pihak yang mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan penghilangan hak fasilitas belajar para penuntut ilmu berprestasi di bangku sekolah.
Berawal dari keluhan yang disampaikan kepada BRM oleh beberapa orang tua/wali siswa yang merasakan dirugikan oleh oknum kepala sekolah, bahwa anak-anak mereka telah dijanjikan untuk dapat menerima bantuan dana beasiswa, tetapi setelah menunggu sampai waktu yang dijanjikan, tidak kunjung diserahkan.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari Ketua Komite SMPN1 Simpati Martias Dt Rangkayo Basa bahwa Kepala SMPN1 Simpati Jasrisam Spd MM belum menyalurkan semua bantuan bea siswa BKM dan BKP kepada siswa penerima terhadap dana bantuan tahap kedua.
Besar dan sumber dana tersebut adalah dari BKM APBN Rp. 59.675.000,- untuk 217 siswa dan BKM APBD Provinsi Rp. 12.760.000, - untuk siswa untuk 29 siswa. Bea siswa untuk siswa berprestasi untuk 7 siswa penerima sebesar Rp. 4.200.000,-. Jadi total keseluruhannya Rp. 76.635.000,-.
Pihak Dinas Pendidikan yang disampaikan Kabid SLTP/SLTA Drs. Hasbul Zahri yang didampingi Kasinya Drs. H. Musytar membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan, secara kedinasan telah dilaksanakan pembinaan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman secara tertulis dan lisan.
Pembinaan tertulis dikeluarkan melalui Surat Panggilan Nomor 800/179/SLTP – SLTA/2011 tanggal 17 Februari 2011, kemudian Surat Panggilan Nomor 800/180/SLTP – SLTA/2011 tanggal 21 Februari 2011, tapi tidak dipenuhi dan dilanjutkan dengan Surat Panggilan Nomor 800/198/SLTP – SLTA/2011 tanggal 22 Februari 2011, masing-masing berisikan panggilan untuk menghadap pada Dinas Pendidikan Pasaman. Pada Surat Panggilan ketiga yang ditanda tangani Sekretaris Dinas Drs. Aldar Usman, M.Pd tersebut diberikan penegasan apabila tidak dipenuhi akan dilanjutkan kepada Bupati Pasaman. Jasrisam, S.Pd berusaha menghindari Panggilan tersebut dengan dalih sedang sakit.
Selanjutnya Tim Klarifikasi Dinas Pendidikan yang beranggotakan, Drs. Musytar, Drs. Efdison dan Refki Mukhliza, SH telah mendatangi Jasrisam ke SMPN1 Simpati dan juga langsung ke rumah kediaman Jasrisam.
Jasrisam berjanji kepada Tim Klarifikasi untuk membayarkan BKM dan BKP tersebut kepada siswa yang bersangkutan, akan diserahkan pada tanggal 28 Februari 2011, ternyata tidak terlaksana.
Berikutnya Jasrisam minta ditangguhkan sampai tanggal 9 Maret 2011 memenuhinya. Namun tidak juga diserahkan. Maka pihak Dinas Pendidikan memberi tenggang waktu penyerahan maksimal 15 Maret 2011, ternyata tidak juga diselesaikannya.
Kabid SLTP/SLTA Drs. Hasbul Zahri memaparkan dua hal tentang keksalahan yang dilakukan Jasrisam. Pertama, sebagai Kepala Sekolah telah menyalahgunakan wewenang bahwa seharusnya Kepala Sekolah tidak berhak untuk menyimpan dan membelanjakan, sebab di sekolah ada Bendaharawan yang berhak untuk melaksanakannya.
Kesalahan kedua, tidak menjalankan tugas sejak 8 Februari 2011 sampai turunnya SK Pemberhentian sebagai Kepala Sekolah SMPN1 Simpati.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut kedisiplinan dinas, maka Jasrisam ditempatkan sebagai PNS staff Dinas Pendidikan. Namun, Jasrisam tidak mengindahkan penempatan kedinasannya.
Sementara sekaitan kasus penyimpangan penggunaan dana bea siswa tersebut, Jasrisam saat ini menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Drs. Khairil Anwar kepada wartawan mengungkapkan bahwa pihaknya bertegas-tegas terhadap larangan pemotongan dana bantuan pendidikan kecuali ada ketentuan yang diatur tersendiri oleh Perda dan Perbup.
“Jangankan mengurangi atau melakukan pengalihan fungsi dari bantuan yang bersasl dari pemerintah pusat dan Pempdrov, Malahan penyelenggara dan penyalur didaerah, dalam hal ini mealaui jajaran Dinas Pendidikan diharapkan untuk mengoptimalkan dan bahkan kalau memungkinkan untuk menambahnya dengan dana pendampingan”, ungkap Kadis Drs. Khairil Anwar.
Pada tanggal 18 Maret 2011, Dinas Pendidikan menaikkan Laporan Staff kepada Bupati Pasaman, yang berisikan bahwa Jasrisam sebagai Kepala SMPN 1 Simpati terlah melakukan penyalahgunaan wewenang dan tidak menjalankan tugas terhitung sejak tanggal 8 Februari 2011 hingga dikeluarkan SK Pemberhentian selaku Kepal SMPN1 Simpati.
Kejadian ini, tidak sampai disitu saja, pihak wakil rakyat di kursi DPRD Pasaman melalui Komisi C juga mempertanyakan hal tersebut pada Rapat Pariourna ke 16 pada hari Senin 18 April 2011 lalu dalam rangka Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan Komisi-komisi Atas LKPJ Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2010.
Untuk menanggapi hal ini, Bupati Pasaman pada Paripurna ke 17 Pasa Hari Selasa 19 April 2011 dalam Agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Tanggapan Komisi-komisi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2010.
Dalam penjelasan Bupati terhadap pertanyaan yang disampaikan Komisi C yang berkaitan dengan belum dibayarkannya Beasiswa Miskin tersebut kepada siswa SMPN 1 Simpang Alahan Mati sampai saat ini dapat kami jelaskan bahwa telah dilakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap Sdr. Jasrisam S.Pd. MM sebagai Kepala SMPN 1 Simpang Alahan Mati setelah masuknya laporan/pengaduan komite sekolah sebagai mewakili orang tua/ wali murid SMPN 1 Simpang Alahan Mati.
Melalui panggilan Dinas Pendidikan kepada yang bersangkutan secara berturut-turut dilaksanakan pada tanggal 18 Februari 2011 (Panggilan pertama), tanggal 22 Februari 2011 (panggilan kedua), dan tanggal 23 Februari 2011 (panggilan ketiga). namun panggilan tersebut selalu tidak dipenuhi dengan alasan sakit.
Sehubungan dengan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman telah menindaklanjuti berupa pemberian sanksi kepada Kepala SMPN 1 Simpang Alahan Mati (Sdr. Jasrisam, S.Pd. MM) berupa Pemberhentian yang bersangkutan sebagai Kepala SMPN 1 Simpang Alahan Mati dan selanjutnya yang bersangkutan ditugaskan sebagai Staf pada Dinas Pendidikan Kab. Pasaman (melalui Keputusan Bupati Pasaman).
Terhadap persoalan Dana Beasiswa Miskin yang telah disalahgunakan oleh Sdr. Jasrisam, S.Pd. MM pada saat ini sedang ditangani/diproses oleh Inspektorat Kabupaten Pasaman untuk dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan.
Sedangkan Pejabat Baru Kepala SMP tersebut telah kami lantik pada hari jum’at tanggal 15 April 2011 yang lalu atas nama Neldi Mizwar, S.Pd.
Dermikian Penjelasan Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH MM secara lengkap dan terperinci sekaitan penyimpangan penyalah gunaan wewenang Tupoksi Kepala SMPN1 Simpti tersebut.
Dilain pihak, LSM Formasi melalui Direktur eksekutif Surya Darma sangat menyayangkan hal tersebut, karena dana tersebut berimplikasi terhadap kualitas pendidikan dan kelancaran proseas belajar siswa berprestasi di dunia pendidikan.
Oleh karena itu, dugaan tindakan penyimpangan dan penyalah gunaan dana beasiswa oleh oknum kepala sekolah dimaksud, diminta kepada pihak berwajib untuk memproses tuntas hingga dikembalikan dana tersebut kepada sisiwa yang berhak menerimanya.
Dan kepada oknum diberikan sanksi hukum pidana kurungan agar pihak lain yang mengelola dana serupa menimbulkan efek jera bermain dengan dana pemerintah sehingga tidak punya nyali lagi untuk berbuat kesalahan yang sama, tegas Surya.RD87/RD100
12 Siswa SMPN1 Lubuk Sikaping Terjaring di Warnet
Lubuk Sikaping, BRM
Sebanyak 12 pelajar SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping, kembali dijaring Satpol PP Pemkab Pasaman pada Selasa (19/4) siang di sebuah warnet. Belasan siswa tersebut, masih menggunakan seragam sekolah saat terjaring pasukkan penegak perda tersebut.
Kecanduan berselancar di dunia maya, agaknya sulit dihilangkan. Ironisnya hal itu tak hanya digunakan untuk meng-update ilmu pengetahuan, tak jarang media tersebut digunakan untuk sarana bermain bagi anak-anak.
Kasatpol PP Pasaman Yusrizal SH Mhum mengatakan, pada Selasa kemaren, belasan pelajar SMP Negeri 1 Lubuk Sikaping, kembali terjaring dalam razia rutin yang digelar satuan tersebut
Dari 12 orang pelajar tersebut, dua orang diantaranya putri dijaring di Warnet yang berlokasi disamping Kejaksaan Negeri Lubuk Sikaping.
Selain masih dalam jam belajar, yang bersangkutan juga masih mengenakan pakaian seragam putih biru saat mengutak–atik komputer di warnet tersebut. RD87/RD100
Pasaman Mendapat Penilaian Kategori Kabupaten Sehat
Pasaman, BRM
Kabupaten Pasaman merupakan salah satu daerah yang mendapat penilaian dari Pemprov Sumatera Barat bersama enam Kabupaten Kota lainnya di bidang kesehatan ,ungkap Kepala Bappeda Pasaman, M Saleh Nasution didampingi Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Pasaman Desrizal saat menjamu tim penilai Provinsi Sumbar.
Keenam kota/kabupaten yang akan bertarung di tingkat nasional itu di antaranya Kota Padang, Payakumbuh, Padang Panjang, Pariaman, dan Kota Solok serta Kabupaten Pasaman.
Dikatakan Saleh, keikutsertaan Pemkab Pasaman dalam penilaian sebagai calon kabupaten sehat, saat ini butuh masukan. Karena Pasaman merupakan yang pertama kali mengikuti lomba tingkat provinsi, bersama kota lainnya di Sumbar. Program penilaian ini sebenarnya program yang dilakukan Provinsi Sumbar tiap tahun.
Apresiasi tinggi buat Pasaman, dan kita sudah menyatakan siap untuk tatanan lima kawasan sehat yang menjadi penilaian,” kata Saleh.
Keberadaan Forum Kabupaten Pasaman Sehat Saiyo (Forkapass) yang telah terbentuk, nantinya akan memberikan masukan dan saran-saran dalam upaya keikutsertaan Pasaman yang langsung ikut penilaian tingkat nasional nanti. RD87/RD100
Uruslah KTP Selagi Gratis
Pasaman, BRM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman menghimbau masyarakat segera mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akte kelahiran yang digratiskan hingga 2012, karena tahun 2013 sudah dipungut bayaran.
"Hingga 2012 pengurusan gratis. Uruslah ke kecamatan terdekat dan ke Dinas Kependudukan Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman M. Fauzi pada wartawan, di ruangannya, Kamis, (21/4).
Menurutnya, masyarakat cenderung mengurus saat mendesak. Seperti ketika anak mereka ingin melanjutkan pendidikan. Warga datang dalam jumlah banyak, sehingga tidak dapat terlayani dengan baik karena jumlah dan kemampuan petugas terbatas.
“Khusus anak-anak sekolah segeralah mengurus KTP dan akta kelahiran. Pemkab memberikan toleransi besar,” terangnya.
Terkait hal ini katanya, dinas teleh bekerja sama dengan pihak sekolah agar mengimbau para peserta didik segera mengurus KTP, Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Dinas datang ke sekolah-sekolah memberikan formulir untuk diisi bagi anak-anak, dan formulir tersebut diolah di dinas dan diberikan lagi ke pihak sekolah dalam bentuk KTP dan akta kelahiran yang sudah jadi.
Cara ini menurutnya mesti dilakukan, karena tingkat kesadaran warga mengurus tanda identitas tersebut sangat rendah, dan karena data penduduk sangat penting, sehingga mengharuskan ptugas jeput bola.
"Kegunaan identitas tersebut sangat penting dan akan diminta dalam urusan apa saja, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun untuk perjanjian-perjanjian dengan pihak bank dan untuk kegunaan lainnya," ujar M. Fauzi. RD87/RD100