Visi Kabupaten Pasaman

Rabu, 01 Juni 2011

Kaba Urang Minang Sabtu 28 Mei 2011

Assalamu'alaikum Selamat Datang Di Ranah Pasaman
'
Lsm formasi Sumbar Pertanyakan Kunker DPRD
Pasaman, BRM
Keinginan dan niat baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman untuk memberikan informasi tentang kinerja dan kemajuan yang dicapai dalam dinamika tugasnya melakukan penjaringan aspirasi publik dan kesempatan untuk belajar berbanding kekurangan dan kelebihan dengan daerah lain, dalam bentuk kegiatan kunjungan kerja tersebut, kemabli dipertanyakan LSM Formasi Sumatera Barat.
Direktur eksekutif LSM Formasi, Surya Darma mengutarakan pada BRM seputar pengamatannya tentang fenomena destruktif yang menyelimuti kiprah DPRD Pasaman akhir-akhir ini, sebagaimana juga menjadi keganjilan dalam pandangan para wartawan liputan dari berbagai media di Kabupaten Pasaman ini.
Dikatakan, Masyarakat Pasaman mulai menduga adanya indikasi ketertutupan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman sepertinya tidak ingin diketahui segala hal yang dilakukan dalam kegiatan kunjungan kerja dalam daerah maupun luar daerah dan luar daerah luar provinsi oleh masyarakat konstituens yang mengusung mereka ke kursi empuk legislatif tersebut atau masyarakat yang menjadi rakyat Kabupaten Pasaman pada umumnya melalui peliputan wartawan.
Sinyalemen tersebut diperkuat dengan tidak adanya upaya apapun dari DPRD untuk memberi celah pada peliputan, walaupun telah dua kali keluarnya SK Bupati untuk mengucurkan dana APBD untuk anggaran pembiayaan peliputan media. SK pertama yang keluar adalah Keputusan Bupati Pasaman No. 188.45/469/BUP-PAS/2008 tanggal 15 Mei 2008 tentang bantuan biaya kepada wartawan harian dan mingguan dalam rangka peliputan berita kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pasaman tahun 2008 dan kedua, Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/377/Bup-Pasaman/2011 tertanggal 31 Maret 2011 Tentang Biaya Penggantian Transportasi Kepada Wartawan Harian dan Mingguan Dalam Rangka Jumpa Pers Dan Peliputan Berita ke Lapangan Di Lingkungan Lembaga DPRD Kabupaten Pasaman Tahun 2011.
Ketika pemberlakukan Keputusan Bupati Pasaman No. 188.45/469/BUP-PAS/2008 memang diikutsertakan wartawan pada kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Pasaman tahun 2008 untuk luar daerah luar provinsi dengan tujuan kunjungan ke pulau Jawa, tetapi hal ini ternyata menjadi batu sandungan bagi wartawan dengan adanya temuan BPK RI tahun 2009. Hal ini amat disesalkan, karena adanya dugaan pihak sekretariat DPRD sengaja menjebak wartawan dengan pembebanan biaya pada anggaran perjalanan dinas atau SPPD PNS.
Jika dicermati lebih teliti pada SK Bupati tersebut, tidak ada perintah sama sekali untuk membebankan pada SPPD PNS, tetapi hanya dibayarkan biaya transit/transportasi sesuai dengan harga yang berlaku untuk setingkat eselon IV, bukan diambilkan dari SPPD PNS Eselon IV. Yang ada hanya disebutkan bahwa segala biaya yang timbul akibat Keputusan tersebut dibebankan pada APBD Pasaman TA 2008 pada Sekretariat DPRD Kab. Pasaman.
Jadi beralasan jika temuan BPK RI hanya akibat kesalahan petugas PNS pada Sekretariat DPRD Kab. Pasaman, tidak dapat menghapuskan atau menggugurkan pemberlakukan penggunaan anggaran berdasarkan Keputusan Bupati Pasaman No. 188.45/469/BUP-PAS/2008. Yang membuat vacuumnya peliputan kunjungan kerja (Kunker) DPRD sejak tahun 2009 hingga 2011 ini.
Kemudian diterbitkan pula bentuk penganggaran oleh Pemkab Pasaman melalui Keputusan Bupati Pasaman Nomor 188.45/377/Bup-Pasaman/2011 tertanggal 31 Maret 2011 Tentang Biaya Penggantian Transportasi Kepada Wartawan Harian dan Mingguan Dalam Rangka Jumpa Pers Dan Peliputan Berita ke Lapangan Di Lingkungan Lembaga DPRD Kabupaten Pasaman Tahun 2011. Namun sampai saat ini tidak juga ditanggapi dan tidak dilaksanakan oleh pihak DPRD Pasaman, terbukti dengan telah beberapa kali Kunker DPRD tidak pernah mengikutsertakan wartawan untuk peliputan kegiatannya.
DPRD Pasaman terkesan tidak mau dipersalahkan, para pemegang kebijakan politik ini memang telah berpolitik marciavelli, yang secara sengaja mencari alasan perlu minta nasehat dan saran dari BPK untuk mengajari pembiayaan dibebankan pada mata anggaran apa. Sementara orang-orang legislatif, terutama anggota DPRD Pasaman pernah dengan angkuhnya melempar statement pada masyarakat termasuk para PNS di lingkungan daerah ini, bahwa mereka para legislatif adalah manusia super allstar, super segalanya, sebagaimana dibenarkan oleh puluhan orang yang mendengarnya pada waktu itu, tetapi kok satu mata anggaran saja kok masih minta nasehat?, kata seorang warga lainnya.
Untuk tindakan DPRD Pasaman memang luar biasa, karena tidak mau membuka diri sedikitpun seperti yang diperbuat oleh DPRD lain baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi di NKRI ini. Sehingga dengan diamnya wartawan saat ini, karena nyaris merasa bosan dan muak melihat gelagat serba ketertutupan dari wakil rakyat ini, anggota DPRD Pasaman diduga amatlah leluasa melakukan apa saja yang mereka suka di luar pantauan wartawan. Tidak peduli apakah itu ada manfaatnya bagi Pasaman atau hanya untuk memuaskan hasrat dan keinginan selera pribadi mereka, memang tidak ada orang lain yang bisa tahu pasti, karena tidak ada saksi yang akan mengungkapnya, ujar Surya Darma.RD100/RD90
Asset Inventaris Pemkab Pasaman di Lelang
Pasaman, BRM
Sejumlah asset inventaris pemerintah Kabupaten Pasaman berupa alat transportasi jenis kendaran roda empat dan roda dua yang dianggap sudah habis masa pakainya dan dinyatakan tidak layak lagi digunakan untuk kendaraan operasional oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, dilakukan pelelangan melalui rekomendasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara unit Lelang (KPKNL) Bukit Tinggi, yang berlangsung di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping, Rabu 25/5 lalu.
Dengan dihadiri oleh 4 orang petugas KPKNL Bukit tinggi, acara lelang yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Burhanuddin Pasaribu yang mewakili Sekdakab Syamsurizal itu, dengan sistim harga tertinggi menawarkan kepada rekanan peminat berupa 9 (sembilan) unit roda 4 dan 5 (lima) unit roda dua.
Cara pelelangan dilakukan ketentuan, pertama, peserta lelang harus menyetor uang jaminan lelang sebagaimana tersebut di atas ke rekening Penampungan Lelang KPKNL Bukit Tinggi di BRI Cabang Bukit tinggi yang sudah efektif masuk paling lambat 1 hari sebelum pelaksanaan lelang dengan menyebutkan nama barang yang diminati.
Ketentuan kedua, peserta lelang menyerahkan bukti setor unag jaminan disertai dengan fotokopi KTP/SIM yang masih berlaku dan materai Rp. 6.000,- sebanyak 2 buah kepada pejabat lelang sebelum pelaksanaan lelang. Ketiga, cara penawaran dilakukan secara lisan dengan harga yang semakin meningkat. Keempat, pembayaran harga paling lambat 3 hari setelah pelaksanaan lelang melalui rekening penampungan KPKNL Bukit Tinggi.
Ketentuan kelima, barang yang akan dilelang, dapat dilihat di kantor bupati Pasaman, mulai sejak diumumkan sampai sebelum pelaksanaan lelang. Dan keenam, syarat lainnya ditentukan saat lelang.
Adapun 9 unit roda empat tersebut adalah Toyota Kijang BA 1851 DZ tahun 2002, dengan nilai limit Rp. 23.323.500,- terjual Rp. 55 juta. Toyota Kijang BA 52 D tahun 1996, dengan nilai limit Rp. 14.343.000,- terjual Rp. 34 juta. Toyota Kijang BA 78 D tahun 1994, dengan nilai limit Rp. 13.123.500,- terjual Rp. 15 juta. Suzuki Jimmy BA 81 D tahun 1992 dengan nilai limit Rp. 10.157.400,- terjual Rp. 14 juta. Toyota Kijang BA 2732 D tahun 1994, dengan nilai limit Rp. 13.371.000,- terjual Rp. 29 juta. Toyota Kijang BA 2706 D tahun 1988, dengan nilai limit Rp. 8.597.666,- terjual Rp. 16 juta. Mitsubishi L300 BA 8031 D tahun 1994 dengan nilai limit Rp. 8.508.000,- terjual Rp. 10 juta. Mitsubishi L300 BA 8042 D tahun 1991 dengan nilai limit Rp. 7.220.000,- terjual Rp. 9 juta. Mitsubishi L300 BA 8044 D tahun 1983 dengan nilai limit Rp. 4.650.292,- terjual Rp. 6 juta.
Sedangkan 5 unit ruda dua adalah suzuki A100 BA 7581 D, Honda win BA 7502 D, Honda GL BA 7510 DE, Honda win BA 7510 DH, Honda win BA 4003 DQ, semuanya total limit Rp. 3.218.850,-, terjual Rp 7 juta.
Dari peminat peserta lelang yang lebih dari 70 orang itu, selain dari Pasaman, juga datang dari daerah lain seperti Kota Padang, Batusangkar, Solok dan Kota Bukit Tinggi itu, menyatakan puas dengan cara lelang kali ini yang ditawarkan perunit kendaraan, dibanding pada tahun lalu yang dipaketkan secara satu kesatuan, sehingga semua unit kendaraan hanya diperoleh satu orang pemenang saja. Namun dengan per unit membuat banyak pemenang, sehingga kesempatan mendapatkan kendaraan yang diminati menjadi lebih besar peluangnya.
Dan terhadap peminat yang ternyata tidak mendapat kesempatan memiliki barang yang telah dipilihnya, Panitia lelang menyatakan uang jaminan mereka dikembalikan secara utuh tanpa potongan pada hari selesai pelelangan itu juga.RD100/RD87
Wabup Pasaman Daniel Klarifikasi Ijazah Palsu
Pasaman, BRM
”Alangkah naif dan tidak bermoralnya kami maju sebagai Calon Wakil Bupati Pasaman Periode 2010 – 2015 jika kami memiliki ijazah palsu. Cuma, hanya demi mengejar sebuah kedudukan dan melakukan pembohongan kepada masyarakat, sementara kami adalah seorang pendidik dan pernah menjadi guru teladan di Kabupaten Pasaman”. Itulah ucapan klarifikasi yang terkesan paling dinantikan para hadirin sidang Penyampaian Jawaban Bupati Pasaman atas tanggapan komisi – komisi Dewan terhadap Ranperda – RTRW dan Ranperda SOTK BPBD Senin 23/5 lalu.
Sensasi keganjilan terjadi pada sidang Penyampaian tanggapan Komisi – Komisi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rancana Tata Ruang Wilayah (Ranperda – RTRW) dan Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Ranperda SOTK BPBD) Kabupaten Pasaman, yang mencuat ketika Ketua Komisi B H. Erianto Adiak mengambil kesempatan menyampaikan tanggapan Komisinya menyebut masyarakat Jorong Tikalak Nagari Tanjuang Baringin yang belum tersentuh penerangan listrik, disinggung pula soal rentetan proses pilkada tahun 2010 dan perpanjangan masa kerja PNS yang telah memasuki usia pensiun, tetapi masih aktif bekerja pada posisi yang sangat vital untuk melakukan kebijakan dan manajemen pemerintahan, dalam hal ini yang disebut adalah Sekdakab Pasaman Drs. Syamsurizal dan pejabat PNS lainnya yang berada di posisi Eselon.
Sejumlah kalangan memprediksi sesuatu yang kurang bersahabat akan terjadi dan meragukan tentang kenyamanan Wabup Daniel untuk menjawab tantangan yang didinyalir secara sengaja ditudingkan kepada dirinya, sebagai upaya destruktif dan konklusif. Akan tetapi hal itu ternyata dapat diredam dan diredakan dengan hasil paparan tuntas Daniel pada kesempatan Paripurna berikutnya.
Biarpun pertanyaan yang diajukan oleh Komisi B DPRD Pasaman tidak ada relevansinya dan memang tidak terkait langsung pada Tanggapan Komisi – Komisi Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Rancana Tata Ruang Wilayah (Ranperda – RTRW) dan Ranperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Ranperda SOTK BPBD) Kabupaten Pasaman pada sidang Kamis, 19/5, namun Wabup Daniel tetap memberi jawaban yang memuaskan pada Penyampaian Jawaban Bupati Pasaman atas tanggapan komisi – komisi Dewan terhadap Ranperda – RTRW dan Ranperda SOTK BPBD Senin 23/5 lalu.
Wabup Daniel mengaku merasa senang karena ini merupakan suatu kesempatan bagi dirinya untuk melakukan klarifikasi dan memaparkan permasalahan ini di hadapan anggota dewan yang terhormat.
Menyangkut masyarakat Jorong Tikalak Nagari Tanjuang Baringin yang belum tersentuh penerangan listrik, dijelaskan, bahwa berdasarkan koordinasi dengan PLN Lubuk Sikaping, sebenarnya hal ini telah diusulkan PLN /Ranting Lubuk Sikaping ke PLN Wilayah di Padang, agar kiranya penambahan jaringan di daerah Tikalak Nagari Tanjuang Baringin dapat direalisasikan tahun ini. Tentu kita semua berharap hal ini dapa terealisasi dalam waktu dekat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita pada daerah tersebut, ungkap Daniel.
Sehubungan dengan tanggapan komisi B tentang perkembangan dugaan ijazah palsu pasangan H. Benny Utama – Daniel, dikatakan, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak mempunyai kewenangan menyangkut dengan urusan politik luar negeri, pertanahan, Keamanan, Justitia, moneter dan fiscal nasional serta agama. Walaupun ini tidak merupakan kewenangan Pemkab Pasaman untuk menjelaskannya, tapi merasa perlu menyampaikan apa yang terjadi sesungguhnya.
Kami (Daniel) menamatkan sekolah dasar pada tahun 1967 di Simpang Tonang dan sampai ssat ini kami masih punya teman sekolah dan guru yang mengajar kami di waktu SD yang mengetahui bahwa kami bersekolah di SD tersebut hingga selesai/tamat.
Pada tahun 1968, Daniel melanjutkan ke SMPN Rao yang kebetulan karena ketiadaan biaya, dibawa pamannya bersekolah disana. Dan salah seorang teman sebangkunya di sekolah tersebut adalh Kolonel Laut Iskandar Lubis, anak dari Bapak Haji Karim yang sekarang masih bertugas di Mabes AL – RI. Pada saat naik kelas 2, pindah ke SMPN Simpang Tonang hingga tamat tahun 1970. Guru dan teman Daniel di sekolah bersangkutan hingga saat ini masih mengetahui bahwa Daniel berasal dari sekolah itu.
Kemudian kami (Daniel) melanjutkan ke STM Labor IKIP Padang. Karena kesulitan hidup, sempat berhenti dan bekerja sebagai kuli bangunan di Padang hingga kondisi sudah memungkinkan untuk sekolah kembali. Maka tahun 1972 pindah ke STM Muhammadiyah Padang pada kelas yang sama yaitu kelas 1. Setelah naik kelas 2, kembali terhenti atas alasan ekonomi dan berjualan di Pasar Raya Padang sampai tahun 1975. Awal tahun 1976, kembali melanjutkan ke SMAN Lubuk Sikaping dengan masuk kelas 2 jurusan IPA hingga tamat di SMAN Lubuk Sikaping Tahun 1977.
Hal itu diketahui dan disaksikan teman dan guru Daniel, salah seorang gurunya adalah Ibu Hasniar Rudolf (Ibunda Bupati H. Benny Utama-red) dan salah seorang teman adalh Ir. Nasrun yang saat ini menjabat Kadis Perkebunan Kabupaten Pasaman.
Pada tahun 1978 Daniel melanjutkan kuliah di PGSLP jurusan matematika di Padang hingga tamat tahun 1979. Salah seorang teman kuliah adalah Drs. Ali Asmar yang kini menjabat Sekdaprov Sumbar. Pada tahun 1979 – 1987 menjadi guru matematika di SMPN Simpang Tonang. Tahun 1987 – 1992 menjadi guru matematika di SMPN Lubuk Sikaping dan juga Menjadi Guru Inti Matematika Kabupaten Pasaman. Pada tahun 1991 terpilih menjadi guru teladan tingkat kabupaten Pasaman. Pada tahun 1992 – 2010 bekerja pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
Berkaitan dengan ini, Daniel mengucapkan terima kasih kepada Polres Pasaman dan Polda Sumbar yang telah langsung melakukan klarifikasi ke Simpang Tonang dan Lubuk Sikaping untuk membuktikan apakah semua yang dijalani dan dimiliki palsu atau tidak.
Selanjutnya Daniel berujar : ”Alangkah naif dan tidak bermoralnya kami maju sebagi calon wakil bupati pasaman periode 2010 – 2015 jika kami meiliki ijazah palsu Cuma hanya demi mengejar sebuah kedudukan dan melakukan pembohongan kepada masyarakat, sementara kami adalah seorang pendidik dan pernah menjadi guru teladan di Kabupaten Pasaman”.
Mengenai masa perpanjangan batas usia pensiun Sekdakab Pasaman, ini adalah wewenang Bupati Pasaman sebagai Pejabat pembina Kepegawaian di Daerah. Perpanjangan masa pensiun Sekdakab Pasaman berpedoman kepada tiga hal, pertama, PP No. 65 Tahun 2008 tanggal 9 Oktober 2008 tentang perubahan kedua atas PP No. 32 Tahun 1979 tentang pemberhentian PNS.
Dasar kedua, Surat Edaran Men PAN RI No. SE/04/M.PAN/03/2006 tanggal 28 Maret 2006 perihal batas usia pensiun PNS yang menduduki jabatan struktural eselon I dan eselon II. Ketiga, SK BKN No. K-26-30/V.80-9/1999 tanggal 27 juni 2006 Perihal Batas Usia Pensiun PNS Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon I Dan Eselon II yang menyebutkan perpanjangan batas usia pensiun PNS yang menduduki jabatan struktural eselon II dilakukan secara selektif dengan memperhatikan aspek kompetensi, kaderisasi dan aspek kesehatan. Perpanjangan tersebut ditetapkan dengan keputusan pejabat yang berwenang paling lama 2 tahun dan dapat diperpanjang lagi untuk masa paling lama 2 tahun, setelah mendapat pertimbangan dari Baperjakat.
Sesuai dengan hal tersebut, perpanjangan batas usia pensiun Sekdakab Pasaman, ditetapkan dengan keputusan Bupati Pasaman nomor 882.4/01/BKD-2010 tanggal 6 Oktober 2010 untuk jangka waktu 1x perpanjangan masa 2 tahun terhitung sejak 1 Januari 2011 hingga 31 Desember 2012.
Aktifis LSM Formasi, Makmur Effendi menanggapi sehubungan tanggapan Komisi B yang sengaja mempertanyakan apa yang sebenarnya sudah bukan lagi ranah yang menyejukkan bagi masyarakat dan pemerintah untuk berkarya dan bekerja nyaman mengurus pembangunan Kabupaten Pasaman ke depan. Karena secara emosional, mengungkit dan mempertajam apa yang pernah menjadi potensi konflik, tentunya bisa saja akan penyulut rentetan disintegritas dan fenomena improvisasi yang tidak menguntungkan terhadap implementasi dari visi dan misi pemerintahan dalam menggenjot peningkatan signifikan terhadap laju pertumbuhan pembangunan daerah ini.
Dikatakan, bisa saja hal yang disampaikan itu, dikandung maksud tidak lebih dari upaya niat baik meluruskan masalah agar menjadi lebih jelas latar belakang dan seluk beluknya secara tuntas, namun karena yang diangkat adalah persoalan yang rentan dan riskan pada penajaman isu motif konflik dua kubu yang saling membenarkan apa yang menjadi senjata kekuatan pembelaan kepentingan, maka tentu ekses yang akan muncul sesudahnya, tidak sesederhana itu, ujar Makmur Effendi.
Bagi pihak oposisi pemerintahan, merupakan celah kekuatan memperdaya dan merongrong eksistensi pemerintahan. Dan terhadap partisan, menjadi sembilu yang mengiris dan memperdalam amarah sehingga melahirkan patriotisme yang berlebihan. Sementara terhadap pemerintahan sendiri menjadi sandungan yang melemahkan semangat kinerja aktifitasnya. Satu sisi, dalam keadaan terkendali, berbagai asumsi akan berfusi pada fasisme, di lain pihak bermuara pada disintegrasi rasisme.
Oleh karena itu, dengan segala hormat, kita meminta kepada wakil rakyat, terutama DPRD Pasaman, selaku orang-orang yang kita yakini mampu mengemban amanah aspirasi rakyat secara keseluruhan, yang akan menjadi pahlawan dalam sejarah kebijakan yang membangun dan memajukan Pasaman, mari kita beri kesejukan, ungkapkanlah berbagai statement dan stimulasi dengan cerdas dan menggunakan kepala dingin. Bagaimanapun juga, mengantisipasi dengan sedikit menahan diri, jauh lebih baik dari pada menyampaikan serangan konfrontatif walaupun semanis madu dan seindah pelangi melontarkan bahasa yang berbunga-bunga, tetapi yang diungkap berpotensi sebagai fitnah besar bagi kemajemukan Kabupaten ini secara demografis dan rentan terinfeksi karena topografinya di gerbang perlintasan.
Masih terbentang kesempatan untuk membenahi Kabupaten Pasaman dari segala kekurangannya dan memabangun dengan segala potensinya. Dan selaku umat yang agamis, kita minta untuk bertaubat dari kekhilafan yang terlanjur. Dan mari kita bersyukur, bahwa kita masih diberi pemimpin yang tahu, mau dan mampu menjadi pelaku pembangunan yang berhati baik dan ikhlas. Semoga jerih payah itu akan membawa hasil yang dapat dinikmati semua orang, pinta Makmur. RD90/RD87
PT Putra Rao Jaya Ganyang Ribuan Hektar Hutan Belantara
Pasaman, BRM
Kiprah dan kehebatan PT Putra Rao Jaya (PT PRJ) membina manajemennya dalam menancapkan kekuatannya untuk menggarap secara leluasa dan semaksimal mungkin mengganyang ribuan hektar hutan belantara, sehingga menjadi padang rumput dan semak belukar tak terurus selama ini, ternyata begitu rapi dan hebatnya segelintir masyarakat setempat yang dianggap berpengaruh itu ikut dilibatkan dengan menikmati setumpuk keuntungan.
Kekuatan kebebasan PT PRJ juga mengakar pada pelibatan ninik mamak (tetua pemuka adat menurut Minangkabau-red), dengan menyerahkan dana pembangunan Rumah Gadang (Rumah adat kebesaran kaum-red) Sutan Malenggang sebesar Rp. 900 juta. Dengan bukti penyerahan berupa kwitansi biasa yang diterima oknum YH di Mapat Tunggul pada tanggal 5 Januari 2010 lalu.
Sebagaimana dimaklumi, PT. PRJ yang berkantor pusat di Jalan Singosari Gg. Lantoro 1 Desa Pahang Kota Tanjung Balai Provinsi Sumatera Utara dan menunjuk kantor cabang bertempat dijalan H. Adam Malik No 89 Kampung Baru Lubuk Sikaping Pasaman, memperoleh Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) pada Tahun 2006 yang berlokasi di Jorong Soma Kenagarian Muara Tais Kecamatan Mapatungul Kabupaten Pasaman, dengan perjanjian akan membangun perkebunan kelapa sawit di Jorong Soma Kanagarian Muara Tais seluas 1000 Hektar.

Walaupun dalam perizinannya hanya merambah hutan 600 Hektar dengan menyerahkan Bank Garansi kepada Bupati Pasaman saat itu H. Yusuf Lubis sebesar Rp. 2.172.943.032, yang dikeluarkan oleh PT. Bank Mandiri (persero) Tbk Cabang Padang Lapangan Imam Bonjol. Dari dokumen Bank Garansi (jaminan pelaksanaan) dicantumkan tempat dan tanggal jatuh tempo, Padang 03/09/07, menetapkan Applicant (pelaksana proyek) PT. PRJ, Jl. Adam Malik No. 89 Kampung Baru Lubuk Sikaping Sumatera Barat, dengan Benefictary (penerima garansi) Bupati Pasaman Jl. Sudirman No 40 Lubuk Sikaping Sumatera Barat, disebutkan masa berlaku garansi 1 Tahun sejak 04 September 2006 dan berakhir/jatuh tempo 3 September 2007.

Ironisnya, setelah sukses mendapatkan legalitas IPK, PT. Putra Rao Jaya dengan leluasa, diduga merambah hutan Pasaman dengan menguras puluhan kubik kayu berbagai jenis yang bernilai komersil yang diperkirakan bernilai Miliaran Rupiah, tetapi setelah hutan dibabat, realisasi pembukaan kebun kelapa sawit tak kunjung terwujud.

Kini, tak Cuma hamparan seluas 1000 hektar areal hutan di kawasan Jorong Soma Kenagarian Muara Tais, kini telah menjadi semak belukar, perkebunan kelapa sawit yang dijanjikan tidak juga terealisasi dan hanya tinggal janji, bahkan dampak yang ditimbulkannya mengakibatkan puluhan kilo jalan beraspal hancur jadi jalan berlobang dan berlumpur disebabkan lalu lalangnya truk bermuatan berat membawa kayu, belum lagi ancaman bencana alam yang akan membahayakan keselamatan masyarakat Pasaman.
ketidakjelasaan status uang jaminan (Bank Garansi) dari PT. Putra Rao Jaya (PRJ) sebesar Rp. 2,172 Milyar lebih di Kabupaten Pasaman terus menjadi bahan perbincangan dan pertanyaan ditengah-tengah masyarakat, ketika ditanyakan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Syamsurizal mengaku tidak mengetahui pasti.

“Setahu saya, dana itu tidak masuk ke kas daerah (Pemkab Pasaman-red)”, ujar Syamsurizal. Namun untuk lebih jelasnya, coba tanya pada Dinas Kehutanan yang sekarang dikepalai Yozawardi, S.Hut, tapi kalau yang menjabat sewaktu perjanjian dengan PT PRJ, Kadishut dijabat oleh Masril, SH, sebut Syamsurizal kepada BRM di Lubuk Sikaping, Kamis, 19/5 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Pasaman Yozawardi, S.Hut., yang dikonfirmasi wartawan tentang status dan keberadaan dana jaminan dari PT. PRJ tersebut, Jum’at (20/5) diruang kerjanya, mengaku sampai saat ini tidak tahu statusnya, dimana dan kemana perginya dana Jaminan senilai Rp. 2,1 Miliar lebih itu, karena serah terimanya-kan dengan Bupati.

Menurut Yozawardi Bank Garansi itu adalah, apabila PT. PRJ itu mangkir dari kewajibannya, maka Pemkab Pasaman berhak untuk mengklaim dana jaminan tersebut. “Dan sepengetahuan kita, PT. PRJ telah membayar retribusi DR (Dana Reboisasi) dan dana PSDH ke rekening Menteri Kehutanan Republik Indonesia, tetapi apakah kewajibannya itu telah sesuai dengan yang seharusnya, itulah sekarang yang sedang kita teliti dan kita pelajari, berapa produksinya, LHP-nya dan berapa kewajibannya yang seharusnya dibayar oleh PT. PRJ,” tandasnya.

Menurut informasi sepihak, bahwa dana reboisasi sudah disetor sebagian kepada Dinas Kehutanan Pasaman, namun besar nominalnya tidak diketahui, ujar Kadishut kepada wartawan.
Perkembangan penyelesaian rentetan permasalahan yang ditimbulkan oleh PT PRJ juga dikonfirmasikan kepada Kapolres Pasaman, AKBP Drs. Gatot Santoso pada acara Rakor Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Pasaman yang berlangsung dalam seminar sehari di Gedung Pertemuan Bappeda Pasaman, Kamis 26/5. AKBP Drs. Gatot Santoso mengatakan: ”Sudah kita bicarakan antar Muspida, tapi pada kesempatan ini belum kita munculkan, tapi sudah kita ambil langkah-langkah antisipasinya”, ujar Kapolres.
Sementara soal keberadaan kebun sawit yang ditanam perdana oleh mantan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, SH pada tahun sebagaimana diungkapkan Wali Nagari Muara Tais, “Penanaman perdana oleh Mantan Bupati Pasaman Yusuf Lubis di lokasi PT PRJ pada tanggal 13 Agustus 2009 lalu, dari semula dijanjikan akan direalisasikan 25 Ha, namun hanya ada 7 ha saja. Kondisi sawit itu saat ini sudah sangat kerdil akibat tidak pernah dipupuk dan dirawat, sebab PT PRJ tidak ada lagi di lokasi”, ujar Dalmi Yasri, SH kepada BRM di Lubuk Sikaping, Kamis, 19/5 lalu.
Namun, Kepala Dinas Perkebunan kabupaten Pasaman, Ir. Nasrun yang dihubungi BRM, Rabu 26/5 di ruang kerjanya di Lubuk Sikaping menyebutkan, realisasi kebun sawit yang tercatat pada dinasnya seluas 12 ha. Dan terhadap PT PRJ, Kadis Ir. Nasrun mengaku merasa kecewa, tetapi tidak menyalahkan salah satunya, karena menurut dugaan Ir. Nasrun sebagian lahan yang diserahkan kepada PT PRJ diambil alih oleh masyarakat setempat. Sedang soal keberadaan dana jaminan atau bank garansi PT PRJ kepada Pemkab Pasaman, Nasrun mengaku tidak mengetahuinya.RD100/RD87

KJUB Pasbar Buka Kebun Sawit di Sibintayan,
Warga Komplain
Mapat Tunggul, BRM
Sebuah rencana besar dari sekelompok warga Pasaman yang tergabung dalam Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB) Pasaman Barat yang berkedudukan di Kabupaten Pasaman Barat, untuk membuka perkebunan kelapa sawit di Jorong Sibintaian, Nagari Muara Tais kecamatan Mapat Tunggul pada tahun 2009 lalu, ternyata berbuah dusta hingga menabur kecewa bagi mereka yang terlanjur merogoh kantongnya, untuk menyetor segepok uang dengan harapan akan mendapatkan beberapa hektar kebun kelapa sawit yang siap panen.
Dari data yang berhasil dihimpun BRM, diantaranya bukti penyerahan dana dari Ketua KJUB Pasaman Barat kepada Ninik Mamak Muara Tais pada tanggal 08 Agustus 2009 lalu, berupa setumpuk uang tunai sebanyak Rp. 3,5 milyar guna membayar silih jariah (ganti rugi-red) atas penyerahan lahan ulayat yang berada dalam kekuasaan Ninik Mamak Muara Tais, atas penyerahan lahan seluas 12.000Ha.
Beberapa orang anggota KJUB Pasaman Barat mengungkap kepada BRM bahwa untuk pengelolaan kebin sawit tersebut dilakukan oleh sebuah perusahaan investor yang didatangkan dari Kota Medan – Sumut yang bernama PT Pasaman Alam Lestari (PT PAL) yang konon kabarnya digandeng oleh mantan Ketua DPRD Pasaman periode 2004 – 2009 lalu.
Mereka juga menyebutkan bahwa pada keanggotaan KJUB Pasaman Barat juga banyak direkrut dari luar daerah Pasaman, sehingga untuk legalitasnya sebagai penduduk yang berdomisili di Sibintaian nantinya, pihak pengurus KJUB Pasaman Barat melakukan rencana pembuatan “KTP Galodo” maksudnya pembuatan KTP secara kolektif dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam waktu bersamaan, waktu itu, Camat Mapat Tunggul Dijabat Oleh Azwar, SH (saat ini PNS di Disperindagkop UKM Pasaman). Namun niat tersebut terbentur ketika Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menolak untuk memberikan pembuatan KTP kolektif tersebut.
Malahan, menurut investigasi BRM, untuk memaksakan kehendak pembuatan KTP tersebut, mantan Ketua DPRD Pasaman periode 2004 – 2009 lalu, juga ikut campur mengurusnya, tapi komitmen Kadisdukcapil Pasaman untuk berpegang pada mekanisme yang ditetapkan peraturan perundang-undangan negara ini, tak tergoyahkan. Alhasil, KTP Galodo, gagal dilaksanakan.
Para anggota KJUB yang merasa dirugikan itu mengungkapkan bahwa uang yang telah mereka setorkan kepada Bendahara KJUB berkisar antara Rp. 6 juta sampai dengan Rp.7,5 juta untuk mendapatakan jatah satu kapling kebun sawit jadi yang siap panen.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman, Ir. Nasrun, Rabu 26/5 di Kantornya yang beralamat di Kota Lubuk Sikaping, yang sudah cukup lama menjabat, menyatakan tidak pernah terbetik tentang keberadaan dan aktifitas yang dilakukan KJUB Pasaman Barat, apalagi adanya penyerahan uang silih jariah kepada Ninik Mamak Muara Tais pada tanggal 08 Agustus 2009 lalu, senilai Rp. 3,5 milyar itu.

Atas kejadian ini, bukan saja masyarakat Nagari Muara Tais, tetapi masyarakat Pasaman pada umumnya, selain meminta pertanggungjawaban KJUB Pasaman Barat, mempertanyakan keberadaan PT PAL, juga mereka mempertanyakan sekaligus minta kejelasan dari oknum Ninik Mamak Muara Tais yang menggadaikan sebagian tanah Sibintaian yang secara sepihak digunakan untuk kesejahteraan orang-orang berdasi yang bercokol di balik layar. Dan kepada aparat penegak hukum, melalui BRM, mereka berharap adanya kerja keras mengungkap fakta kebenaran yang merugikan banyak pihak ini.
Menurut salah seorang perwakilan warga Sibintaian di Lubuk Sikaping kepada BRM, kerugian bukan hanya pada anggota KJUB yang kehilangan uangnya, tetapi lebih dari itu, warga Sibintaian merasa dijual harga dirinya, dikebiri hak kemajuannya dan terhadap Pasaman, ini perbuatan yang menyebabkan beralihnya potensi daerah kepada pihak lain tanpa menimbulkan manfaat kepada pendapatan daerah ini untuk menggenjot pembangunan mengentaskan kemiskinan dan kebodohan yang dialami sebagian masyarakat Pasaman.RD100/RD87
Pemkab Pasaman Terus Cari Strategi Angkat Potensi
Pasaman, BRM
Pemkab Pasaman terus mencari strategi guna mengangkat potensi ekonomi daerahnya, termasuk menfaatkan secara maksimal dukungan dana pembangunan dari Pemprov Sumbar. Salah satunya, pembangunan jalan pintas dari Rao menuju Kabupaten Rokanhulu, Provinsi Riau.
”Ada beberapa kebijakan strategis kami persiapan, baik pembangunan fisik gedung, infrastruktur jalan, SDM, maupun ekonomi kerakyatan. Khusus infrastruktur jalan, tahun 2011 ini Pemkab mengupayakan penuntasan jalan baru dari Rao Mapattunggul ke Rokanhulu Provinsi Riau dengan dukungan maksimal pemprov Sumbar,” ujar Bupati Pasaman, H. Benny Utama, SH MM.
Sebetulnya, jalan tembus dari Rao Mapat Tunggul menuju Rokan Hulu ini bukanlah program baru. Namun, sudah dimulai sejak 2005 lalu dengan membuka badan jalan. Kini berbekal tambahan dana dari Pemprov Sumbar, jalan Rao – Mapat Tunggul ditargetkan tuntas dikerjakan tahun 2012 mendatang.
Saat ini kondisi jalan Rao Mapat Tunggul dengan panjang 32 km itu, masih terus digeber. Saat ini hanya menyisakan 5,5 km lagi menuju perbatasan Riau. ”Planning kita, jalan ini tuntas tahun 2011 karena dana sudah tersedia. Sementara Riau juga sedang mengejar pembangunan jembatan sepanjang 100 meter. Diperkirakan jalur yang jadi tanggungan Pemprov Riau ini tuntas tahun 2012 mendatang,” ujar Bupati Benny
Jika tuntas pembangunan jalan Rao Mapat Tunggul ke Rokan Hulu ini, diyakini bisa memberikan multiplier effect. Jalan ini bisa memperpendek jarak tempuh masyarakat menuju Riau. Dari perhitungan kita, akan ada perpendekan jarak tempuh selama hampir 3 jam karena ada pemotongan jalan yang harus ditempuh jika melewati Bukittinggi dan Payakumbuh sepanjang 172 km.
Dari aspek ekonomi, diyakini membawa dampak besar. Selama ini hasil pertanian masyarakat harus menempuh jalur yang jauh untuk sampai di Pekanbaru. ”Itu baru dua aspek, belum lagi aspek lainnya termasuk manfaat yang bisa dirasakan wilayah tetangga seperti Pasaman Barat dan Agam wilayah barat.
Pasaman, tambahnya, boleh saja terbatas anggarannya. Namun, dana untuk pembangunan harus ada tetap demi mengangkat potensi daerah. ”Kami sadar betul dengan kemampuan kami, makanya kami bersama Wabup mencoba memanfaatkan segala potensi yang ada untuk mendapatkan dana pembangunan,” ucap Benny.
Salah satu upaya dilakukan, memanfaatkan wakil rakyat di legislatif. Baik DPRD Sumbar, maupun DPR RI dan DPD. Artinya para wakil rakyat yang selama ini mewakili masyarakat Pasaman, kami libatkan secara aktif sesuai kewenangan yang dimilikinya untuk menyalurkan anggaran ke Pasaman.
Selain membuka jalan menuju provinsi tetangga, Pemkab Pasaman juga akan menuntaskan bengkalai lama berupa jalan penghubung dua kabupaten. Jalur itu adalah Lubuksikaping – Talu, sepanjang 35 km. Proyek ini diprediksi akan menghabiskan dana puluhan miliar dari APBD Sumbar dengan sistem multiyears.
Khusus di jantung Kota Lubuk Sikaping, juga akan dilakukan pembangunan fisik berupa normalisasi dan pembangunan banjir kanal hulu Batang Sumpu. Normalisasi ini memakan dana Rp19,7 miliar bersumber dari dana provinsi.
Direncanakan tahun ini akan dimulai pembangunannya, di mana dananya akan tuntas tahun 2012. Pembangunan infrastruktur lainnya yang juga akan dimulai tahun ini, adalah perluasan jalan pusat kota dari Pintu Rimbo, Nagari Tanjuang Beringin sampai Sawahpanjang, Nagari Aia Manggih sepanjang 6,2 km.
Dari lebar sekarang, 6 meter menjadi 12 meter, plus trotoar di kiri-kanan jalan. Juga, dilengkapi jalur taman hijau di sepanjang pinggir trotoar. ”Di samping itu, program dan pola multiyears ini juga akan dilakukan pembangunan menara setinggi 33 meter 2011.
Juga, pemugaran masjid Agung Al Muttaqin yang nantinya akan menjadi Masjid Raya Pasaman, serta pembangunan kantor Bupati Pasaman tahun 2012. Khusus kantor akan tuntas 2014. Kantor terbesar di Pasaman ini nantinya akan menghabiskan dana sebesar Rp42 miliar,” papar Bupati Benny Utama.RD100/RD87

Pasaman, BRM
Euforia bermakna luapan kegembiraan yang disertai arogansi atau kesombongan. Sering dijumpai pada kelompok yang memperoleh kemenangan dari suatu ivent pertandingan. Hal serupa tidak tertutup kemungkinan juga mengimbas pada sektor kehidupan yang lain, seperti prilaku yang ditonjolkan oleh kelompok pendukung pemenang demokrasi di era otonomi daerah.
Pada tatanan pemerintahan, terutama dilevel satuan kerja. Euforia dan arogansi dari kelompok pendukung pemenangan, sangat variatif sifatnya. Ada yang mengklem dirinya sebagai orang dekat dengan pemangku kepentingan. Ada pemberi masukan arah kebijakan, dalam hal penempatan aparat pada posisi-posisi jabatan strategis. Ada pula masuk kantor keluar kantor dengan tagihan proyek, sambil menabur berita pertakut.
Karena pusat pemerintahan yang sangat dekat.
Pengaduan dan hasutan tidak lagi terproteksi, gesekan-gesekan terasa menggelinding. Genderang mutasi selalu bertalu, dan jabatan sebagai taruhannya. Secara psikologis berdampak cukup besar terhadap kualitas etos kerja, dan pelayanan publik menjadi mandul.
Tentang hal di atas kita tidak perlu hipokrit dan menutup mata, data empirik mengindikasikan bahwa di beberapa kabupaten/kota, termasuk provinsi, pada tatanan struktur pemerintahan telah terjadi perubahan yang sangat signifikan. Kompetensi keahlian dan kualitas kinerja bukan menjadi prasyarat untuk mendapatkan posisi. Tanpa jalur jenjang karier, latar belakang keahlian, siapa saja bisa menjadi pejabat bereselon papan atas, atau mundur ke posisi terbawah (nonjob). Fenomena ini berbanding lurus dengan kontribusi politik yang diberikan semasa proses demokrasi berlangsung.
Akibat kemauan pemangku kepentingan, ada yang naik seperti balon mengudara menuju angkasa, ada pula bagaikan atlit melakukan terjun bebas, sampai di bumi tulang bersepihan tak beraturan. Inilah ilustrasi warna lokal otonomi daerah. Euforia dan arogansi kekuasaan selalu menyertai power otoritas.
Membangun daerah secara totalitas membutuhkan komitmen dari semua pihak, eksekutif, legislatif, yudikatif, dan social control dari pihak eksternal (pers dan LSM). Semua elemen memainkan peran sesuai fungsi dan etika keprofesionalannya. Bila terformat secara maksimal, akan terjadi percepatan pembangunan infra dan supra struktur di semua sektor kehidupan.
Sekaitan dengan yang hal itu, Benny Utama Bupati Pasaman, dalam Surat Edaran Nomor 405/Bang/2011 mengintruksikan kepada Pejabat Pengguna Anggaran; Pertama, Setiap proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang bersumberkan APBN/APBD harus berpedoman pada Perpres 54 tahun 2010. Kedua, Kegiatan yang sudah diprogramkan agar dilaksanakan sesuai time schedule (jadwal pelaksanaan), dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) agar mengendalikan dan mengawasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan di lapangan. Keempat, Pertanggungjawaban Administrasi Keuangan Kegiatan sepenuhnya merupakan kewenangan SKPD; dan kelima, dalam proses pengadaan barang/jasa, agar SKPD tidak melayani pihak ketiga atau pihak lainnya yang mengatas namakan pribadi Bupati Pasaman dan pejabat lainnya.
Bila diapresiasikan instruksi Bupati Pasaman terutama pada point kelima diatas, akan terbangun iklim kerja yang kondusif. Karena instruksi tersebut memiliki kekuatan hukum, dan dapat dijadikan sebagai perisai untuk menangkis tekanan dari pihak manapun, sekali pun pihak legislatif, yudikatif atau pihak eksternal, yang selalu menjual kue power otoritas kekuasaan kepada satuan kerja pengguna anggaran.
Permasalahan yang amat mendasar, adakah keberanian pihak pengguna anggaran (SKPD) untuk mengimplementasikannya intruksi Bupati di atas dalam memanajemenkan semua aktivitas kelembagaan secara totalitas dan komprehensif. Jawabannya ada pada pengguna anggaran itu sendiri. (H. Mustar)


Simpati, BRM

Bencana banjir dan longsor yang mahondoh (melindas) kecamatan Simpang Alahan Mati (Simpati) akhir-akhir ini, disebabkan maraknya kegiatan perambahan hutan secara liar dan kebablasan (illegal logging) dan belum mendalamnya pemahaman masyarakat untuk mencegahnya. Hal itu tidak dibantah oleh Camat Simpati Drs. Khaidir Husin, di sela-sela sebuah acara Pemkab Pasaman di Lubuk Sikaping

Khaidir Husin menyebut, turunnya tim dari Dinas Kehutanan Pasaman, yang langsung memberikan sosialisasi terhadap dampak perambahan hutan kepada warganya, setidaknya akan mengurangi aktifitas meresahkan tersebut dan masyarakat menyadari dampak yang ditimbulkan praktek illegal logging.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kehutanan Pasaman, Yozawardi Usama Putra, S.Hut Msi, menyebutkan, timnya sudah melakukan sosialisasi terkat dampak yang terjadi akibat pembalakan hutan, dalam sosialisasi yang diminta langsung oleh Wali Nagari setempat, ternyata sangat direspon tinggi, apalagi dengan telah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Pasaman terkait kepemilikan gergaji mesin atau chainsaw, akan dilakukan tanda daftar kepemilikannya, pihak Dishut tidak menutup kemungkinan akan melakukan razia. “Jadi terhadap warga yang tidak memiliki izin Tanda Daftar Chainsaw, tidak mustahil akan ditarik paksa oleh Dinas Kehutanan,’terang Yozawardi.

Dijelaskan, dengan adanya sosialisasi yang diprakarsai oleh Wali Nagari setempat, sangat membantu tugas Dishut dalam mendata pemilik chainsaw. Sebagai fungsi kontrol Dinas Kehutanan Pasaman, tidak memiliki kekuatan untuk mencabut izin penggunaan chainsaw, bagi warga yang tidak ada izin, tapi tetap dengan tegas menyarankan untuk mengurus izin pemakaian chainsaw dan mengevaluasi ulang dengan monitoring berkala, terhadap bahan baku perabot, mobiler dan sebagainya. RD100/RD87



Lubuk Sikaping, BRM

Dari hasil Musda Forum Komunikasi Pendidikan Anak Usia Dini (FK PAUD) dan Himpunan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) menempatkan Ny. Hesti Benny Utama dan Susi Daniel terpilih secara aklamasi sebagai Ketua FK PAUD dan HIMPAUDI Kabupaten Pasaman periode masa bakti tahun 2011 – 2015 . Dalam Musda FK PAUD dan HIMPAUDI Selasa (24/5) yang dibuka oleh Wakil Bupati Pasaman Daniel, dihadiri oleh pengurus TP-PKK Kabupaten Pasaman, GOW, Dharmawanita Persatuan, Pengurus HIMPAUDI Kecamatan dan unsur terkait lainnya.

Wabup Daniel menghimbau, pengurus yang terpilih saling melakukan kordinasi dan komunikasi secara intens, termasuk memberikan pembinaan kepada PAUD yang ada di setiap kejorongan. Melalui Musda itu terbentuk kepengurusan yang solid dan memiliki komitemen dalam memajukan dunia pendidikan khususnya Paud di Kabupaten Pasaman

Dalam upaya pembinaan dan membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sejak usia dini, Pemerintah Kabupaten Pasaman mencanangkan Program Satu Jorong Satu Paud di Kabupaten Pasaman yang dicanangkan Bupati Pasaman H Benny Utama, SH,MM usai upacara Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati Pasaman, Jumat 20/5 lalu , tentunya tugas yang diemban oleh pengurus yang terpilih, adalah mengentaskan sehingga seluruh jorong tidak ada lagi yang tidak memiliki PAUD. Kepada seluruh pengurus yang terpilih, diminta selalu menjaga kebersamaan dan mampu mengemban amanah yang dipercayakan, ujar Daniel.

Sementara itu, Ketua HIMPAUDI terpilih Ny.Susi Daniel, mengajak kepada seluruh peserta untuk bahu membahu memajukan pendidikan PAUD di Kabupaten Pasaman. “Amanah ini memang sangat berat, namun saya akan berusaha menjalankan dengan dukungan berbagai pihak,”terang Ny.Susi Daniel.

Ketua pelaksana Musda, Ahmad Bukhari, Spd. didampingi Kabid PLS Noviartias, SH mengatakan, musda yang terselenggara itu adalah merupakan amanah dari FK PAUD dan HIMPAUDI tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk memilih Kepengurusan FK PAUD dan HIMPAUDI Pasaman periode 2011-2015, yang peserta berasal dari Utusan HIMPAUDI Kecamatan, TP-PKK Pasaman, GOW, Dharma Wanita Persatuan dan lainnya. Dengan dua agenda satu kegiatan akhirnya terlaksana dengan baik, ungkap Ahmad Bukhari. RD100/RD87

Pasaman, BRM
Ruas Jalan Kabupaten dari Petok menuju Lundar, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, sepertinya sebuah ruas jalan yang tak terurus dari tahun ke tahun. Namun entah kenapa ruas jalan yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat tersebut seakan diabaikan, sehingga kondisinya, itu ke itu saja dari tahun ke tahun.

Bahkan kini ruas jalan yang persisnya di Jorong Kuamang tersebut sudah menjadi aliran sungai, namun karena pentingnya transportasi bagi masyarakat dengan terpaksa aliran sungai itu senantiasa mereka telusuri demi sebuah tujuan.

Menurut warga Jorong Kuamang, Nukman 45th, kepada wartawan menyebutkan bahwa, belakangan ini ruas jalan kabupaten itu, entah kenapa agak luput dari perhatian pihak terkait, sehingga kondisinya kian tahun kian parah, bahkan sudah menjadi aliran sungai selama beberapa tahun belakangan ini.

Untuk itu, masyarakat setempat sangat berharap adanya pemerintahan yang peduli dengan rakyat, sebab ruas jalan kabupaten yang jelas-jelas punya anggaran dari APBD masih tak terurus, sambung Amir (50).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pasaman Ir. Nasrul, yang dikonfirmasi Senin 23/5, menjelaskan bahwa jalan itu baru akan dilakukan perbaikan setelah aliran sungai yang menimbun jalan itu dialihkan serta adanya pembebasan lahan oleh masyarakat yang terkena dampak pemindahan aliran sungai tersebut.

Disebutkan Nasrul, untuk mengamankan jalan itu dari aliran sungai, memang pernah dibuat cekdam oleh pihak irigasi tahun 2000 lalu, namun tak bertahan lama dan akhirnya jalan kembali tertimbun pasir dan dialiri anak sungai. RD100/RD87



Pasaman, BRM
Pembangunan partisipatif berbasis nagari dalam implementasinya yang merupakan program botton up, dimana masyarakat merencanakan kegiatan yang bersifat mendesak dan urgen melalui musyawarah di tingkat jorong, dan berjenjang ke kabupaten untuk dibahas dan ditetapkan jadi Pembangunan Partisipatif Berbasis Nagari (P2BN) berdasarkan skala perioritas dan tingkat kelayakan.

Hal itu disebutkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari (BPMPN) Kabupaten Pasaman, Yanni Habbaitis, SH MM pada wartawan di ruang kerjanya, rabu 25/5 lalu.

Program P2BN meliputi 12 kecamatan, namun tidak dibagi merata terhadap 32 Nagari yang ada di kabupaten Pasaman, tentunya dilakukan berdasarkan nilai kompetensi dan skala perioritas, sehingga program ini dapat menyentuh perekonomian masyarakat di tingkat kejorongan, katanya.

Melalui program P2BN itu secara keseluruhan dialokasikan dana sebesar Rp6 milyar lebih, dan masing-masing kecamatan dalam pengalokasian dananya akan memperoleh secara bervariasi.
Yanni Habbaintis didampingi Sekretaris BPMPN, Teddy Martha, SIP menjelaskan bahwa sejalan dengan program P2BN juga saat ini diperoleh bantuan langsung dari pemerintah pusat melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang dananya pada tahun 2011 ini mencapai sebesar Rp23,3 milyar.

Kabupaten Pasaman tahun ini merupakan bagian dari pilot projek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Lingkungan Mandiri Pedesaaan (PNPM-LMP) dengan alokasi dana sebesar Rp5,7 Milyar, yang terdiri dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dan pembangunan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Mapat Tunggul. Khusus program PNPM-LMP yang didanai Bank Dunia di tiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Lubuk Sikaping, Mapat Tunggul, dan Kecamatan Dua Koto. RD100/RD87


Pasaman, BRM
Bupati Pasaman H. Benny Utama, SH MM dalam suatu kesempatan pernah mengatakan, bahwa kabupaten Pasaman banyak lahan yang kurang produktif alias lahan tidur, maka Kelompok Tani (Keltan) Karya Yakin Jorong Padang Bubus Nagari Ganggo Hilia Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman menangkap peluang Bupati tersebut.

Menurut Ketua Keltan Karya Yakin, M. Syarif pada wartawan, Kamis, 27/5 , kelompok tani yang dia bentuk semenjak tahun 1980 itu telah banyak membawa perubahan terhadap ekonomi masyarakat sekitar, seperti sawah, perkebunan coklat, ikan air tawar, peternakan sapi, dan itik. "Sekarang sedang giat-giatnya menanam jagung hibrida yang bibitnya di beli dari Dinas Pertanian kabupaten Pasaman," ungkapnya.

Keltan Karya Yakin beranggota 32 orang, bermodalkan semangat serta kemauan terus berupaya meningkatkan harkat perekonomian Padang Bubus, semisal beberapa penghargaan telah diperoleh, seperti prestasi antar kelompok tani tingkat kabupaten, provinsi Sumbar malahan kelompok tani Karya Yakin pernah memperoleh prestasi nasional dalam acara "kunjung laku" pada era Orde Baru.

M. Syarif mengharapkan Pemkab Pasaman, agar dapat memberikan modal usaha pada Keltan Karya Yakin, juga memberikan bimbingan melalui penyuluh lapangan agar Keltan Karya Yakin bisa lebih intensif memberikan pula arahan pada masyarakat.

Namun, saya selaku Kepala Jorong di Padang Bubus sekaligus Ketua Keltan Karya Yakin telah dapat merasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat sesuai program pemerintah Pasaman, yaitu membangkitkan perekonomian masyarakat, terutama menciptakan lahan tidur yang belum disentuh menjadi lahan produktif, pungkas M. Syarif. RD100/RD87







Bukittinggi, BRM
Aksi pencurian dengan kekerasan bersenjata api (senpi) terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi. Kijang pick up karyawan pedagang ayam asal Payakumbuh jadi sasaran rampok di ruas jalan Aur Atas, Simpang Surau Kamba. Meski tak ada korban jiwa, pelaku memaksa korban menyerahkan uang tunai dan telepon genggam. Total kerugian Rp3 juta.

Informasi yang diperoleh Singgalang, korban baru saja pulang mengantarkan ayam potong ke Padang Panjang. Saat dalam perjalanan, Kamis (26/5) sekitar pukul 03.00 WIB, tiba mobilnya disalip kenderaan lain danmemaksa mereka berhenti. Tiga orang yang berada dalam mobil, Riamon Desmona, 40, David Saputra, 24, dan Erico, 39, semua asal Payakumbuh diancam.

Menurut pengakuan korban, pelaku berjumlah lima orang menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nopol BA 173 P. Belum diketahui apakah itu nomor polisi asli atau palsu.

Dua pelaku menodongkan senpi laras pendek dengan ancaman agar menyerahkan uang. Satu pelaku mengancam menggunakan pisau, serta pelaku lainnya menggunakan kunci roda. Beruntung korban tidak membawa uang tunai, mereka dijanjikan pemesan ayam untuk menjemput uang Sabtu depan.
Namun karena diancam, dengan terpaksa korban menyerahkan uang pribadi mereka serta telepon genggam, total kerugian Rp3 juta.RD95/RD100



Pasbar, BRM

Sedikitnya 400 lebih anggota kelompok tani (Keltan), Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Senin 23/5 berdemo di Kantor Bupati setempat. Menuntut bupati menyelesaikan sengketa lahan sawit mereka yang dikuasai salah satu oknum Ninik Mamak Sungai Aur bersama anggota kelompok taninya.
Kedatangan massa keltan itu untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan yang diduga dicaplok oknum salah satu ninik mamak Sungai Aur, Dahmal Bosa Manjunjuang Bilang.
Ketua Kelompok Tani Marokek Jaya, Mahyudin Batubara mengatakan, mereka sudah punya izin prinsip untuk mengolah lahan perkebunan, mempunyai surat penyerahan tanah dari Bosa Manjujung Bilang kepala kelompok tani untuk diolah.
Menurut Mahyudin, Dahmal bukanlah Bosa Manjunjung Bilang. Yang menjadi Bosa Manjujung Bilang adalah Azimi. Hal itu juga dibenarkan Camat Sungai Aur, Syaruddin bahwa sesuai dengan data di kantornya Bosa Manjunjung Bilang adalah Azimi.
Lahan yang dintuntut seluas 600 hektar itu tidak pernah dinikmati hasilnya oleh anggota kelompok tani Marokek Jaya yang berjumlah 1.000 KK.
“Permasalahan ini sebenarnya sudah lama dan tak kunjung selesai karena sarat kepentingan oknum-oknum tertentu,” jelas Mahyudin yang juga anggota DPRD Pasbar itu.
Tentang adanya tuntutan massa kepada Bosa Manjunjung Bilang, Dahmal membantahnya. Dalam surat penyerahan tanah kepada kelompok tani mereka tertulis, apabila selama satu tahun tanah tersebut tidak diolah Keltan Marokek Jaya maka perjanjian batal demi hukum dan lahan kembali menjadi hak Bosa Manjunjung Bilang. Menurut Dahmal, ia meminta kepolisian menindak pelaku anarkis yang telah membakar 10 rumah (barak). Pembakaran disebut Dahmal sebagai perbuatan anarkis.
“Bukannya kami yang menyerobot tanah mereka, tapi anggota Marokek Jaya yang menyerobot tanah kami dengan cara masuk ke lahan dan menanam sawit. Kami minta polisi mencari pelaku perusakan lahan dan pembakaran rumah mereka,” kata Dahmal.
Menyangkut keabsahan Bosa Manjunjung Bilang, ia sudah mendapat surat menyerahan jabatan dari Azimi Bosa Manjunjung Bilang 20 Februari 2001. Dalam surat penyataan Bosa Manjunjung Bilang yang juga ditandatangani Ketua KAN Sungai Aur, Bosa Adat Sungai Aur, Bosa Adat Air Haji, Bosa Adat Sikilang, isinya Azimi menyerahkan jabatan Bosa Adat kepada Dahmal.
“Tidak ada kewenangan Mahyuddin Batubara mempertanyakan keaslian Bosa, karena ia hanya orang sumando. Begitu juga Camat Sungai Aur. Yang mengetahui tentang bosa adat adalah keluarga dari Bosa Adat itu sendiri, dari Azimi turun kepada kemenakannya bukan kepada anak,” kata Dahmal.
Dahmal menyatakan siap bila diundang bupati untuk membuktikan keabsahan dari pemilik ulayat. “Saya memiliki bukti-bukti yang lengkap tentang kepemilikan tanah ulayat, saya siap berhadap-hadapan,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Baharuddin mengatakan, Pemkab siap menampung aspirasi yang disampaikan. Ia berjanjanji akan mengkaji terlebih dahulu bagaimana persolan yang ada di tengah-tengah masyarakat. “Saya selaku bupati tidak akan diam saja, dan berjanji akan menuntaskan permasalahan ini,” kata Baharuddin.
Rencananya 16 Juni mendatang pemkab akan memanggil pihak-pihak terkait persoalan ini, seperti Bosa, keltan, walinagari, camat dan PT Bakrie. Terhadap pihak-pihak yang undang diharapkan membawa dokumen atau surat-surat tanah tentang kepemilikan lahan.RD98/RD100
Bukittinggi, BRM
Kota Bukittinggi, pada waktu hampir bersamaan memperoleh berbagai prestasi di bidang keagamaan, baik untuk tingkat Sumbar maupun nasional. Salah satu program pengembangan keberhasilan tersebut, dengan menerapkan perkampungan didikan subuh (PDDS).
Keberhasilan yang cukup menonjol diraih kota Bukittinggi, menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kota Bukittinggi Drs. H. M. Nasir, terpilihnya Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Bukittinggi sebagai juara nasional tahun 2011 ini.
Kepala Kamenag mengakui, dengan bimbingan Walikota Bukittinggi, kegiatan Majelis Taklim yang dikembangkan sejak beberapa tahun tahun lalu, disambut baik oleh tokoh masyarakat dan kaum ibu khususnya.
‘’Buktinya, hampir di semua masjid dan mushalla, secara periodik berlangsung kegiatan majelis taklim sehingga kehidupan majelis taklim benar-benar terasa di Kota Wisata ini,’’ ulas M.Nasir.
Prestasi bidang keagamaan lain yang diraih kota Bukittinggi, ulas Ketua Lembaga Didikan Subuh (LDDS) Kota Bukittinggi, Drs. H. Khamidir Tuanku Nan Elok, berhasilnya DDS Masjid Darussalam, Gurun Panjang, Kel.Pakan Kurai, Kec. Guguak Panjang menjadi juara satu lomba DDS pertama yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar.
Didikan subuh ini sendiri, diakui Kepala Kamenag dan Ketua LDDS yang juga Kepala Seksi Haji dan Umrah, Kamenag Kota Bukittinggi, juga sangat berkembang di setiap masjid dan mushalla, terutama yang dilakukan oleh murid MDA sederajat, setiap Minggu pagi.
Sebagai bagian yang sangat penting dalam pendalaman pengetahuan agama dan awidah anak-anak, Khamidir menyebutkan, sudah membentuk PDDS di lingkungan masjid Darussalam dan sudah mulai dilaksanakan pertengahan Mei ini.
Program PDDS, menurut Khamidir, diantaranya melaksanakan pembacaan ayat-ayat suci Alquran oleh beberapa orang murid di rumah-rumah penduduk secara bergiliran dari satu rumah ke rumah yang lain. Sehingga diharapkan setiap rumah warga di sana, akan diterangi oleh cahaya Alquran.
‘’Perwujudan pembentukan PDDS ini, berkat dukungan pemerintahan kelurahan serta tokoh masarakat setempat yang juga mengaku sangat berterimakasih dengan ke giatan yang diharapkan menjadi proses pembentukan masya rakat yang tidak hanya mencintai Alquran, namun dapat mem bentuk kepribadian masyarakat itu sendiri,’’ tegas Khamidir.
Pembentukan PDDS ini sendiri didukung sepenuhnya oleh Walikota Bukittinggi H. Ismet Amzis, SH, Dt. Rajo Mangkuto. Karena, menurut Wako, program itu menjadi bagian terpenting dalam menunjang pencanangan pendidikan berbasis aqidah (PBA) yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Sedangkan prestasi lain yang diperoleh Bukittinggi, dengan berhasilnya Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Mandiangin Koto Selayan (MKS) menjadi KUA Berprestasi tingkat Sumbar tahun 2011 ini. Keberhasilan tersebut, memberinya hadiah menunaikan ibadah haji ke tanah suci.RD95/RD87

Bukittinggi, BRM
Angin kencang disusul hujan lebat yang terjadi Sabtu sore (21/5), menerjang sejumlah kawasan di Bukittinggi dan sekitarnya. Salah satu akibatnya, atap bangunan SD 05 Tarok Dipo beterbangan hingga radius ratusan meter. Kesaksian warga sekitar, puting beliung tersebut bahkan menerbangkan atap sekolah hingga setinggi 40 meter.
“Sekitar tiga menit beberapa atap berputar di atas bangunan sekolah pada ketinggian 40 meter. Kemudian atap tersebut ada yang ditemukan 800 meter dari lokasi kejadian,” terang Nasrul, Ketua Komite Sekolah kepada wartawan.
Pantauan wartawan Minggu 22/5, kerusakan bangunan sekolah tersebut cukup parah. Atap sekolah mengalami rusak parah di dua ruangan kelas. Hal ini membuat, plafon ruang kelas tersebut hancur akibat tingginya curah hujan. Dua ruangan kelas kini beratapkan langit. Isi kelas, lemari, hiasan dinding, serta lemari rusak. Aliran listrik pun diputus menghindari hal hal yang tidak diinginkan.
Sebelum puting beliung terjadi, cuaca ekstrim, langit gelap. Angin dingin bertiup dengan kencang. Tiba-tiba angin berputar dan menerbangkan atap sekolah.
“Tadi awalnya angin cukup kencang, disusul angin puting beliung setelah itu barulah hujan lebat. Saya melihat atap sekolah sudah terangkat, terlempar ke luar. Bahkan seorang warga nyaris tersambar atap seng sekolah tersebut,” ujar Jon, ketua RW setempat.
Kepala sekolah, Bet Usmaili menjelaskan, atas kerusakan yang terjadi, diharap kan segera dibenahi karena kelas yang ada sekarang ini sudah pas dengan rombongan belajar yang ada, sehingga dengan rusaknya dua kelas ini, otomatis belajar mengajar bisa terganggu. Walaupun untuk sementara diungsikan belajar ke musholla, namun siswa tentu tak senyaman belajar di kelas sendiri.
Kamasril Katik Nan Kayo, anggota DPRD Bukittinggi sudah turun ke lokasi serta menghubungi SKPD terkait untuk mencarikan solusi agar proses belajar mengajar tak terganggu.
“Perbaikan diharapkan sesegera mungkin, karena jika proses belajar terganggu dengan rusaknya kelas ini akan mengganggu siswa. Apalagi waktu ujian sudah kian dekat” terang Kamasril didampingi lurah setempat, Ishaq.
Minggu pagi, petugas Penanggulangan Bencana kota Bukittinggi, beberapa guru serta kepala sekolah dan dibantu murid serta warga sekitar membersihkan kelas. Untuk kelas yang rusak mobiler yang masih baik dipindahkan ke ruangan lain.RD95/RD100

Bukittinggi, BRM
Musda II Partai Demokrat Sumatera Barat resmi dibuka oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono pada 14. 00 WIB Senin, (23/5) bertempat di Auditorium Perpustakaan Bung Hatta Bukittinggi.
Terlihat hadir Gubernur Sumbar Prof Irwan Prayitno, Walikota Bukittinggi, Bupati Agam, Bupati Limapuluhkota dan Ketua PWI Sumbar. Sementara Wagub dating terlambat diiringi Bupati Tanah Datar.
Dari unsur DPP PD terlihat hadir mendampingi anak bungsu Presiden SBY diantaranya, Jhoni Arlen, Sadewo Mulyono, Mulyadi, Dasrul Djabar dan Darizal Basir.
Menurut HM Nurnas, Ketua SC Musda, Ketum Anas Urbaningrum bakal hadir menutup Musda malam ini yang diperkirakan dilaksanakan pukul 23.00 WIB, “Ketum tidak bisa hadir lebih awal karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” jelas Nurnas.
Dijelaskannya, susunan acara Musda dimulai dari serimonial pembukaan lalu dilanjutkan musyawarah rumusan jadual siding, tata tertib dan pemilihan ketua. Siding. “Pimpinan sidang sementara dipimpin 1 orang dari DPP, 2 dari DPD dan 2 orang dari SC, setelah itu dilanjutkan dengan pemilihan pimpinan sidang defenitif yang terdiri 1 dari DPP, 2 dari DPD dan 2 dari unsur DPC.
Sidang dilanjutkan membahas pertanggungjawaban pengurus lama dan pembentukan komisi-komisi yang terkait dengan struktur organisasi dan alat kelengkapannya dibahas oleh Komisi A, program kerja di Komisi B, dan pembahasan LPj pengurus lama di Komisi C.
“Diperkirakan usai Magrib pemilihan Ketua DPD yang baru sudah bisa dimulai yang berasal dari 21 suara yang terdiri dari 19 DPC tambah 1 DPD tambah 1 suara DPP. Calon yang mengapung adalah Muslim Kasim, Syamsu Rahim, Joserizal Zain, Yulteknil, Arkadius,” kata Nurnas.
Pola pemilihannya, masing-masingt calon diusung lima suara, jika calon dengan perolehan suara 50% plus 1 suara berarti langsung terpilih secara aklamasi untuk selanjutnya ditetapkan sebagai ketua tim formatur penyusunan pengurus secara keseluruhan.
“Tim formatur berjumlah lima orang, selain ketua terpilih ditambah satu dari DPP, 1 dari DPD dan 2 orang dari unsure DPC,” urainya.
Akhirnya terjawab sudah teka-teki siapa yang akan memimpin Partai Demokrat Sumbar lima tahun kedepan. Joserizal Zain (Jos), Walikota Payakumpuh terpilih mengalahkan Syamsu Rahim (SR), Bupati Solok dengan angka 13-8. Pemilihan yang tidak dihadiri para calon tersebut berlangsung damai dan sangat demokratis sejak pukul 02.00 hingga 04.30 WIB dini hari.
“Pak Joserizal Zain mengantongi 13 suara, mengalahkan pak Syamsu Rahim yang hanya mengantongi 8 suara,” sebut Gusfen Khairul Ketua Panitia Pelaksana Musda via ponselnya. “Sidang memang sempat vakum sejak selesai shalat Isha hingga pukul 01.30 WIB,” tambahnya. “Alhamdulillah pemilihan berlangsung damai dan sangat demokratis,” tambahnya lagi.
Dijelaskan Gusfen, sidang Pemilihan Ketua Demokrat Sumbar tersebut dipimpin oleh Pengurus DPP, Sudewo. “Waktu pemilihan para calon tak berada di lokasi musda,” sebutnya sembari mengatakan, Joserizal tetap berada di Bukittinggi, sementara Syamsu Rahim di Padang mendampingi orang tua laki-lakinya yang lagi sakit keras. “Kami dapat kabar, orang tua pak Syamsu Rahim telah meninggal dunia,” katanya. “Semoga pak Syamsu Rahim sabar menghadapi cobaan ini,” tambahnya.
Syamsu Rahim yang dikonfirmasi via ponselnya membenarkan orang tuanya telah meninggal dunia. “Betul. Orang tua saya meninggal dunia dalam usia 88 tahun di RSUP M Djamil Padang tadi malam,” sebutnya. Kini jenazahnya disemayamkan di rumah kami di Kayu Aro Solok,” tambahnya. “Kami sekeluarga mohon maaf kalau ada kesalahan dan kekhilapan almarhum semasa hidup,” tambahnya lagi.
Menyangkut pemilihan ketua Demokrat Sumbar, Syamsu Rahim mengatakan, sejak awal musda dia sudah menyatakan tidak ikut lagi mencalonkan diri. “Tapi kawan-kawan di Demokrat tetap mengusung saya,” sebutnya. “Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan tersebut,” tambahnya. “Semoga Demokrat lebih Berjaya lagi,” pungkasnya sembari mengucapkan selamat kepada Joserizal.
Beberapa peserta musda berharap Wakil Ketua DPD PD periode lalu, Gusfen Khairul bisa duduk sebagai sekretaris di kepengurusan baru yang dipimpin Joserizal Zaim. “Karena sosoknya yang dinamis, cakap berkomunikasi dan telah memiliki pengalaman di kesekretariatan partai selama ini,” sebut seorang peserta musda. “Gusfen tepat dan pantas dipercaya jadi Sekretaris,” tegasnya. “ini mesti dipertimbangkan pak Joserizal,” pungkasnya yang diamini oleh beberapa orang lainnya.
Beberapa sumber lain mengatakan, Gusfen Khairul memang pantas menduduki jabatan Sekretaris Partai Demikrat Sumbar kedepan. “Pengalaman organisasi dan loyalitasnya terhadap partai sudah teruji,” tegas seorang sumber. “Dilihat dari susunan Tim Formatur, diyakini Gusfen Khairul bakal dipercaya jadi sekretaris,” ulasnya. “Kini tinggal selera pak Jos,” tambahnya sembari berharap, demi kemajuan partai, Gusfen Khairul mesti didudukan sebagai Sekretaris. RD95/RD100

Pasbar, BRM
Limbah kelapa sawit PT Sari Buah Sawit (SBS) yang pabriknya berada sekitar 200 meter dari pemukiman warga Kinali Pasbar mulai meresahkan warga sekitarnya. Sebab, limbah itu mengeluarkan bau tak sedap terutama pada pagi dan sore hari.
Menurut keterangan Kepala Kantor Lingkungan Hidup Pem¬kab Pasbar Isna Aini, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/6), menyebutkan, PT SBS me¬mang sudah enam tahun tidak melaporkan perkembangan pab¬rik¬nya, termasuk perizinan HO, serta dampak lingkungannya. Pihaknya sudah berulang kali menyurati PT SBS, tetapi belum digubris oleh perusahaan yang berkantor pusat di Medan, Sumut itu.
Selain berada dekat pemu¬kiman warga Kinali, pabrik itu juga sangat berdekatan dengan sekolah MTsN Kinali. Sejumlah guru dan murid di sekolah tersebut mengaku terganggu bau limbah pabrik yang menyengat hidung.
Kalau soal menganggu, ya jelas menganggu kenyamanan, kalau soal polusi udara sudah pasti, tapi harus bagaimana pabrik sudah berdiri di pemukiman warga,” ujar salah seorang guru MTsN itu yang enggan ditulis namanya.
Menurut Isna Aini, pihaknya sudah dua kali menyurati pihak PT SBS, akan tetapi belum ada jawaban dari pihak bersangkutan. Pihaknya merencanakan akan turun lapangan atas adanya laporan tentang keluhan masya¬rakat tersebut. “Insya Allah kita akan jadwal¬kan turun ke lapangan. Persoalan ini sudah mulai meresahkan warga,” ujar Isna Aini.
Idealnya, sebut Isna Aini, sebuah perusahaan memberikan laporan sekali tiga tahun kepada pemerintah daerah melalui Kantor Lingkungan Hidup, termasuk dampak lingkungan dan perizinan HO yang diperbaharui sekali tiga tahun. Tetapi soal bau atau polusi udara tidak ada aturan yang mengacunya. “Dulunya sebelum pabrik berdiri tentu sudah lengkap perizinannnya, namun sekarang laporan berkala¬nya saja yang tidak ada,” kata Isna Aini.
Wakil Ketua DPRD Pasbar Syamsul Bahri, ketika ditanya wartawan kemarin soal limbah asap PT SBS yang dinilai sudah meresahkan, berjanji awal bulan depan akan mengagendakan untuk memanggil pihak mana¬jemen PT SBS ke DPRD untuk meminta penjelasan lebih lanjut untuk dicarikan jalan keluarnya.
Sementara itu, Humas PT SBS Masrizal ketika di konfir¬masi, Kamis (26/5), terkait dengan keluh kesah masyarakat soal limbah pabriknya, menye¬butkan, kalau soal mengeluarkan bau tak sedap memang diakuinya. Tetapi belum membahayakan atau menimbulkan penyakit bagi warga. “Limbah kita masih belum melewati ambang batas, buktinya belum ada warga yang sakit,” kata Masrizal.
Dia tak berani menjelaskan terlalu jauh, karena hal itu di luar kewenangannya sebagai Kepala Bidang Humas PT SBS. RD98/RD87

Bukittinggi, BRM
Warga miskin di Kelurahan Koto Salayan, Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS), Kota Bukittinggi, yang berjumlah sekitar 30-an orang menga¬ku merasa ditipu oleh Pimpinan Ponpes Al Maarif Koto Salayan Syamsurijal, Spd, terkait dana jaminan kesejah¬teraan sosial (Jamkessos). Bantuan sapi dan mesin jahit yang dijanjikan tak kunjung diterima masyarakat hingga kini.
Bahkan salah seorang guru Ponpes itu, Risdawati, mengaku mengalami tindak pidana kekerasan dari Syamsurijal ketika mempertanyakan perso¬alan bantuan yang dijanjikan untuk warga.
”Awalnya pihak ponpes meminta KK dan KTP warga miskin sebanyak 200 orang untuk mendapatkan Jamke¬ssos. Dengan janji akan diberikan bantuan masing-masing Rp1,5 juta. Selain itu juga dijanjikan pelatihan menjahit bordir dan dana transportasi Rp200 ribu per orang,” kata Rah¬mawita pada wartawan Rabu (25/5).
Menurut dia, pada tanggal 3 April, masyarakat melalui Risdawati mem¬pertanyakan bantuan Rp1,5 juta yang dijan¬jikan pihak Ponpes per KK miskin. Ternyata, bukan jawa¬ban yang didapat malah tindak kekerasan dan cacian yang diterima Risdawati.
”Saya dipukuli dengan buku dan dicaci oleh Syamsurijal bahkan dia mengucapkan kata-kata kotor. Namun pada hari yang sama, untuk menutupi kesalahanya, pihak ponpes malah melaporkan warga Koto Salayan menyerang Ponpes ,” kata Rahmawita.
Besok harinya tanggal 5 April, karena tidak senang dituduh menye¬rang Ponpes, dia melapor ke kantor Lurah Koto Salayan ternyata Lurah tidak ada, maka lusanya 6 April, Risdawati melaporkan tindak keke¬rasan ke Mapolsekta Bukittinggi.
Diungkapkan, Risdawati dan Rahmawita, selama ini ponpes tersebut dikelola suami istri dengan sumber dana melalui berbagai proposal berkedok gerakan sosial. “Kalau boleh kami isti¬lahkan, pihak ponpes Al Maarif adalah raja proposal selama ini,” katanya.
Sementara Sekretaris Yaya¬san Al Maarif, Ira, yang ditemui wartawan, mem¬ban¬tah bahwa tidak ada iming-iming bantuan sapi dan mesin jahit. Sebab bantuan sapi itu merupakan hadiah Pemprov Sumbar dalam lomba Orsos tingkat Sumbar sejak tahun 2008 dan 2009.
Lalu mengenai Jamkessos, Risdawati dan Rahmawita adalah pengurus Jamkessos Al Maarif sekaligus guru di sana. Bahkan mereka telah menerima honor sebanyak Rp800 ribu untuk mencari anggota Jam¬kessos. “Mungkin saja mereka yang berjanji kepada masyarakat dan mereka yang dituntut masya¬rakat lalu melempar masalah ke yayasan dan bahkan minta pengunduran diri sebagai guru di sana Maret lalu,” kata Ira.
Menurut Ira, Jamkessos itu anggo¬tanya dipungut biaya tabungan Rp5000 per bulan. Lalu ada uang klaim untuk setiap anggota yang sakit atau meninggal dunia dengan rinci¬an dan yang telah ditentukan.
“Mungkin Rahmawita dan Risdawati mengira dana klaim Rp1,5 juta itu untuk dibagikan, yang seharus¬nya hanya untuk dana klaim bagi anggota. Padahal hingga kini pengurus masih melakukan verifikasi keanggo¬taan. Jadi ini hanya sekedar pelam¬piasan sakit hati saja karena tidak lagi mengajar di Ponpes ini,” tambah Ira.
Kepala Dinas Sosial Bukit¬tinggi, Salman yang ditemui wartawanKamis, 27/5 mengatakan, persoalan Jamkessos yang terjadi di Yayasan Al Maarif meru¬pakan masalah miskomu¬nikasi antar internal ponpes sendiri.RD95/RD100

Simpang Ampek, BRM
Tidak ubahnya seperti tindakan premanisme, segala sesuatu kegiatan harus memberikan setoran. Hal inilah yang terjadi di Pasaman Barat belakangan ini, setiap paket proyek yang ingin dimenangkan harus memberikan setoran uang kontan 20% di awal. Sehingga dengan demikian secara tidak langsung Pemerintah Daerah melalui Panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) memaksa kontraktor untuk berbuat curang dalam pelaksanaan pekerjaannya.
Sebagaimana yang dikatakan oleh beberapa rekanan yang mendapatkan paket PML di Pasaman Barat beberapa waktu lalu kepada wartawan, pihaknya harus membayar setoran 20% jika ingin dimenangkan. “Siapa saja termasuk kami yang mendapatkan paket PML dari Dinas melalui ULP Pasaman Barat itu harus bayar 20%, kalau tidak maka paket tersebut akan diberikan kepada orang lain yang sanggup membayar,” jelas salah seorang rekanan yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Sehingga menurut para rekanan ini mereka terpaksa harus bermain dalam pelaksanaan pekerjaan itu nantinya. Betapa tidak, pekerjaan yang paling hanya mendapatkan keuntungan 30% itu harus disetorkan kepada panitia sebesar 20% nya. Belum lagi pengeluaran untuk pengurusan lainnya yang berkaitan dengan pekerjaan proyek itu. Maka mau tidak mau dalam pelaksanaannya bobot atau volume pekerjaan harus ada yang “dimainkan.”
Bukti lain yang menguatkan adanya ketidak beresan di tubuh ULP Pasaman Barat ini adalah pernyataan salah seorang rekanan di Pasaman Barat yang menerangkan seputar indikasi kecurangan tersebut kepada wartawan, Senin (16/5). “Ada Dinas yang akan memberikan paket PML kepada Saya beberapa waktu lalu. Namun dikarenakan semua paket yang akan dibagikan harus melalui ULP, maka pengurusannya diserahkan kepada ULP,” jelasnya.
Namun ketika Ia telah mengajukan profil perusahaan dan penawaran pekerjaan semestinya, pihak ULP tidak memenangkan perusahaan miliknya tersebut sesuai yang telah dijanjikan pihak dinas kepadanya. “Ketika Saya tanya apa masalahnya, Pak Ujang selaku Ketua ULP dengan mudah menjawab bahwa ada rekanan lain yang lebih baik penawarannya dari Saya,” jelas Yatno. Padahal menurutnya dari awal dirinya telah dijanjikan untuk mendapatkan pekerjaan tersebut.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut seputar masalah wajib setor 20% bagi yang ingin mendapatkan paket di ULP Pasaman Barat, Ketua ULP Pasaman Barat membantah tudingan tersebut. “Tidak benar bahwa setiap rekanan yang akan mendapatkan paket di ULP ini harus menyetor 20%,” jelasnya. “Kita hanya melakukan mekanisme sebagaimana yang seharusnya di ULP ini,” tambah Ketua ULP itu.RD98/RD87

Agam, BRM
Hama tikus dan wereng merupakan dua musuh yang sangat ditakui petani. Kini di Kabupaten Agam mulai terlihat serangan hama tikus, yang meresahkan para petani didaerah itu. Walau serangan hama tikus belum terbilang parah, tetapi perlu diwaspadai petani dan pihak terkait di daerah itu.
Sekretaris Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhor) Agam, Arief Restu, menyebutkan, kawasan yang terserang hama tikus saat ini adalah Kecamatan Kamang Magek diperkirakan 3,5 ha, Palupuh 1,5 ha, Matur 1,3ha, dan Malalak 1,5 ha. Distanhor sudah mengirim bantuan sarsana pengendali hama tanaman, berupa tiran 200 box. Di samping itu juga menggerakan Posko Pendali Organisme Pengendali Tanaman Nagari, berupa goro pembersihan sanitasi lingkungan, berburu tikus secara massal. Petani digerakan melakukan goro didukung peralatan solder. Disamping itu juga digalakan pemasangan racun menggunakan tabung bambu.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan (BP4K2P) Agam, Helios Rynondeva, didampingi Penyuluh Pertanian, Lukman mengungkapkan, tikus merupakan hama dengan perkembangbiakkan luar biasa cepatnya yang perlu dilakukan upaya pemberantasan dan pencegahan, agar tidak memusnahkan tanaman padi rakyat.
Dikatakan, Upaya yang perlu dilakukan terus-menerus, secara bersama-sama adalah mengatur pola tanam serentak, membersihkan lingkungan persawahan, melakukan berburu bersama, dan peracunan dengan menggunakan tabung bambu. Bila terlihat gejala serangan dini agar cepat melaporkannya ke Posko Pengamat Hama Nagari bersangkutan, atau langsung kepada petugas terkait.
Pola tanam serentak sangat penting untuk memutus persediaan makanan tikus. Tanam tidak serentak sama saja dengan menyediakan makanan untuk tikus, sehingga memungkinkan mereka berkembangbiak dengan pesat.
Menurut Arief Restu, saat ini serangan hama tikus di Kecamatan Lubuk Basung belum terlihat. Walau demikian, Ketua Keltan Ranah Den Cinto, yang juga Wali Nagari Lubuk Basung, Syafruddin St. Mantari, mengaku sudah mulai terlihat serangan dini. Serangan hama tikus pada beberapa hamparan sawah di Nagari itu memang belum mengkhawatirkan, tetapi bila dibiarkan bukan tidak mungkin akan berkembang lebih parah.
“Kami sudah mendapat bantuan racun tikus dari UPT. Begitu juga tiran untuk berburu tikus. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan berburu tikus secara masal,” ujar St. Mantari.
Masyarakat Lubuk Basung lainnya juga melakukan antisipasi dini, dengan melakukan pembersihan lingkungan persawahan. Bahkan semak belukar didekat areal persawahan juga dibersihkan. “Kami sudah menghimbau petani melakukan antisipasi dini terhadap serangan hama tikus,” ujar Wali Nagari Sitanang, Yulisman Dt. Majo Lelo.RD95/RD100

Jumat, 27 Mei 2011

Pasaman Jumat 27 Mei 2011

Assalamu'alaikum Selamat Datang Di Ranah Pasaman


Kominda Pasaman gelar Rakor II tahun 2011

Lubuk Sikaping, BRM

Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koor dinasi kedua sepanjang tahun 2011 ini dengan membahas isu terkini yang menjadi permasalahan yang mempengaruhi situasi dan kondisi dan laju pembangunan Pasaman di semua sector, termasuk sector politik, social budaya, ekonomi dan kiriminalitas, yang berlangsung dalam seminar sehari di Gedung Pertemuan Bappeda Pasaman, Kamis 26/5.

Ketua Umum Kominda, Daniel, yang juga Wabup Pasaman dalam sambutannya menyampaikan bahwa dinamika perkembangan pembangunan yang membawa perubahan kultur, namun tidak terlepas dari berbagai kemungkinan munculnya gejala-gejala yang menyulut gejolak dan pertentangan yang berujung pada terganggunya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu Daniel menghimbau anggota Kominda untuk kembali mempertajam kearifan mencermati permasalahan tersebut, terutama para camat yang belum memiliki ilmu pelatihan dasar intelijen agar menjadikan kesempatan ini untuk memperdalam pemahaman terhadap cara melihat suatu masalah.

Bupati Pasaman H Benny Utama, SH MM dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara, menyampaikan, titik berat intelijen terletak pada kegiatan atau aktifitas mengumpulkan, menilai dan menganalisis data atau bahan keterangan yang masih mentah menjadi informasi siap pakai dan atas dasar informasi yang akurat dan mampu menjawab pertanyaan apa, dimana, bila, mengapa dan bagaimana, sebagai bahan masukan kepada pimpinan (user) untuk pengambilan keputusan.

Dikatakan, aparat intelijen bekerja berdasarkan informasi, bagaimana cara mendapatkannya dan menganalisa informasi. Sebagai mainset (pemikir) harus mampu menerapkan cara berpikir yang lebih tajam dibanding masyarakat pada umumnya. Tidak semua hal kecil boleh dipandang sebagai hal biasa, karena akar permasalahannya bisa berujung pada provokasi dari kepentingan yang menumpanginya.

“Potensi konflik juga dimungkinkan dengan etnis dan permasalahan perbatasan bisa menyebabkab gangguan stabilitas keamanan dan pertahanan, maka para camat dituntut mampu mencovernya dan masalah togel dan judi lainnya juga bukanlah sesederhana yang diketahui umum, sebab adanya indikasi lemahnya kinerja aparat penegak hukum di daerah ini. Bahkan isu nasional seperti isu teroris, juga perlu disikapi dengan kemunculan kelompok bersenjata di tengah masyarakat”, ungkap Benny Utama.

Pemateri lainnya adalah Dandim 0305 Pasaman Letkol Inf. Saad Miyanta, yang mengungkap potensi geografis yang memungkinkan terjadinya ganngguan stabilitas keamanan dan pertumbuhan penduduk juga merupakan ancaman dalam terhadap munculnya potensi masyarakat miskin dan kejahatan criminal akibat tuntutan ekonomi.

Letkol Inf. Saad Miyanta, menyebutkan, walaupun isu seperti pertentangan tentang sila Pancasila hanya dibahas di kalangan tertentu di Jakarta, namun tidak tertutup kemungkinan akan menjadi keresahan di daerah ini, sehingga berpotensi pada munculnya kekuatan politik atau kekuatan bersenjata yang merongrong NKRI, ungkapnya.

Sementara itu Kapolres 503 Pasaman AKBP Drs. Gatot Santoso menguraikan tentang teori dasar intelijen , tugas intelijen dan strateginya. Disamping itu, ditegaskan perlunya jajaran Kominda untuk meningkatkan antisipasi yang berkembang saat ini, seperti di bidang politik saat ini di Pasaman yang pada dua Nagari akan melakukan Pilwana di dua Nagari yaitu Nagari Padang Gelugur dan Nagari tanjung Betung, dimana daerah tersebut berpotensi konflik etnis.

Munculnya sejumlah aliran keagamaan, merupakan potensi gejala social budaya yang sewaktu-waktu berkembang dan menjadi keresahan masyarakat. Selanjutnya potensi konflik bidang ekonomi adalah keberadaan investor tambang, tambang rakyat dan kelangkaan minyak tanah dan pupuk, ujar Gatot Santoso.

Peranan Kejaksaan dalam menyikapi aliran kepercayaan masyarakat merupakan materi yang disampaikan kajari lubuk Sikaping yang disajikan oleh Kasi Intel Yulian Benhard, SH. Wewnang tersebut, ungkap Yulian Benhard, berdasarkan pasal 30 ayat 3, huruf d UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang menegaskan, Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan Negara.

Selaku intelijen yustisia, Kejaksaan hanya melakukan penyidikan, pemeriksaan dan penuntutan di siding pengadilan. Pendek kata, kejaksaan hanya menyeret tersangka untuk dijatuhi hukuman seberatnya, ulas Yulian Benhard. RD100/RD87


Wabup Daniel: PAUD Salah Satu Prioritas Pendidikan

Lubuk Sikaping, BRM

Musyawarah Daerah Forum Komunikasi Paud dan HIMPAUDI Kabupaten Pasaman merupakan tindak lanjut dari Program Satu Jorong Satu Paud di Kabupaten Pasaman dicanangkan Bupati Pasaman H Benny Utama, SH,MM usai upacara Hari Pendidikan Nasional di halaman Kantor Bupati Pasaman, Jumat 20/5 sebagai upaya pembinaan dan membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sejak usia dini, dilaksanakan di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping. Selasa (24/5) lalu.

Wakil Bupati Pasaman Daniel menyebutkan Pemkab Pasaman dalam mensukseskan program pendidikan, menempatkan pendidikan termasuk salah satu program prioritas pembangunan, termasuk Pendidikan Anak usia Dini (PAUD).Oleh karena itu melalui Musyawarah Daerah Forum Komunikasi PAUD diharapkan dapat merumuskan berbagai hal yang terkait dengan pembangunan pendidikan khususnya di bidang PAUD.

Melalui forum ini diharapkan mampu menyusun pokok-pokok pikiran, rekomendasi dan menyusun program kerja yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi kepada daerah dalam memajukan bidang pendidikan, ungkap Wabup Daniel.

Hal senada disampaikan Ketua GOW Kabupaten Pasaman Ny Susi Daniel yang menyatakan siap bekerjasama dengan Pemkab Pasaman dalam membentuk dan membina PAUD. Dikatakan, program Pemkab Pasaman mendirikan satu jorong satu PAUD sangat berperan dalam mendukung dan merealisasikan terwujudnya anak Pasaman yang cerdas, sehat, ceria dan berakhlak mulia serta memiliki kesiapan fisik dan mental memasuki jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Prihal pelaksanaan Musda Forum PAUD dan Musda Himpaudi Ny.Susi berharap dalam kepengurusan nantinya benar-benar diisi oleh orang-orang yang mampu bekerja dengan hati jujur, ikhlas, inovatif dan memiliki visi dan misi untuk memajukan pendidikan anak usia dini di Pasaman. RD100/RD87

Sejumlah Guru dan Tutor Berprestasi Diumrahkan

Lubuk Sikaping,BRM

Pemkab Pasaman tahun ini memberikan reward kepada para guru, tutor dan kepala sekolah yang dinilai berprestasi, yakni berupa ibadah umroh gratis ke tanah suci Mekkah.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perencanaan dan Bina Program Dinas Pendidikan kabupaten Pasaman, Gunawan,S.Pd,M.Si kepada wartawan, Kamis 26/5 di ruang kerjanya.

Dikatakan Gunawan, pemberian penghargaan kepada sejumlah guru, tutor dan kepala sekolah yang dinilai berprestasi, setelah mengikuti serangkaian kemampuan test yang dilakukan oleh tim penilai independent.

Gunawan menyebutkan, “Kita tentunya sangat selektif dalam melakukan seleksi pendidik yang masuk kategori sebagai pendidik yang berprestasi yang terdiri dari dari guru taman kanak-kanak, guru sekolah dasar, guru SMP, guru SMA dan SMK, bahkan tahun ini tutor berkesempatan untuk diseleksi dan kepala sekolah. Tentunya tidak ada pilih kasih, yang dinilai murni kemampuan masing-masing pendidik itu sendiri, apakah akademik, wawancara, karya tulis dan sebagainya,”

Karena itu keberangkatan para pendidik berprestasi itu ke tanah suci merupakan bentuk reward yang diberikan Pemkab Pasaman yang peduli kepada dunia pendidikan khususnya dalam meningkatkan mutu dan SDM pendidik.

Jatah umroh yang diberikan itu, setidaknya memotivasi para guru, tutor dan kepala sekolah diberbagai tingkatan sekolah, karena itu tambah Gunawan, tahun ini hadiahnya ditingkatkan dan bahkan kalau tidak salah mungkin inilah untuk pertama kalinya di Sumbar dilakukan pemberian gratis umroh ke tanah suci.

Ditambahkan Gunawan, para pemenang lomba guru dan tutor berprestasi itu, juga diberikan bonus tambahan oleh bupati Pasaman Benny Utama berupa dana insentif sebagai wujud kepedulian bupati kepada para pendidik di Kabupaten Pasaman, termasuk juga memberikan bonus uang Rp. 1 juta kepada siswa peraih NEM tertinggi tingkat sekolah Kabupaten Pasaman dalam ujian nasional belum lama ini.


Adapun tenaga pendidik yang berprestasi itu yang mendapat jatah umroh antara lain untuk tingkat TK diraih Reni dari TK Attaharah Lubuk Sikaping, untuk guru SD yakni Yelma Gusnelli guru SDN 14 Tanjung Beringin Lubuk Sikaping, Yenia Mestika guru SMPN 2 Bonjol.

Sementara untuk tingkat SMA dan SMK terdiri dari Karmelia Mawardi guru SMAN 1 Panti dan tutor jatuh kepada Atos Indria dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pasaman serta kepala sekolah berprestasi ditoreh Sakirman dari SDN 20 Sontang Panti.

Disebutkan, untuk tahun ini Kabupaten Pasaman juga meraih peringkat ke-4 hasil UN tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2011 ini, dari sebelumnya pada tahun 2010 lalu Pasaman berada urutan ke 16 dari 19 Kabupaten Kota di Sumbar.

Secara terpisah Sukirman kepala SDN 20 Sontang Panti kepada wartawan, menyatakan sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Pasaman, sehingga dia akan ikut umroh bersama para pendidik lainnya. RD100/RD87


Lb.Sikaping,BRM

Perlindungan terhadap tenaga kerja sangat perlu dilakukan, karena hal itu menyangkut dengan keselematan diri para tenaga kerja itu sendiri, terutama Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Karena itu terjadinya ancaman dan kekecewaan terhadap para tenaga kerja itu, disebabkan karena peoses dalam pengiriman dan pemberangkatan mereka tidak melalui prosedur atau illegal.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Pengembangan Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnakertran) Provinsi Sumbar, Zulkifli N, pada wartawan di Lubuk Sikaping, Selasa (24/5) lalu usai melaksanakan sosialisasi tentang undang-undang nomor 39 tahun 2004, tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja di luar negeri.
Menurut Zulkifli, sosialisasi sangat penting dilakukan guna menghindari terjadinya peristiwa yang tak diingini di luar gere dimana tempat mereka bekerja nantinya.
Diakui selama ini memang belum ada ditemukan tenaga kerja Indonesia, asal Sumbar yang kecewa, apalagi terlantar di luar negeri, sebab selama ini seluruh tenaga kerja itu dikirim secara resmi, katanya.
Zulkifli menyebutkan, bahwa jauh hari sebelum pengiriman TKI tersebut, terlebih dulu mereka harus dibekali dengan berbagai keterampilan agar kelak tidak terganjal dengan pekerjaan yang mereka lakukan.
Namun lebih lebih dari itu, yang terpenting lagi yakni adanya singkronisasi penguasaan keterampilan tenaga kerja dengan sasaran penempatan tenaga kerja itu di luar negeri nantinya. RD100/RD87

Pasaman Kamis 26 Mei 2011

Assalamu'alaikum Selamat Datang Di Ranah Pasaman

Jamsostek Bukit Tinggi Serahkan Santunan Pada Syahdiar Dinata
Bonjol, BRM
Syahdiar Dinata, 44 th bersama sang istrinya Erlina, 40 th terlihat berlega hati, saat Kepala Cabang Jamsostek Bukit Tinggi mendatangi rumahnya untuk menyerahkan santunan sebesar Rp. 52.709.827,- . di Jorong Biduak Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol Kabupaten Pasaman, Rabu, 25/5.
Syahdiar Dinata, menderita lumpuh kedua kakinya akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi dalam bekerja sebagai tenaga kerja biro instalasi listrik pada KUD Bonjol, saat melakukan perbaikan jaringan di kawasan jalan Dalik Lubuk Sikaping ke Sungai Janiah kec. Talamau Pasaman Barat pada tanggal 22 Juli 2010 lalu, setelah melalui perawatan intensif dari tim dokter dan pengobatan tradisional tidak mampu lagi mengembalikan fungsi kedua kakinya.
Kepala Cabang Jamsostek Bukit Tinggi, Abda Waza, yang datang bersama Sekretaris Dinas Sosnaker Pasaman, Bujang, S.Pd, Kasi Pemberitaan Humas Pemkab Pasaman, Yendawati, SH dan sejumlah pejabat lainnya, menyerahkan bantuan tersebut yang terdiri dari klaim santunan cacat tetap sebesar Rp. 47.376.000,- Tunjangan selama tidak bekerja sebesar 469.999,- dan penggantian biaya perawatan Rp. 4.463.828,-, sehingga totalnya menjadi Rp. 52.709.827,-.
Dikatakan Kacab Abda Waza, perlunya masyarakat menyadari haknya untuk mrndapat jaminan pertanggungan atas dirinya terhadap resiko kecelakaan selama menjalankan pekerjaan sebagai karyawan pada orang atau badan yang bersifat swasta, sehingga Jamsostek selaku BUMN yang dipercayakan pemerintah, dapat untuk membayarkan santunannya.
Selain itu, terhadap pegawai honor daerah pada 8 Kabupaten/Kota yang menjadi wilayah kerjanya juga mendapatkan perlakuan yang sama dan akan dibayarkan preminya setelah nantinya ada yang lulus jadi PNS.
Kepada Syahdiar Dinata dan keluarganya yang terdiri atas istri dan 2 anaknya, dipesankan Kacab Abda Waza, untuk dapat memanfaatkannya sebagai bekal untuk melanjutkan kehidupannya masa mendatang.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas Sosnaker Pasaman, Bujang, S.Pd, juga turut mengucapkan terima kasih pada Jamsostek Bukit Tinggi, dimana bantuan kali ini merupakan bantuan terbesar nilainya yang pernah diberikan kepada warga Pasaman. Kepada Syahdiar diharapkan untuk tetap tabah dan bersemangat menjalani kondisinya, sehingga dapat melakukan usaha yang memungkinkan dilakukan keluarganya sebagai sumber penghidupan.
Penyerahan santunan tersebut, juga dihadiri Camat Bonjol, M. Ikhsan, S.IP, Msi dan Nagari Ganggo Mudiak, Syofian Effendi, yang ikut memberi ucapan tereima kasih kepada Jamsostek dan memotivasi keluarga Syahdiar untuk cepat keluar dari duka dan cepat dalam melakukan terobosan sumber nafkah keluarga terhadap usaha yang dapat dilakukan.
Sementara itu, terhadap semua pihak, terutama perusahaan yang menggunakan tenaga kerja minimal 10 orang dengan jumlah gaji RP. 1 juta/bulan atau bahkan 1 orang yang digaji RP. 1 juta/bulan, Abda Waza menghimbau untuk segera menjaminkannya pada Jamsostek. Selain manfaatnya terhadap karyawan, kepada perusahaan tersebut akan terhindar dari jeratan hokum atau akibat lainnya yang dampaknya lebih besar kerugiannya pada perusahaan tersebut. Demikian sebagaimana di atur UU No 39 tahun 2000, ujar Abda Waza.RD100


Lagi, 15 kg Ganja Diringkus Polres Pasaman
Pasaman, BRM
Mobilisasi Narkoba jenis ganja kering dalam kapasitas besar pada lintas provinsi, kembali dapat digagalkan jajaran Sat Narkoba Polres Pasaman, dengan berhasilnya diamankan 15 paket ganja kering yang dimasukkan pada dua buah karung goni, seberat 15 kg. di kawasan Koto Mentinggi Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman, Selasa, 24/5.
Kapolres Pasaman AKBP Drs Gatot Santoso dalam jumpa persnya menyebutkan kronologis kejadian berawal dari informasi masyarakat, maka Sat Narkoba Polres Pasaman melakukan patroli di Pos polisi Muaro Cubadak yang langsung dipimpin Kasat AKP Jasril, mulai jam 01.00 wib malam hingga 03.30 melintas sebuah Avanza hitam BA 2645WD dari arah Panyabungan ke Bukitinggi, dua orang yang berada dalam mobil, LAP 21 th. Mahasiswa, asal Panyabungan dan BJ , 20 th, Mahasiswa asal Padang. Mereka mengaku mau bezuk orangtua di Bukit Tinggi.
Sepuluh menit berikutnya, avanza silver BA1038BG menambah laju kecepatan saat dihentikan petugas dan nyaris menabrak seorang petugas. Setelah dilakukan pengejaran, mobil tersebut membuang dua buah karung BB sekitar 10 km kemudian. dan dibantu Polsek Rao mobil tersebut dapat dihentikan dan kedua penumpang melarikan diri dan terpaksa dihentikan dengan timah panas di betisnya. Kedua orang tersebut adalah HK 22th, mahasiswa asal Bengkalis dan GG 26 th, mahasiswa asal Solok. Setelah diamankan, keduanya dibawa untuk menjemput BB yang dibuangnya dan diakui berisi daun ganja kering yang akan dibawa ke Padang melalui Bukit Tinggi.
Keempat tersangka saat ini diamankan di Polres Pasaman berikut BB 15 Paket ganja seberat 15 kg dan dua mobil avanza.
AKBP Drs Gatot Santoso yang didampingi Kasat narkoba AKP Jasril, menyatakan hal ini merupakan keberhasilan penangkapan yang ke 4x terbesar tahun 2011 ini di jajaran Polres Pasaman. Untuk itu Kapolres menghimbau masyarakat agar selalu bekerjasama berkoordinasi, karena Polres tidak mungkin bias berkerja sendiri.
Selanjutnya dihimbau juga untuk menjaga dan mengingatkan teman, rekan dan orang sekitarnya agar tidak terlibat sebagai korban. RD100/RD87

Simpati, BRM
Ratusan jemaah Rabithah Wirid Yasin (Rawiya) Kabupaten Pasaman kembali mengadakan acara kegitan ceramah agama bulanan ke tiap kecamatan di daerah ini, dimana kali bertempat di Masjid Taqwa Kampung Padang Nagari Simpang kecataman Simpati, Rabu, 25/5.
Hadir pada kesempatan itu Kepala Dinas Kominfo Drs. H. Hendri, yang mewakili Bupati Pasaman, Camat Simpati, Drs. Haidir Husin, Ketua GOW Pasaman Ny. Susi Daniel, pengurus Rawiya Kabupaten Pasaman, utusan Rawiya dari 12 kecamatan, para undangan lainnya serta masyarakt setempat.
Kadis kominfo Drs. H. Hendri menyampaikan ucapan salam dan permintaan maaf dari Bupati Pasaman karena tidak dapt menghadiri karena urusan tugas di luar daerah. Dan bupati berpesan untuk tetap menggalakkan kegiatan keagamaan sebagai wadah penyejuk batin dan sebagai pembimbing kekuatan lahir batin untuk membangun melalui berbagai bidang dan sector, guna mengejar ketertinggalan pasaman yang dirasakan selama ini dibanding daerah lainnya.
Sementara itu, Ketua GOW Pasaman Ny. Susi Daniel, menyampaikan rasa terharunya dengan cukup banyaknya kegiatan kegamaan yang menjadi agenda masyrakat daerah ini, dan sebagi orang Pasaman yang baru pulang dari rantau, merasa senang, disamping udaranya yang sejuk, masyarakat yang ramah dan keagamaannya cukup kuat.
Tampil sebagai penceramah siraman rohani waktu itu adalah ustad Irwan yang membahas kajian yang bertemakan implementasi dan eksistensi sholat dalam sikap dan perilaku serta dampaknya dalam memotivasi pola pikir positif yang dibutuhkan dalam membangun karakter manusia yang beriman, bermoral dan berilmu pengetahuan sehingga dapat menjadi penggerak pembangunan yang sedang digalakkan oleh Pemerintah.RD100/RD87