Visi Kabupaten Pasaman

Jumat, 31 Desember 2010

BANTUAN IKAN LELE KEPADA KOPTAN MENGECEWAKAN

Dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat petani di Kabupaten Pasaman tahun 2010. Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Perikanan dan Peternakan melakukan program Pengembangan Wirausaha Perikanan Budidaya Tahun Anggaran 2010, berupa Pengadaan Paket Wirausaha Budidaya Lele dengan pagu dana Rp. 562.500.000,-.
Pengadaan yang dilakukan dengan system tender ini dimenangkan oleh CV. Bahtera Lestari. Seperti dijelaskan pada persyaratan teknis dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman, bahwa kuantitas lele ukuran 5-8cm berjumlah 444.000 ekor , didukung dengan pengadaan pakan lele sebanyak 45.000kg dan terpal berukuran 4x6m sebanyak 150 buah.
Sesuai persyaratan dari  Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman, para peserta tender adalah badan/perusahaan yang memiliki tenaga teknis personil inti yang minimal tamatan SUPM yang dibuktikan foto copy ijazah.

Sedangkan untuk operasionalnya diberikan tanggungan berupa pemeliharaan selama 7 hari sejak bibit lele diterima petani. Disamping itu diwajibkan untuk mengganti bibit yang mati dan tidak sesuai dengan sertifikasi yang telah ditetapkan.
Dalam realisasinya pada pemeliharaan di tangan petani, terjadi inkonstitusi berupa perbedaan ukuran besar bibit lele dan jenis pakan lele yang disalurkan.
Kelompok Tani Kolam Air Bersih yang beralamat di Jorong Pasar Kecil Nagari Tanjuang Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman yang dipercayakan mengelola sekitar 5.500ekor lele merasakan ketimpangan dan kendala dalam pakan ikan dan akibat yang ditimbulkannya.

Sekretaris Kelompok Tani Kolam Air Bersih, Almizar menuturkan bahwa jenis pakan lele yang seharusnya terapung, ternyata yang diserahkan pakan yang terbenam. Akibatnya lele tidak mau makan dan pakan menumpuk lalu membusuk sehingga bibit lele pun terancam mati.
Dikatakan Almizar, pakan lele yang terapung yang diserahkan hanya 1kg saja sewaktu penyerahan bibit, sedangkan 600kg lagi yang diserahkan berupa pakan terbenam. Semula petani tetap saja memberikan pakan yang terbenam ini, namun ternyata tidak dimakan oleh lele tersebut sehingga pakan yang menumpuk itu ternyata telah mengeluarkan bau menyengat. Tentu hal ini mengundang kecemasan petani akan berakibat matinya bibit lele piaraan mereka.

Di lain pihak, Kelompok Tani Usaha Bersama yang diketuai oleh Yusrial Velly yang beralamat di Jalan Bhakti Ibu jorong Kampung Taji Nagari Durian Tinggi Kecamatan Lubuk Sikaping mengutarakan tentang keluhannya soal pakan lele yang tidak sesuai spesifikasi tersebut. Menurut Yusrial Velly, selain tidak dimakan oleh lele, ternyata harga beli pakan tersebut jauh lebih rendah disbanding dengan pakan terapung. Perbedaan harganya mencapai Rp. 1.400,-/kg.

Selanjutnya ukuran bibit yang diserahkan 30% diantaranya berukuran 5-8cm, sisanya 70% lagi berukuran jauh lebih kecil, hanya berukuran 3-5cm dengan perbandingan harga untuk ukuran 5-8cm seharga Rp. 110,- s.d Rp. 120,-. Sementara ukuran 3-5cm seharga Rp.70 s.d. Rp. 80,-/ekornya, hasilnya akan berbeda senilai Rp. 40,- . Sehingga kerugian Negara yang ditimbulkan akibat perbedaan harga ini adalah, untuk pakan lele jika dipatok kepada anggaran tender sebanyak 45.000 kg x Rp. 1.400,- = Rp. 63.000.000,-. Untuk bibit: 70% x 444.000 x Rp.40,-= Rp. 12.443.200,-. Total selisih harga menjadi Rp. 75.443.200,-. Ini diduga persentase keuntungan diluar hasil pengadaan bibit dan pakan sesuai tender.
Dijelaskan Yusrial Velly, yang juga pensiunan Pegawai Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman, jebolan dari Sekolah Perikanan Menengah Atas Bogor tahun 1972 ini, tentang pakan ikan lele harus diberikan jenis pellet terapung, karena lele tidak memiliki insang, hanya memiliki labirin yang butuh mengambil udara ke permukaan luar air. Jadi jika diberikan pakan terbenam, jelas lele akan menjadi lemas dan akan mudah mati.
Di pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman, disinyalir Yus, tidak mengkaji aspek teknis, hanya terfokus untuk mencairkan dana saja. Notabenenya hanya akan menguntungkan rekanan atau kontraktor pengadaan saja.
Swaktu Harian  Bersama menemui Kelompok Tani Harapan Maju yang diketuai oleh Ismayulizar yang belokasi di Jorong II Nagari Tanjuang Baringin Kecamatan Lubuk Sikaping, juga member tanggapan dan pendapat yang sama dengan Yusrial Velly. Lebih jauh Ismayulizar menambahkan, suatu keanehan pada waktu kedatangan bibit lele yang diterimanya pada jam 01.00 wib dinihari, akibatnya jumlah bibit yang diterima tidak sempat dihitung kembali. Diakui Is, kalau jam kedatangan seperti itu tidak bedanya dengan jam beroperasinya maling saja.

Kelompok Tani Harapan Maju mengakui, sampai saat ini (Selasa , 7 Desember 2010), pihaknya belum pernah didatangi oleh PPL Peternakan maupun Tim Teknis Kontraktor CV. Bahtera Lestari, seolah-olah bantuan ini hanya sekedar pelepas utang saja. Akan tetapi, jika nantinya terjadi kegagalan panen, maka para petani pengurusnyalah yang akan dikambinghitamkan.

Sementara menurut bimbingan dari PPL  sebelum penyerahan bibit lele, bahwa selama masa pemeliharaan lele sampai masa panen, airnya tidak boleh diganti. Namun lantaran terjadinya pembusukan pakan lele yang mengendap dalam lapak terpal pemeliharaan lele tersebut, maka para peternak mengambil inisiatif untuk melakukan penggantian air tersebut. Jika tidak dilakukan demikian, dikuatirkan akan menyebabkan kematian seluruh lele yang terkurung dalam wadah tersebut.
Sewaktu dikonfirmasi oleh Bersama pada hari Senin, 6 Desember 2010 lalu, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman mengungkapkan bahwa pemenang tender CV. Bahtera Lestari, namun ketika ditanyakan apakah perusahaan tersebut memiliki tenaga teknis personil inti yang minimal tamatan SUPM itu, Salfadri Putra, S. Pi yang bertindak sebagai Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Unit Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman, mengaku tidak tahu.

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman yang dihubungi Bersama melalui Kabidnya Zulnedi, SP sebagai pejabat pemberi tender mengelak memberi keterangan seputar terjadinya ketimpangan dalam hal spesifikasi ukuran bibit dan jenis pakan yang diberikan oleh pihak kontraktor pengadaan. Dan menyarankan untuk menemui Pejabat pemegang kuasa pengguna anggaran atau Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman yang dijabat oleh Drs. Asmel, MM.
Setelah ditemui, maka Kadis memanggil Kabid. Zulnedi, SP. Kabid Zulnedi, SP, mengakui bahwa pengadaan bibit lele tersebut sudah sesuai menurut spesifikasi yang ditentukan. Untuk pakan ikan tidak ada ketentuan terhadap jenis terapung atau terbenam.

Sehubungan dengan terjadinya inkonsistensi pengadaan ini, seorang tokoh masyarakat menyebutkan diduga adanya permainan oknum yang mendalangi proses pemenangan tender antara CV. Bahtera Lestari dengan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Unit Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Pasaman.
Untuk itu, diharapkan kepada pihak aparat hukum untuk melakukan investigasi terhadap ketimpangan yang menyebabkan dugaan munculnya kerugian Negara yang cukup besar ini

tvOne: Busway Koridor IX dan X Mulai Beroperasi - Kabar Siang

tvOne: Busway Koridor IX dan X Mulai Beroperasi - Kabar Siang

Selasa, 28 Desember 2010

Keberadaan PT Equator Pasaman perlu dipertanyakan

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Pasaman, Adri Umar, SPd kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu, 22 Desember lalu. “Selama ini PT Equator sepertinya tak pernah ada, untuk itu Dewan dalam waktu dekat ini akan melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait, guna mengetahui sejauhmana peran dan kontribusi BUMD tersebut bagi masyarakat dan daerah”, ujarnya.

Keberadaan PT Equator Pasaman Development selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pasaman, yang selalu mendapat suntikan dana dari Pemerintah Kabupaten Pasaman, mulai dipertanyakan di lingkungan anggota DPRD Pasaman.
Semenjak berdirinya di Tahun 2002 silam, BUMD ini sepertinya masih memble, sehingga keberadaannya perlu dipertanyakan, sejauhmana kontribusinya terhadap daerah.
Dikatakan, hal lain yang perlu diketahui Dewan adalah besarnya jumlah permodalan yang digunakan PT EPD serta seberapa keuntungan dan dampaknya terhadap perekonomian masyarakat Pasaman.
Adri Umar, SPd menilai, selama ini kehadiran PT Equator seakan tertutup, baik kiprah maupun pengembangan usaha yang mereka lakukan. Padahal PT Equator merupakan asset daerah. Bila ini dibiarkan berlanjut, akan menimbulkan persoalan baru. Tapi bagaimanapun juga kehadiran PT Equator sangat diharapkan sekali perannya dalam menunjang pemasukan bagi kas daerah dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Pasaman, ungkap Adri Umar.

KETUA KOMISI C DPRD PASAMAN SOROT TERBENGKALAINYA PEMBANGUNAN USB SMPN 3 BONJOL

Pelaksanaan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) pada SMPN 3 Bonjol Kabupaten Pasaman yang hingga kini masih terbengkalai, mendapat sorotan dari Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pasaman, Bona Lubis. Kepada wartawan, Bona Lubis menyatakan Pihak Pelaksana harus bertanggungjawab. Terkait dengan hal ini, dikatakan Bona bahwa Dewan akan menelusuri penyebab keterlambatannya. Dan tidak tertutup kemungkinan akan digelar Rapat Kerja Dewan dengan menghadirkan pihak panitia pembangunannya.
Bona Lubis menyinggung tentang besarnya dambaan masyarakat kecamatan Bonjol sejak lama terhadap terpenuhinya sarana jenjang pendidikan lanjutan dari SD yang terdekat di daerah itu.
Proyek yang dibiayai dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 lebih dari Rp. 3 milyar, dari informasi yang diperoleh Harian Bersama di lapangan, diduga dana tersebut  telah cair 100% ke tangan pelaksana itu, ternyata sekolah yang dikerjakan secara swakelola itu  belum juga rampung.
Dikatakan, jika dalih  tentang belum tuntasnya ganti rugi selama ini oleh pihak pelaksana, maka pihak Dewan ini menyebutkan hal itu bukan sebuah alasan yang dapat diterima begitu saja.
Tokoh masyarakat Bonjol Hendra Bagindo Ratu (34 tahun) yang dihubungi melalui telepon seluler Kamis malam, 23 Desember lalu mengungkapkan perlunya ketegasan Pihak Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Pendidikan untuk menelusuri secara tuntas sehingga diketahui pasti penyebab keterbangkalaian tersebut. Untuk itu, dihimbau kepada pihak tersebut untuk berkoordinasi dengan Camat dan Wali Nagari setempat, dan jika terjadi ketimpangan atas prosedur pelaksanaan USB ini harus dilakukan tindakan tegas.
Bagindo Ratu menjelaskan tentang akibat ketelambatan pembangunan ini, yang seharusnya dapat ditempati siswa baru tahun ajaran 2011 nanti dan ternyata tertunda setahun kemudian, tentu akan berakibat terjadinya pengangguran selama setahun bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak berdaya membayar ongkos transportasi ke SMP yang jauh dari kediaman mereka, ujarnya dengan nada prihatin.

TANGGAPAN AKHIR FRAKSI-FRAKSI TERHADAP RANPERDA TAHUN 2011 DPRD KABUPATEN PASAMAN SEMUA FRAKSI SEPAKATI RPJD, KP2T DAN OPTIMALISASI PAJAK DAERAH KETIDAKHADIRAN ATAS UNDANGAN RAPAT, OKNUM-OKNUM SKPD DISINYALIR LECEHKAN PARIPURNA DPRD


Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk Tahun Anggaran 2011 oleh DPRD setempat telah memasuki final dengan digelarnya Sidang Paripurna penyampaian Tanggapan Akhir Fraksi-fraksi Dewan pada hari Kamis, 23 Desember 2010 lalu. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yasri Rolan didampingi Wakil Ketua Adri Umar, S.Pd.

Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) melalui Ketuanya Mawardi Mk. Alam, Amd menanggapi usulan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman tahun 2005 – 2025 yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional hendaknya menjamin keterpaduan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional, sehingga menjadi pedoman pembangunan jangka 20 tahun kedepannya.

Seputar Ranperda Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T), Fraksi PAN menekankan pada penempatan personil yang berkompetensi serta mampu meberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tentang Ranperda Pajak Bea Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan disarankan untuk disatukan dengan Perda Pajak Daerah.

Fraksi Gurinda Jaya yang  diketuai oleh H. Erianto, dan Sekretaris Khairuddin Simanjuntak memberikan usulan lebih detil tentang KP2T. mengenai pelaksana Tupoksi KP2T, perlu dipersiapkan personil professional, peralatan yang memadai, aturan, system, mekanisme dan prosedur yang jelas. Adanya kajian pertimbangan waktu untuk setiap perizinan, surat perjanjian kontrak yang dikeluarkan dan diumumkan kepada masyarakat secara transparan. Ditekankan oleh Fraksi Gurinda Jaya, pasca pemberlakuan Perda KP2T, tidak dibolehkan lagi tender proyek fisik maupun non fisik agar dikembalikan kepada SKPD masing-masing.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Ketuanya Aminullah, SH menggaris bawahi selain pelayanan prima dengan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan, adalah perlunya Pemerintah Kabupaten Pasaman melakukan terobosan baru peningkatan PAD Kabupaten Pasaman.

Fraksi Peduli Keadilan yang diketuai Khairunas Dt. Rajo Malano, BA menyarankan agar Pemkab Pasaman KP2T, selain personil professional, juga  didukung peralatan canggih demi kepuasan masyarakat terhadap pengurusan perizinan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dengan ketua fraksi Syahrizal Yusuf dan sekretaris H. D. Ruspa Novianti menyarankan Pemerintah Daerah agar dapat mengoptimalkan penarikan potensi pajak, kedepan Pemda juga harus menyiapkan seluruh perangkat yang diperlukan dalam menunjang pemungutan pajak, memberikan pelayanan prima dan sosialisasinya serta kerjasama yang erat dengan pemuka masyarakat.

Sidang dihadiri Wakil Bupati Pasaman Daniel, S.Pd, Sekretaris Daerah diwakili Asisten Setda A. Sa fei, SH serta sejumlah Unsur Muspida dan jajaran SKPD di Lingkungan Pemkab. Pasaman Di sisi lain agenda sidang tersebut, terjadinya kontroversi kehadiran anggota Dewan dengan siang yang lalu, terlihat anggota DPRD yang hadir hanya 16 orang atau hanya syarat minimal saja yang terpenuhi dari 30 orang anggota Dewan.

Namun yang disesalkan adalah sepinya jajaran kursi untuk para undangan rapat, setelah dilakukan penghitungan oleh Harian Bersama, Cuma 21 orang yang terdiri dari jajaran SKPD dan beberapa orang pegawai sekretariat DPRD. Bila dibandingkan dengan jumlah SKPD dilingkungan Pemkab. Pasaman yang jumlahnya lebih dari 30 instansi ditambah para camat dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman, maka hal ini dinilai oleh sejumlah pihak sebagai sesuatu yang memalukan.

Diantara pejabat SKPD yang terlihat dalam ruang sidang ini adalah Drs. MN. Susilo, Drs. Burhanuddin Pasaribu, H. Anwir Salam, S.Sos, Hj. Yusnimar dan beberapa orang lainnya yang mewakili.

Sehubungan dengan minimnya tingkat kehadiran para undangan ini, Direktur Eksekutif LSM Formasi, Surya Darma mengemukakan tentang keprihatinannya. Untuk itu, Surya Darma menghimbau kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Samsurizal MM untuk memberikan sanksi disiplin kepada jajaran SKPD yang tidak hadir tanpa alas an atau mencari-cari alasan untuk tidak hadir.

Karena, kontribusi dari paripurna APBD ini adalah lahirnya Perda dan pengucuran dana operasional SKPD selama setahun kedepan, maka tentunya suatu keharusan pejabat SKPD mengetahui secara tuntas proses penelaahan dan perampungan usulan yang mereka ajukan sebelumnya melalui Sekretariat Daerah Pemkab. Pasaman kepada DPRD Pasaman.

Dengan tidak hadirnya mereka, telah disinyalir sebagai pelecehan terhadap proses pembahasan, perbaikan maupun koreksi yang dilakukan oleh wakil rakyat ini.
Tentang apa yang ditekankan oleh Fraksi Gurinda Jaya, pasca pemberlakuan Perda KP2T, tidak dibolehkan lagi tender proyek fisik maupun non fisik agar dikembalikan kepada SKPD masing-masing, LSM Formasi,  menyatakan menyokong, karena resiko proyek selama ini tetap ditanggung oleh masing-masing SKPD. Sedangkan KP2T hanya bertindak sebatas panitia tender, setelah diserahkan kepada kontraktor penyedia jasa/pengadaan, tanggung jawab dikembalikan kepada pejabat SKPD. Sehingga disinyalir sebagai kepentingan sesaat dari pihak KP2T.

TANGGAPAN AKHIR FRAKSI-FRAKSI TERHADAP RANPERDA TAHUN 2011 DPRD KABUPATEN PASAMAN

Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman untuk Tahun Anggaran 2011 oleh DPRD setempat telah memasuki final dengan digelarnya Sidang Paripurna penyampaian Tanggapan Akhir Fraksi-fraksi Dewan pada hari Kamis, 23 Desember 2010 lalu. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yasri Rolan didampingi Wakil Ketua Adri Umar, S.Pd.
Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) melalui Ketuanya Mawardi Mk. Alam, Amd menanggapi usulan tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasaman tahun 2005 – 2025 yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada RPJP Nasional hendaknya menjamin keterpaduan pembangunan daerah dengan pembangunan nasional, sehingga menjadi pedoman pembangunan jangka 20 tahun kedepannya.
Seputar Ranperda Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KP2T), Fraksi PAN menekankan pada penempatan personil yang berkompetensi serta mampu meberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tentang Ranperda Pajak Bea Pengalihan Hak Atas Tanah dan Bangunan disarankan untuk disatukan dengan Perda Pajak Daerah.
Fraksi Gurinda Jaya yang  diketuai oleh H. Erianto, dan Sekretaris Khairuddin Simanjuntak memberikan usulan lebih detil tentang KP2T. mengenai pelaksana Tupoksi KP2T, perlu dipersiapkan personil professional, peralatan yang memadai, aturan, system, mekanisme dan prosedur yang jelas. Adanya kajian pertimbangan waktu untuk setiap perizinan, surat perjanjian kontrak yang dikeluarkan dan diumumkan kepada masyarakat secara transparan. Ditekankan oleh Fraksi Gurinda Jaya, pasca pemberlakuan Perda KP2T, tidak dibolehkan lagi tender proyek fisik maupun non fisik agar dikembalikan kepada SKPD masing-masing.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Ketuanya Aminullah, SH menggaris bawahi selain pelayanan prima dengan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan, adalah perlunya Pemerintah Kabupaten Pasaman melakukan terobosan baru peningkatan PAD Kabupaten Pasaman.
Fraksi Peduli Keadilan yang diketuai Khairunas Dt. Rajo Malano, BA menyarankan agar Pemkab Pasaman KP2T, selain personil professional, juga  didukung peralatan canggih demi kepuasan masyarakat terhadap pengurusan perizinan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar dengan ketua fraksi Syahrizal Yusuf dan sekretaris H. D. Ruspa Novianti menyarankan Pemerintah Daerah agar dapat mengoptimalkan penarikan potensi pajak, kedepan Pemda juga harus menyiapkan seluruh perangkat yang diperlukan dalam menunjang pemungutan pajak, memberikan pelayanan prima dan sosialisasinya serta kerjasama yang erat dengan pemuka masyarakat.
Sidang dihadiri Wakil Bupati Pasaman Daniel, S.Pd, Sekretaris Daerah diwakili Asisten Setda A. Sa fei, SH serta sejumlah Unsur Muspida dan jajaran SKPD di Lingkungan Pemkab. Pasaman Di sisi lain agenda sidang tersebut, terjadinya kontroversi kehadiran anggota Dewan dengan siang yang lalu, terlihat anggota DPRD yang hadir hanya 16 orang atau hanya syarat minimal saja yang terpenuhi dari 30 orang anggota Dewan.
Namun yang disesalkan adalah sepinya jajaran kursi untuk para undangan rapat, setelah dilakukan penghitungan oleh Harian Bersama, Cuma 21 orang yang terdiri dari jajaran SKPD dan beberapa orang pegawai sekretariat DPRD. Bila dibandingkan dengan jumlah SKPD dilingkungan Pemkab. Pasaman yang jumlahnya lebih dari 30 instansi ditambah para camat dari 12 kecamatan di Kabupaten Pasaman, maka hal ini dinilai oleh sejumlah pihak sebagai sesuatu yang memalukan.
Diantara pejabat SKPD yang terlihat dalam ruang sidang ini adalah Drs. MN. Susilo, Drs. Burhanuddin Pasaribu, H. Anwir Salam, S.Sos, Hj. Yusnimar dan beberapa orang lainnya yang mewakili.
Sehubungan dengan minimnya tingkat kehadiran para undangan ini, Direktur Eksekutif LSM Formasi, Surya Darma mengemukakan tentang keprihatinannya. Untuk itu, Surya Darma menghimbau kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. Samsurizal MM untuk memberikan sanksi disiplin kepada jajaran SKPD yang tidak hadir tanpa alas an atau mencari-cari alasan untuk tidak hadir.
Karena, kontribusi dari paripurna APBD ini adalah lahirnya Perda dan pengucuran dana operasional SKPD selama setahun kedepan, maka tentunya suatu keharusan pejabat SKPD mengetahui secara tuntas proses penelaahan dan perampungan usulan yang mereka ajukan sebelumnya melalui Sekretariat Daerah Pemkab. Pasaman kepada DPRD Pasaman.
Dengan tidak hadirnya mereka, telah disinyalir sebagai pelecehan terhadap proses pembahasan, perbaikan maupun koreksi yang dilakukan oleh wakil rakyat ini.
Tentang apa yang ditekankan oleh Fraksi Gurinda Jaya, pasca pemberlakuan Perda KP2T, tidak dibolehkan lagi tender proyek fisik maupun non fisik agar dikembalikan kepada SKPD masing-masing, LSM Formasi,  menyatakan menyokong, karena resiko proyek selama ini tetap ditanggung oleh masing-masing SKPD. Sedangkan KP2T hanya bertindak sebatas panitia tender, setelah diserahkan kepada kontraktor penyedia jasa/pengadaan, tanggung jawab dikembalikan kepada pejabat SKPD. Sehingga disinyalir sebagai kepentingan sesaat dari pihak KP2T.

Minggu, 26 Desember 2010

Penggagalan Pasokan Barang Haram di Pelintasan Barat Sumatera


“Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) merupakan Aceh kedua pemasok Narkoba, terutama ganja kering ke wilayah Sumbar via Pasaman”, ujar Kapolres Pasaman AKBP Drs. Gatot Santoso di Mapolres Pasaman dalam acara jumpa pers yang dihadiri Ketua BNK Kabupaten Pasaman Wabup Daniel. S.Pd.  Jumpa pers yang diikuti lebih dari 20 orang wartawan dari berbagai mass media tersebut digelar untuk menyampaikan kronologis perkara penyalahgunaan Narkotika pada hari Minggu tanggal 19 Desember 2010  lalu.
Kejelian Sat Narkoba Polres Pasaman dalam mengendus peredaran Narkoba yang melintas kawasan tertib hukum Kabupaten Pasaman memang patut diacungkan jempol. Hal ini terbukti dari tanggapan gerak cepat yang dilakukan dalam menyikapi laporan masyarakat bahwa pada jam 01.00wib malam Minggu 19 Desember 2010, sebuah mobil avanza bernomor polisi BA 10 GG berwarna hitam dicurigai membawa ganja dari daerah Panyabungan  (Madina – Sumut) akan menuju Kota Padang melewati Lubuk Sikaping. Setelah mendapat informasi tersebut, Kanit II Sat Narkoba Bripka Fion Joni Hayes,SH segera menindak lanjuti informasi tersebut untuk melakukan Penangkapan.
Pada jam 05.30wib hari Minggu 19 Desember 2010 di jalan lintas barat Sumatera sekitar Jorong Rumah Nan XXX Nagari Aia Manggih Km. 5 Lubuk Sikaping Pasaman, Avanza BA 10 GG tersebut berhasil dihentikan dan setelah dilakukan pemeriksaan di tempat, di dalam mobil didapati karung yang berisikan ganja kering dalam bentuk paket sejumlah 33 paket setelah dilakukan penimbangan seberat 40,6kg.
Dua orang yang berada dalam mobil tersebut yang berhasil diamankan setelah terjadi sedikit adegan kejar-kejaran antara penumpang mobil dengan aparat, sehingga salah seorangnya harus dilumpuhkan aparat  dengan memuntahkan timah panas ke betis tersangka yang berinisial RF (37 tahun) yang berprofesi tukang ojek yang tercatat sebagai warga Jorong Paku-Paku Kenagarian Pandai Sikek kecamatan Tanah Datar Kabupaten Lima Puluh Kota. Sampai berita ini diturunkan Ronal masih dirawat di RSUD Lubuk Sikaping dalam penjagaan ketat oleh aparta Polres Pasaman.
Sementara tersangka lainnya dapat dibekuk dengan mudah berinisial DP (29 tahun) yang berprofesi sopir dengan alamat Simpang Gia Jondul I G no. 20 kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
Spandai-pandai tupai  melompat, namun sekali jatuh juga, begitulah yang harus dialami oleh Ronal, karena pada sebelumnya berhasil meloloskan diri dari pengejaran aparat Polres Pasaman. Kedua tersangka akan berhadapan dengan jeratan hukum pidana Pasal 115 ayat (2) jonto Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Menunggu kesembuhan luka tembak Ronal dan proses hukum lebih lanjut, Doni dan BB berupa 40,6 kg ganja kering di amankan di Sat Narkoba Mapolres Pasaman. Demikan  detil penjelasan Kapolres Pasaman AKBP Drs. Gatot Santoso yang didampingi Kasat Narkoba AKP Jasril dan Kasat Intel AKP Zulkifli.
Tekad dan keseriusan Polres Pasaman untuk melumpuhkan peredaran Narkoba di Sumatera Barat atau wilayah lainnya yang melintasi Kabupaten Pasaman memang sangat menggembirakan karena membuahkan hasil yang luar biasa. Bahkan Polres Pasaman sebelumnya belum pernah memperoleh angka capaian berat BB Narkoba terutama ganja kering pada masa-masa sebelumnya.
Dikatakan Kapolres, dalam tempo 3 bulan belakangan ini saja Sat Narkoba Polres Pasaman telah berhasil mengamankan sekitar 80 kg paket  ganja kering yang melintasi Pasaman. Sehingga selama satu tahun terhitung sejak 01 Januari s.d. 20 Desember 2010 Sat Narkoba Polres Pasaman telah mengungkap, menangkap dan menyidik  kasus Narkoba  sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika   berupa: Pertama,  Laporan Polisi 11 kasus (7 sudah dinyatakan P.21 dan telah dilimpahkan kepada JPU Kejari Lubuk Sikaping, 1 kasus masih berstatus temuan dan 3 kasus lainnya masih dalam proses penanganan Sat Narkoba Polres Pasaman.
Kedua, tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 19 orang yang kesemuanya berjenis kelamin laki-laki. Ketiga, barang bukti yang berhasil diamankan: a. ganja kering seberat 145 kg. yang memiliki nilai uang sebesar Rp. 180.000.000,-, b. sabu-sabu 0,23gram senilai Rp. 5.000.000,-, c. kendaraan bermotor roda 4 sebanyak 4 unit, d. kendaraan bermotor roda dua sebanyak 6 unit.
Dari angka-angka sebesar itu, Kapolres Pasaman AKBP Drs. Gatot Santoso mengakui tingginya tingkat kerawanan Kabupaten Pasaman terhadap arus mesuk dan keluarnya Narkoba terutama ganja kering, sehingga beliau menyatakan akan meruntut sindikat dan jaringan yang mendalangi peredaran barang haram ini tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang nantinya terungkap terkait dengan proses penyidikan pada Sat Narkoba Polres Pasaman.
Dilain pihak, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pasaman yang juga Wakil Bupati Pasaman Daniel, S.Pd. mengatakan: “Kita tidak pandang bulu siapa pun orangnya dan darimanapun asal orangnya, kalau terkait kasus narkoba, tetap akan diusut secara tuntas, ungkap Daniel. Dalam kesempatan itu disampaikan Ketua BNK pula bahwa dihimbau kepada masyarakat agar apabila ada informasi tentang narkoba, baik pemakai maupun pengedar, supaya dilaporkan kepada pihak berwajib.
Daniel menyatakan bukti komitmen BNK Pasaman untuk keseriusan pemberantasan Narkoba, telah didirikan Kantor BNK lengkap dengan fasilitasnya.
Direktur Eksekutif LSM FORMASI Sumatera Barat Surya Darma, menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman maupun  Ketua BNK Pasaman, demi untuk suksesnya upaya penangkapan maupun pengungkapan peredaran Narkoba di wilayah ini, perlu ditingkatkan pagu anggarannya.
Sebab, menurut Surya Darma,  untuk pengumpulan informasi oleh tim Sat Narkoba Polres Pasaman cukup tinggi  apalagi kalau untuk dana operasionalnya di lapangan yang bila ditinjau dari luas wilayah dan cukup sulitnya sebagian medan yang harus dilalui.


Makmur Effendi: Pertanyaan Umum

Makmur Effendi: Pertanyaan Umum: "Pertanyaan Umum"

Kado buat Pak Gubernur (6)

Kado buat Pak Gubernur (6)
oleh Makmur Effendi pada 11 November 2010 jam 19:41
PEJABAT INSTANSI

Lakukan pengkajian dan analisa detil atas seleksi pemilihan dan pengangkatan pejabat setelah melalui tahapan proses fit and propert test yang semestinya atas studi kelayakan dan uji kompetensi mereka. Bukan atas dasar kepentingan pribadi, like and dislike ataupun popularitas yang memojokkan pada beragam ketimpangan dan ketidak transparanan.
Pilihlah orang-orang berpengalaman, moderat atau low profil yang berasal dari keluarga bermartabat dan memiliki kedudukan yang baik dalam Islam. Kriteria mereka adalah mulia karakternya, bermoral, tidak serakah dan ambisius serta konsisten pada komitmen dan konsekuensinya.

Berilah mereka gaji yang besar, sehingga kelayakan hidup mereka akan mencegah tindak korupsi dan kolusi serta penyalahgunaan wewenangnya. Ini juga akan menjadi dalih faktual untuk memberikan sanksi hukum kepada mereka, jika ternyata mereka menyeleweng, melakukan tindak pidana, melalaikan tupoksi atau pengkhianatan lainnya.

Lakukan pengawasan terpadu dan penyelidikan intensif terhadap aktivitas kinerja mereka. Sebarkan spionase yang militan dan terpercaya untuk memonitor mereka. Sistem ini akan efektif mendapatkan kejujuran kinerja dan menimbulkan efek perilaku merakyat dan beretika profesi luhur.

Kontrol dengan intensif semua jajaran vertikal anda. Jika ada temuan pelanggaran yang dipergoki lebih dari satu orang dan diklarifikasi tim spionase anda, maka laporan ini sudah memenuhi kriteria pelanggaran. Jatuhi sanksi pidana fisik atas pelakunya, karena dia bertanggung jawab atas perbuatannya. Berikan sanksi moral, berikan predikat pengkhianat dan hancurkan reputasi dan eksistensi karirnya. Publikasikan kehadapan rakyat sebagai orang tak bermoral yang

Kado buat Pak Gubernur (5)

Kado buat Pak Gubernur (5)
oleh Makmur Effendi pada 09 November 2010 jam 20:34
PERANGKAT YUDIKATIF.

Demi tegaknya keadilan, percayakan pada orang yang anda anggap paling baik (memenuhi kriteria kualitas pribadi, prestasi dan profesionalisme), yaitu orang yang independen dan netral, selektif, berdedikasi dan kreatif dalam menganalisa kasus hukum yang rentan interpretasi dan komitmen menyidik, menyelidiki dan meneliti kasus yang rumit dan berbelit. Intensif mengungkap kasus dan tegas dalam vonis yang jelas. Tidak terjebak pada negosiasi dan tidak kenal kompromi. Orang seperti ini memang langka.

Jika kriteria yang dicari sudah diangkat, secara pribadi, anda tetap harus mengontrol dan mengevaluasi kinerja dan vonis amar putusan mereka. Beri mereka insentif yang pantas, sehingga mereka tak lagi kesulitan keuangan dan tak lagi butuh bantuan pihak lain.
Di jajaran anda, posisikan mereka pada reputasi yang baik, dan aman dari kecemburuan sosial kolega anda, sehingga mereka aman dari provokasi. Karena otoritas dan legitimasi telah menjadi manuver para mafia hukum, sebagai strategi pemuasan ambisi pribadi dan spekulasi dan materialistis duniawi.

Kado buat Pak Gubernur (4)

Kado buat Pak Gubernur (4)
oleh Makmur Effendi pada 09 November 2010 jam 1:03
STRATA RAKYAT BERVARIASI.

Ingatlah bahwa rakyat terdiri atas beragam kelas. Tiap stratanya tak mungkin hidup layak tanpa dukungan yang lain dan pasti saling bermatualisme. Ada strata militer, pegawai sipil, aparat hukum, legislatif, bea cukai, pengusaha, pengrajin dan fakir miskin. Allah telah menetapkan hak dan kewajiban mereka dalam Alquran dan melalui Sunnah Nabi-Nya.

Militer sebagai pelindung rakyat, ornamen gubernur, kehormatan agama dan penjamin kedamaian. Negara takkan tegak tanpa militer. Dengan dana negara, militer mempunyai kekuatan memadai untuk pertahanan dan kesejahteraan yang memadai.
Kekuatan militer dan penegak hukum bertendensi pada yudikatif, legislatif dan eksekutif. Ketiga unsur ini merupakan sumber produk hukum, penyelaras keseimbangan antar kepentingan dan punya kewenangan yang bersifat khusus dan umum.
Pengusaha dan pengrajin adalah pemasok produk kebutuhan rakyat. Pengusaha perdagangan mengatur pasokan suplai produksi, sedangkan industri adalah pemasok yang tak bisa digantikan pihak lain.
Kelas pra sejahtera dan fakir miskin adalah penerima subsidi dan bantuan lainnya.
Masing-masing status sosial ini punya porsi hak tertentu pada gubernur dalam penempatan dan kesejahteraannya.
Ingatlah, bahwa gubernur tak mungkin mampu menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, tanpa kesungguhan dan kerja keras serta tawakal pada pertolongan Allah. Memiliki watak sabar, tabah, konsisten dan komitmen pada kebenaran tanpa mendiskriminasikan dan mendiskreditkan kekuatan h

Kado buat Pak Gubernur (3)

Kado buat Pak Gubernur (3)
oleh Makmur Effendi pada 04 November 2010 jam 23:27
SINERGI RAKYAT DAN PEMERINTAH

Jadikan prioritas utamamu, sesuatu yg moderat otetisitas atau akurasinya, yg universal justifikasinya, dan mayoritas paradigma positif rakyat, karena persepsi positif kaum elite nisbi bila tidak dianulir rakyat, dan apa yang tidak dianulir kaum elite tak berarti bila rakyat awam/ploterat mempersepsi positif.

Di kalangan rakyat, yang lebih subversif dihadapi gubernur adalah kaum elite, mereka selalu mengintai posisi eksklusif ketika reputasi gubernur melejit. Paling minim peluang membeking gubernur ketika dilanda krisis, anti justifikasi, negosiasinya memojokkan, kurang apresiasi atas anugerah, sulit menerima ratifikasi atas penolakan privasi, cepat membelot (jadi oposisi) dalam masa krisis. Padahal pilar agama, benteng utama adalah rakyat jelata (grass rooth). Karena itu, akomodirlah power mereka dan simpatiklah serta santunlah pada mereka.

Jadikanlah para penggembos berada paling jauh darimu, karena tiap orang punya kelemahan tertentu, dan gubernur adalah orang yang berkompeten untuk mentolerir psikisnya. Karena itu, jangan pernah mendiskreditkan yang tak terprediksi, tugasmu adalah menetralisir visualisasi kelemahan, sedangkan doktrin Allah tentang kelemahan itu tak terprediksi. Kompensasilah kalau bisa, sehingga Allah akan mengkompensasi kamu di mata rakyatmu.

Singkirkan asumsi negatif rakyat, jauhkan darimu segala yang mengundang gejolak konfrontasi rakyat. Abaikan issueisme, jangan terpancing provokator dan manipulasi politikus, sekalipun dia berlagak sebagai koalisi bagimu.

Kado buat pak Gubernur

Kado buat pak Gubernur
oleh Makmur Effendi pada 03 November 2010 jam 23:31
Kutipan Surat Pelantikan Malik bin al Harits al Asythar oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib:
Bismillahirrahmanirrahim.
Ketahuilah wahai Malik! Bahwa aku mengangkatmu sebagai Gubernur untuk sebuah wilayah yg sebelumnya telah mengalami beberapa priode keadilan dan ketidak-adilan.
Rakyat akan memantau kinerjamu seperti kamu memantau kinerja gubernur sebelummu dan akan mengevaluasi seperti kamu mengevaluasi para gubernur sebelum kamu.
Ingatlah! Indikasi pejabat bermoral adalah bila Allah menghendaki rakyat mengakui kredibilitasnya. Maka investasi terbaikmu adalah invest amal shaleh. Karenanya, kontrol hasrat dan seleramu, pelitlah pada diri sendiri kalau terkait sesuatu yang haram bagimu, yang berarti adil atas apa yang disukai dan yang tak disukai diri.

Kayakan hatimu dengan sifat pemurah dan kasih sayang pada rakyatmu. Jangan memangsa bagai binatang buas, karena rakyatmu ada dua golongan, rakyat seiman dan rakyat pada umumnya. Kedua golongan itu tak lepas dari kesalahan dan kelemahan. Mereka berbuat kesalahan sengaja atau tidak. Beri mereka grasi dan amnesti seperti engkau inginkan maghfirah Allah padamu, karena engkau di atas mereka dan orang yang melantikmu jadi gubernur diatasmu, sedang Allah di atasnya lagi. Sesungguhnya Allah menuntunmu efisien dalam pemerintahan dan melalui rakyat Allah mengujimu.

Jangan pernah konfrontasi dengan Tuhan, karena kau tak berdaya menolak hukuman-Nya, karnanya kau takkan eksis tanpa maghfirah dan rahmat-Nya. Jangan menyesali pengampunanmu, jangan bangga atas vonismu. Jangan arogan demi menghindari konflik. Dan jangan pernah mengatakan: "Aku penguasa kuat, maka kalau aku beri instruksi, taatilah". Pikiran begini merusak citra dan melemahkan iman dan menjebak kita pada krisis kepemimpinan kita.
Bila powermu hanya prestise, primordial dan simbolistik, maka kerajaan Allah besar dan agung tak teratasi. Allah kuasa atas kelemahanmu, maka engkau akan disuplemen untuk mengontrol ambisius dan pelanggaran moral sehingga meluruskan khilafmu.

Kriteria Pemimpin Adil

Kriteria Pemimpin Adil
oleh Makmur Effendi pada 02 November 2010 jam 0:04
Setelah dibaiat jadi khalifah, Umar bin Abdul Aziz meminta Imam Hasan Al Bashri memberi kriteria pemimpin adil melalui surat. Dalam surat balasannya Hasan Al Bashri memaparkan:
1. Ketahuilah wahai amirul mukminin, Allah telah menentukan tugas pemimpin meluruskan para penyeleweng, memperbaiki para penjahat dan pembuat onar, melindungi si lemah, menolong yg teraniaya dan menghibur yg ditimpa musibah.
2. Pemimpin adil laksana pengembala, ia bawa ke padang rumput, dilindungi dari bahaya dan musuh dan melindungi dari panas dan dingin.
3. Pemimpin adil bagai seorang ayah yg membimbing anaknya sejak kecil, ia sekolahkan dan ia carikan pekerjaan dan mewariskan pusaka yg bisa dimanfaatkan anaknya saat ia telah tiada.
4. Pemimpin adil seumpama ibu yg mencintai anaknya, ia mengandung dan melahirkan dg kepayahan, dididik dan dijaga hingga tertidur setelah anaknya tidur, ia susukan hingga cukup kuat, senang bila anak sehat dan susah bila anak sakit.
5. Pemimpin adil selalu mengurus anak yatim dan fakir miskin, ia bimbing ketika kecil dan mempriotaskan lowongan kerja bila dewasa.
6. Pemimpin adil laksana jendral panglima pasukan. Bila panglima baik, maka pasukan kompak, bila panglima jahat akan kacaulah pasukannya.
7. Pemimpin adil, bagus habluminallah dan hablumminannasnya. Ia simak firman Allah dan mendengarkan keluhan rakyatnya. Ia perhatikan kewajibannya pada Allah dan memperhatikan urusan rakyat. Selalu mengikuti bimbingan Allah dan membimbing rakyatnya.
8. Jangan menyalahgunakan kekuasaan ya diamanahkan Allah, jangan seperti budak yg diserahi harta dan keluarga tuannya, lalu memboroskan harta dan menodai keluarga majikannya.
9. Ingatlah mati dan kejadian sesudahnya, serta apa dan siapa penolong nanti. Maka perbanyaklah bekal untuk itu.
10. Ketahuilah bahwa anda akan menempati yg bukan tempat ini. Dimana nanti anda sendirian tanpa teman, jauh dari apa yg dicintai, maka perbanyaklah bekal untuk teman nantinya.
11. Ingatlah yaumil mahsyar, semua rahasia diungkap, amal dipajang

Pasang atau copot - Pemberitahuan Privasi Bilah Alat

Pasang atau copot - Pemberitahuan Privasi Bilah Alat

Minangkabau di Era Millenium

Minangkabau di Era Millenium
oleh Makmur Effendi pada 30 Oktober 2010 jam 3:30
Masih ingat serial film DUO DATUK yg ditayangkan SCTV 25 September sampai 31 Oktober 2002 silam?
Setidaknya membuat anak nagari Minangkabau agak terkesima, tersentak dari tidur pulas, terlonjak dari lamunan panjang dan tergalenjek membelalakkan mata.
Paling tidak, dua respon yg kontroversif dikonotasikan akting ini, yg terkesan kontradiktif.
Pertama, sekelompok tokoh minang menilai film Duo Datuk telah menelanjangi ghirah dan maru'ah martabat orang Minangkabau dan sekaligus budaya minangkabau.
Reaksi vokal kritis menyembur mulai dari LKAAM Sumbar, 'Aisyah Amini, Syahruji Tanjung dan Jamal Do'a (ketiganya anggota DPR RI asal Sumbar). Malahan Jamal Doa mempertegas hal ini pada forum seminar sehari tentang "Pergeseran Nilai pada Masyarakat Minangkabau", di Jakarta 28 september 2002 lalu.
Dimensi lakonan alur kisah budaya perkawinan yang dinyatakan menghina dan menyinggung ganik-ganik naluri keminangkabauan diantaranya perangai ninik mamak, peran bundo kanduang, pengusung saluak, pakaian datuak maringgih dan datuak nan di hati serta kakobeh manti dan dubalang, yang kesemuanya centang parenang, amburadul dan menyalahi tata aturan dan tuntunan adat yang lazim dipakaikan di ranah minang.
Kontroversi kedua terhadap tayangan film Duo Datuk yg dikemas dan dikonsultani Budayawan Edy Utama itu, dinilai sebagian pemuka minangkabau sebagai kritik sosial terhadap perilaku keseharian masyarakat minangkabau hari ini.
Sebagai sebuah parodi, sutradara dan aktor film tidak bermaksud menghina budaya, tapi lebih jauh merupakan alegori dan kritik sosial atas realitas budaya. Dan metode semacam itu justru mencerminkan refleksi kecintaan luhur para inspirator dan kreator terhadap budaya yang menjadi kebanggaannya.
Demikian kiat dan teknis estetika budayawan serta seniman untuk merevitalisasi nilai nilai asasi budaya di persimpangan era transformasi sosial multidimensi saat ini.
Pesan moral dan itikad baiknya, adalah menggugah kepedulian dan kesadaran masyarakat minang kembali pada ABS-SBK
Suka · Komentari · Bagikan · Hapus
Dedi Navis, Muhammad Ilham Fadli, SuhArmen Kini dan 3 lainnya menyukai ini.

Makmur Effendi Sebenarnya, kalau kita mau membuka diri untuk berjujur-jujur, kritik budayawan terhadap eksistensi budaya minang yang sudah dianggap tercabik-cabik, tak hanya disinyalir lewat layar lebar film duo datuk.
Jauh sebelumnya, tak kurang bernas d...Lihat Selengkapnya
30 Oktober jam 4:20 melalui Facebook Seluler · Suka · 2 orang

Muhammad Ibrahim Ilyas Menarik apa yang sanak sampaikan. Karya seni memang bisa menjadi media otokritik. secara sosiologis, karya seni merupakan kristalisasi dari endapan hasil interaksi timbal balik kreator dan masyarakatnya. Untuk Minangkabau, hal itu sudah lam...Lihat Selengkapnya
30 Oktober jam 4:24 · Tidak Suka · 2 orang

Makmur Effendi Buya Hamka mengajak pembaca mencermati kondisi yang menimpa minang dengan kalimat: layangkan pandang ka nan jauh - tukiak-kan pandang ka nan dakek, tak sedikit ninik mamak yang melanggar filosofi baju kebesarannya. Poligami semakin menjadi-...Lihat Selengkapnya
30 Oktober jam 4:59 melalui Facebook Seluler · Suka · 2 orang

SuhArmen Kini izin babagi yo Mamak?
30 Oktober jam 9:31 · Suka

Muhammad Ilham Fadli ‎:: samo jo bang Armen ... izin babagi sapakuak yo mamak !
30 Oktober jam 13:25 · Suka

Makmur Effendi Rasa haru dan kepuasan batin bagi saya, atas terbacanya sepenggal catatan kecil ini. Memang sangat banyak sekali literatur tertulis maupun media elektronik audio maupun video. Namun ini hanya segelintir pemecah ketegangan batin kita terhada...Lihat Selengkapnya
30 Oktober jam 21:49 · Suka

Nelfianis Sajja Assalammualaikum wr wb.... tulisan yang mengingatkan akan bermacam kelemahan yang ada pada diri kita Urang Minang.... setelah kita kemukakan ,,,, apakah gerangan yang dapat dilakukan untuk memperbaiki ..... segala kekurangan pada masyaraka...Lihat Selengkapnya
30 Oktober jam 23:01 · Tidak Suka · 1 orang

Pertanyaan Umum

Pertanyaan Umum

SUSI - santuang palalai.

SUSI - Samo di ganggam.

UCOK SUMBARA - gamang manabuih janji.